Bripka RN Oknum Brimob di Maluku Perkosa Gadis 16 Tahun, Istri Pelaku Ancam Korban Cabut Laporan

Korban berinisial SS (16) menceritakan peristiwa memilukan itu terjadi akhir Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIT di rumahnya.

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE SERAMBINEWS.COM
ILUSTRASI PENCABULAN - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Bripka RN, oknum anggota Brimob Polda Maluku terhadap gadis 16 tahun berinisial L, gegerkan publik. 

“Terduga pelaku menelepon saya berulang kali, tapi tidak diangkat. Lalu dia mengirim pesan: ‘Beta turun sekarang ee’. Tak lama kemudian lampu rumah padam dan pelaku memanggil nama korban dari luar rumah,” ungkap korban saat ditemui TribunAmbon.com, Selas (7/10/2025).

Korban yang penasaran sempat membuka pintu untuk memastikan siapa yang datang. 

Namun, tanpa diduga, Bripka RN langsung mendorong pintu dan memaksa masuk ke dalam rumah sambil membawa minuman keras jenis sopi dan rokok.

“Dia dalam keadaan mabuk. Dia menyalakan lampu handphone, meletakkannya di atas lemari, lalu melakukan perbuatan asusila kepada saya,” tutur korban.

Korban mengaku sempat melawan dan ingin berteriak, namun terduga pelaku menindih dan memukul kaki, bahu, serta tulang belakang korban sambil memerintahkan agar tidak bersuara. 

Usai melancarkan aksi bejatnya, terduga pelaku pergi meninggalkan korban yang menangis hingga pagi karena trauma mendalam.

Beberapa minggu kemudian, korban memberanikan diri melapor ke Propam Polda Maluku pada 22 September 2025. 

Namun, korban merasa tak nyaman saat menjalani pemeriksaan.

“Selama tiga kali lebih diperiksa di Paminal, seluruh pemeriksa laki-laki, tidak ada satu pun Polwan yang hadir. Korban merasa canggung dan tidak nyaman,” ujarnya.

Baca juga: Kisah Cinta Oknum Polisi dengan Pengedar Narkoba, Sudah Nikah Siri, Ditangkap saat COD Sabu

Istri Pelaku Ancam Korban Cabut Laporan

Belum sempat pulih dari trauma, korban justru mendapat tekanan baru. 

Istri terduga pelaku, berinisial GP dan ibunya berinisial WS, mendatangi rumah korban dan melontarkan ancaman agar korban mencabut laporannya.

“Mereka bilang perbuatan itu dibayar, jadi bukan rudapaksa. Istrinya bahkan sempat menggertak mau memukul saya,” kata korban.

Keluarga terduga pelaku juga menyebut korban tidak berhak melapor karena dianggap sudah dibayar oleh terduga pelaku

Ancaman itu membuat korban semakin takut dan tertekan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved