Siasat Licik Kakek Tarman, Sudah Berulang Kali Tipu Pernikahan, Modus Janji Mahar Fantastis
Mereka menduga pria tersebut pernah melakukan penipuan serupa di tempat lain dengan modus yang sama.
SERAMBINEWS.COM - Kasus pernikahan antara Tarman, pria berusia 74 tahun asal Karanganyar, dengan Shela Arika (24) dari Pacitan, Jawa Timur, menjadi buah bibir publik setelah video dan foto akad nikah mereka beredar luas di media sosial.
Pernikahan yang digelar pada Rabu (8/10/2025) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, menarik perhatian bukan hanya karena perbedaan usia yang terpaut setengah abad, tetapi juga karena mahar yang disebut mencapai Rp 3 miliar.
Menurut informasi yang beredar, Tarman memberikan mahar berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar kepada Shela.
Namun, seiring viralnya pernikahan itu, muncul berbagai fakta baru mengenai latar belakang mempelai pria yang ternyata memiliki rekam jejak hukum di masa lalu.
Sosok kakek bernama Tarman (74) yang viral karena menipu seorang gadis berusia 24 tahun di Pacitan, Jawa Timur, diduga bukan kali pertama melakukan aksi serupa.
Ia disebut-sebut sudah berkali-kali menipu perempuan dengan modus pernikahan dan janji mahar bernilai miliaran rupiah.
Kasus ini bermula saat seorang gadis di Pacitan tertipu setelah menikah dengan Tarman.
Kepada korban, Tarman menjanjikan mahar senilai Rp 3 miliar dalam bentuk cek dan satu unit mobil Toyota Camry.
Namun, setelah dicek, uang dalam cek tersebut ternyata palsu, sementara mobil yang dijanjikan hanyalah mobil sewaan.
Setelah kebohongannya terbongkar, Tarman pun kabur dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Setelah video pernikahan mereka viral, sejumlah warganet mengaku mengenali wajah Tarman.
Mereka menduga pria tersebut pernah melakukan penipuan serupa di tempat lain dengan modus yang sama.
Baca juga: VIDEO - Mahar Cek Rp 3 Miliar Diduga Palsu, Mobil Rentalan, Tarman Pernah Tipu Gadis Wonogiri
Pernah Dipenjara karena Kasus Penipuan Rp 1 Miliar
Menurut laporan Tribun Jateng, pengguna akun bernama masden mengungkap bahwa Tarman pernah menikahi seorang perempuan di Wonogiri dengan janji palsu serupa.
“Iming-imingnya bakal dikasih harta dan warisan yang banyak,” ujarnya.
Sementara itu, Dwi — mantan besan keluarga Tarman yang ikut berbicara dalam siaran langsung di media sosial — mengungkapkan bahwa Tarman juga pernah dipenjara selama dua tahun karena kasus penipuan jual beli pedang samurai senilai Rp 1 miliar.
“Dulu besan. Adiknya dapat kakak saya,” kata Dwi.
Dwi juga menyebut bahwa sebelum dikenal luas karena kasus ini, Tarman sempat berprofesi sebagai sopir bus.
Berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Wonogiri yang dimuat Kompas.com, Tarman bin (alm) Kariyo Sutirto memang pernah terseret kasus hukum dan divonis bersalah.
Ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh PN Wonogiri melalui putusan nomor 47/Pid.B/2022/PN Wng tertanggal 22 Juni 2022.
Dalam amar putusan itu, majelis hakim yang diketuai Adhil Prayogi Isnawan menyatakan Tarman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan.
Barang bukti berupa rekening Bank BRI dan Mandiri atas nama Tarman turut disita dan sebagian dirampas untuk dimusnahkan.
Menanggapi kasus yang kembali mencuat, Kasihumas Polres Wonogiri AKP Iptu Anom Prabowo menyebut belum mengetahui detail soal kasus terbaru Tarman.
“Untuk kasus kakek Tarman kurang tahu, tapi data tersebut ada di Pengadilan Negeri Wonogiri,” ujar AKP Anom Prabowo.
Baca juga: Janji Manis Berujung Tipu Daya! Fakta di Balik Mahar Fantastis Mbah Tarman untuk Gadis Pacitan
Kesaksian Kepala Desa
Kepala Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Paryanto, membenarkan bahwa sosok Tarman alias Degleng yang kini viral memang pernah menjadi warga di wilayahnya.
“Iya, sama orangnya, ya Degleng itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).
Paryanto menjelaskan, Tarman berasal dari Jatiroto, Wonogiri.
Ia sempat tinggal di Talang bersama istrinya Suparti, sebelum akhirnya bercerai pada tahun 2021 dan pergi meninggalkan daerah tersebut.
“Pada tahun 2021 dia pergi dari Talang setelah bercerai dengan istrinya Suparti. Tak lama kemudian dia terjerat kasus penipuan samurai,” kata Paryanto.
Menurutnya, kasus yang dimaksud adalah kasus penipuan pertunjukan samurai yang sempat ramai di wilayahnya beberapa tahun lalu.
“Kasus samurai itu, kan tamunya banyak. Kalau nonton itu sekitar Rp 10 juta. Kasus penipuan samurai-samurai gitu terus dilaporkan,” bebernya.
Paryanto menambahkan, pada September 2025, Tarman sempat kembali ke Talang dan menemui staf desa untuk mengurus surat pindah ke Pacitan, Jawa Timur.
“September kemarin sering ke Talang. Menemui staf saya untuk mengurus surat pindah ke Pacitan,” ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Jatiroto, Wonogiri, Miran, mengatakan bahwa berdasarkan data kependudukan, nama Tarman tidak tercatat sebagai warga Jatiroto.
“Kami tanyakan ke desa, tidak ada nama itu. Bisa jadi memang pernah dari sini, cuma sudah lama tidak di sini,” jelas Miran.
Baca juga: Negara Terancam Tenggelam, Presiden Palau Lakukan Wawancara di Bawah Laut dengan Putri Dayung
Baca juga: Akui Pernah Buat Keributan di PN Jakarta Utara, Razman Nasution Minta Maaf ke MA dan KY
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com
Sosok Tarman, Kakek Nikahi Gadis Pacitan Mahar Cek Palsu Rp 3 M, Pernah Dipenjara Kasus Penipuan |
![]() |
---|
Kapolres Pacitan: Kakek Nikahi Gadis dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar Sedang Bulan Madu, Bukan Kabur |
![]() |
---|
Awas! Nama & Foto Ketua PWI Aceh Dicatut, Modus Baru Masih Mengincar Korban |
![]() |
---|
VIDEO - Mahar Cek Rp 3 Miliar Diduga Palsu, Mobil Rentalan, Tarman Pernah Tipu Gadis Wonogiri |
![]() |
---|
VIDEO - Tarman yang Nikahi Gadis dengan Cek Mahar Rp 3 Miliar Palsu, Ternyata Mantan Napi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.