Ammar Zoni Kembali Terseret Kasus Narkoba, Terungkap Caranya Edarkan Ganja dari Balik Jeruji

Terkuak cara Ammar Zoni bersama sejumlah narapidana lain mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja sintetis di dalam Rutan

Editor: Amirullah
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Ammar Zoni kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkotika, bahkan kali ini terjadi saat dirinya masih mendekam di dalam penjara. (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan) 

SERAMBINEWS.COM, Jakarta - Terkuak cara Ammar Zoni bersama sejumlah narapidana lain mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja sintetis di dalam Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

Ammar Zoni, aktor sekaligus model kelahiran Jakarta pada 8 Juni 1993 ini, dikenal publik lewat perannya di sejumlah sinetron populer seperti Cinta Suci dan Anak Langit.

Namun, di balik karier gemilangnya, sang aktor tampaknya belum mampu lepas dari jeratan barang haram tersebut.

Saat ini, Ammar Zoni diketahui tengah menjalani masa tahanan atas kasus narkoba terdahulu. Ironisnya, dari balik jeruji besi, ia justru kembali terlibat dalam peredaran narkoba bersama rekan-rekannya sesama narapidana.

Mantan suami Irish Bella itu ternyata mendapat pasokan barang haram tersebut dari seseorang di luar rutan. Dalam menjalankan aksinya, para tersangka berkomunikasi menggunakan telepon seluler dan aplikasi ZANGI.

Ammar Zoni bertindak sebagai penampung narkotika dari luar rutan. MR menerima barang dari Ammar Zoni dan menyerahkannya kepada AM, yang kemudian meneruskan kepada A dan AP untuk diedarkan di dalam rutan.

Kasus ini diungkap dalam akun Instagram resmi @kejari.jakpus. Tampak foto Ammar Zoni, yang kemudian disebut terlibat peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis bersama beberapa tersangka lain. 

Baca juga: 18 Gubernur Geruduk Purbaya Gegara Pangkas TKD, Mendagri Bereaksi: Daerah Harus Cerdas Cari Duit

"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2), dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat atas nama MMA alias AZ dkk," tulis akun instagram Kejari Jakpus, dikutip Tribunnews, Kamis (9/10/2025). 

"Tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)," sambungnya. 

Kembalinya Ammar tersandung kasus narkoba saat di dalam rutan membuat mantan suami Irish Bella itu terancam melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Natkotika.

Pihak Kejari Jakpus pun membenarkan bahwa Ammar Zoni merupakan mantan aktor yang pernah terlibat kasus serupa. "Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara Narkotika," bebernya.

Selanjutnya, keenam tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cempaka Putih untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Viral di TikTok! Ini 20 Prompt Gemini AI Bikin Konten Prank Orang Asing Masuk Rumah, Netizen Heboh

Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni, aktor sinetron Indonesia, memiliki sejarah panjang terkait kasus narkoba yang kini telah mencapai empat kali keterlibatan sejak tahun 2017. Berikut rangkuman jejak kasus narkoba Ammar Zoni.

2017: Ammar pertama kali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Maret 2023: Ia kembali diamankan atas kasus serupa.

Desember 2023: Kasus ketiga terjadi, membuatnya dijatuhi hukuman penjara.

Oktober 2025: adalah kasus narkoba terbaru Ammar Zoni. Kali ini lebih serius karena melibatkan dugaan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba.

Sama-sama Terjerat Sabu dan Ganja

Kali ini kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni tak jauh beda dengan kasus sebelumnya. Barang buktinya masih ganja dan narkoba.

Ammar Zoni ditangkap atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya pada penghujung tahun 2023. Dia ditangkap di salah satu apartemen di BSD Tangerang pada Selasa, 12 Desember 2023.

Eks suami Irish Bella ini, diamankan dengan barang bukti berupa 4 paket sabu berat 4,6 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 buah cangklong, 1 kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan 1 unit HP.

Di pengadilan tingkat pertama, Ammar Zoni dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Namun, pada tingkat banding, hukuman bintang sinetron 7 Manusia Harimau diperberat menjadi 4 tahun penjara.

Peluang Bebas yang Pupus

Sebelumnya, Ammar dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Hukuman Ammar Zoni ini kemudian diperberat menjadi 4 tahun setelah banding.

Ia sempat berpeluang bebas pada Desember 2025 melalui program asimilasi. Kuasa hukumnya pada April 2025 sempat bebricara tentang peluang bebas Ammar Zoni.

Ia belum mendapatkan hak remisi maupun program asimilasi. “Ammar ini statusnya kan sudah inkrah dan napi. Nah tentu begitu statusnya napi, ada hak-hak yang melekat sama dia, ya tentang hak remisi," ujar Jon Mathias dikutip Tribunnews.com, dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Kamis (4/9/2025)

"Tetapi setelah kita lihat secara prosedur Ammar belum dapat satupun, karena pertama inkrahnya baru satu bulan lebih. Ammar saat ini masih dalam pembinaan,” terang Jon.

“Perhitungan kami sebenarnya dulu kalau mendapatkan hak-hak itu, Ammar Desember ini sudah bisa mengajukan asimilasi, karena dia sudah menjalani 50 persen masa hukuman. Cuma karena dia belum mendapatkan hak-hak itu, baru didapatkannya nanti setelah 25 Januari 2026,” sambung Jon Mathias.

 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Terkuak Cara Komplotan Ammar Zoni Edarkan Ganja dan Sabu di Dalam Rutan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved