Surya Darmadi Terpidana Korupsi Rp 2,2 Triliun Dijebloskan ke Nusakambangan, Stres Asetnya Disita
Surya Darmadi alias Apeng kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Sontak, permintaan itu ditentang taipan kelahiran Kota Medan tersebut.
“Yang Mulia, boleh saya bertanya, yang tadi itu ada penyitaan yang di luar negeri kita sudah inkracht dari MA, tapi Kejaksaan Agung tidak mau eksekusi. Itu satu pertanyaan,” kata Apeng, nama lain dari Surya Darmadi di hadapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Purwanto S Abdullah.
Setelah itu, Surya Darmadi meminta izin untuk menanyakan penyitaan dimaksud.
Menurut dia, perkara penyerobotan lahan yang menjeratnya telah inkracht di Mahkamah Agung (MA).
“Ini kan perusahaan yang kemarin kan, sudah inkracht. Terus kemudian koperasi, nebis in idem,” tambah dia.
Hakim Purwanto lalu menjelaskan bahwa apa yang diajukan jaksa masih berbentuk permohonan.
Majelis akan mempelajarinya terlebih dahulu sebelum memutuskan apakah akan menerbitkan penetapan.
Baca juga: Perusahaan Surya Darmadi Raup Rp 2,2 Triliun Hasil Korupsi, Uangnya Dibeli Helikopter hingga Kapal
Profil Surya Darmadi
Surya Darmadi merupakan pengusaha besar di sektor kelapa sawit.
Ia lahir di Kota Medan, Sumatera Utara, 4 Maret 1952.
Adapun pendidikan Surya Darmadi, cuma lulus SMP.
Namun, ia berhasil mendirikan perusahaan bernama PT Duta Palma Group.
Surya Darmadi juga tercatat sebagai Ketua Darmex Agro Group (induk PT Duta Palma Group).
Adapun kariernya, Surya Darmadi alias Apeng memulainya pada 1987.
VIDEo - Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Skandal Emas 3,5 Ton dan TPPU Rp189 T di Bea Cukai |
![]() |
---|
Eks Kepala BPKD Lhokseumawe DPO Kasus Korupsi PPJ, Raib Saat Dieksekusi |
![]() |
---|
Menguak Skandal di Kemenag, Ini Bocoran Daftar Nama Penerima Dana Korupsi Haji dari PPATK |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Nikita Mirzani Memburuk di Sel, Ajukan Permohonan Berobat, Tulang Leher Bergeser |
![]() |
---|
Jenazah Warga Aceh Timur yang Meninggal di Nusakambangan Dipulangkan ke Kampung Halaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.