Utang Pemerintah Capai Rp 9.138 Triliun per Juni 2025, Begini Respon Menkeu Purbaya
Kementerian Keuangan mencatat total outstanding utang pemerintah kini mencapai Rp 9.138,05 triliun per Juni 2025.
SERAMBINEWS.COM - Total utang pemerintah kini tembus Rp 9.138 triliun per Juni 2025, atau setara 39,86 persen terhadap PDB.
Angka ini mendekati batas kewaspadaan 40 persen dan menjadi sorotan banyak pihak.
Meski Kementerian Keuangan menegaskan posisi utang masih aman, ekonom menilai tren kenaikan ini perlu diwaspadai karena bisa meningkatkan beban bunga dan risiko keuangan negara.
Meski masih dalam koridor aman di bawah 60 persen sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, tren kenaikan ini menjadi sinyal agar pemerintah berhati-hati menjaga keberlanjutan fiskal.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan, komposisi utang itu terdiri atas Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 7.980,87 triliun dan pinjaman senilai Rp 1.157,18 triliun.
Posisi itu sedikit turun dibandingkan Mei 2025 yang mencapai Rp 9.177,48 triliun, tetapi secara tahunan menunjukkan tren peningkatan tajam.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, utang pemerintah sebesar Rp 9.138 triliun hingga akhir Juni 2025 masih dalam level aman.
"Dan kalau acuan utang bahaya besar apa enggak, itu bukan dilihat dari nominalnya saja, tapi diperbandingkan dengan sektor ekonominya. Ini kan 99 persen, sekarang masih di bawah 39 persen dari PDB kan, jadi dari ukuran internasional itu masih aman," jelas Purbaya saat Media Gathering di Bogor, dikutip Sabtu (11/10/2025).
Baca juga: FAKTA Terbaru Pernikahan Kakek Tarman, Bantah Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu, Sebut Uang Ada di Bank
Menkeu Purbaya menyatakan, pemerintah memastikan nilai utang pemerintah itu digunakan dengan sebaik mungkin, dengan mengurangi penerbitan utang dan memaksimalkan belanja pemerintah.
"Tapi ya, jadi utang itu jangan dipakai untuk menciptakan sentimen negatif ke ekonomi kita. Karena dari standar nasional, dari standar internasional yang ada di mana-mana kita cukup pruden," ucap Purbaya.
"Ke depan kita akan cepat coba kontrol belanja pemerintah kita, supaya lebih baik, sehingga yang nggak perlu-perlu saya bisa mulai potong," sambungnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang pemerintah hingga akhir Juni 2025 tembus Rp 9.138 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan, utang negara sebesar Rp 9.138 triliun ini setara dengan 39,86 persen terhadap PDB.
"Jadi utang kita pada posisi Juni total outstandingnya Rp 9.138 triliun. Pinjamannya Rp 1.157 triliun dan SBNnya Rp 7.980 triliun," kata Suminto dalam Media Gathering di Bogor, Jumat (10/10/2025).
Suminto bilang, rasio utang terhadap PDB itu tergolong aman karena masih di bawah batas 60 persen PDB dan sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Kita betul-betul melakukan utang secara hati-hati, secara terukur dan dalam batas kemampuan," tegas dia.
Berdasarkan rinciannya, nominal utang per akhir Juni terdiri dari pinjaman Rp 1.157,18 triliun, pinjaman dari luar negeri Rp 1.108.17 triliun, serta pinjaman dalam negeri Rp 49,01 triliun.
Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, rasio utang yang mendekati 40 persen dari PDB tersebut bukan tanpa risiko.
Menurutnya, salah satu yang perlu diwaspadai adalah meningkatnya beban bunga utang, karena sebagian besar portofolio penerbitan utang pemerintah sekitar 87?rupa SBN yang sensitif terhadap perubahan suku bunga.
“Ketika suku bunga global naik, otomatis biaya bunga dalam APBN ikut naik, dan ruang fiskal pemerintah untuk belanja lain bisa tertekan,” tutur Yusuf, Jumat (10/10/2025) dikutip dari Kontan.co.id.
Di sisi lain, Yusuf juga melihat adanya risiko refinancing atau rollover, karena pemerintah harus terus menerbitkan surat utang baru untuk melunasi yang jatuh tempo.
Sehingga, apabila terjadi gejolak pasar, misalnya akibat tensi geopolitik atau penurunan rating kredit, kemampuan pemerintah untuk mengakses pendanaan murah bisa terganggu.
Selain itu, ia juga menilai dengan rasio utang yang tinggi maka akan berdampak pada perekonomian lebih rentan terhadap pelemahan rupiah, inflasi, atau perlambatan ekonomi global.
Baca juga: Rusia Lancarkan Serangan ‘Tawon Baja’, Pasukan Ukraina Kewalahan Melawan
Menurutnya, dalam jangka panjang, kondisi seperti ini bisa menurunkan kepercayaan investor, menaikkan biaya pinjaman, dan membatasi kemampuan fiskal pemerintah untuk merespons krisis.
“Meski begitu, risikonya masih moderat karena komposisi utang Indonesia didominasi mata uang rupiah sekitar 60?n berjangka panjang, sehingga tekanan dari nilai tukar relatif lebih kecil,” ungkapnya.
Ke depan, Yusuf mengingatkan agar pemerintah menjaga beberapa strategi mitigasi.
Pertama, dengan diversifikasi sumber pendanaan memperbesar porsi pinjaman berbiaya rendah seperti dari lembaga multilateral, serta memperkuat pasar domestik lewat penerbitan SBN rupiah.
Kedua, melalui pengelolaan portofolio aktif dalam Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah, pemerintah bisa menyeimbangkan antara tenor pendek dan panjang agar risiko suku bunga dan refinancing lebih terkendali.
Di sisi penerimaan, ia juga menyebut, reformasi pajak, peningkatan ekspor, dan mendorong investasi juga penting untuk memperkuat basis PDB sehingga rasio utang bisa turun secara alami.
“Transparansi fiskal dan upaya menjaga rating kredit juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor,” jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
utang pemerintah
utang pemerintah indonesia
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Serambi Indonesia
Serambinews
FAKTA Terbaru Pernikahan Kakek Tarman, Bantah Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu, Sebut Uang Ada di Bank |
![]() |
---|
Dapur MBG Aceh Timur yang Belum Punya SLHS Wajib Perhatikan Ini |
![]() |
---|
4 Makam Tua Bersejarah di Aceh Timur Dikukuhkan Jadi Situs Cagar Budaya |
![]() |
---|
Meriah, Pawai Budaya HUT Ke-26 Bireuen, Belasan Ribu Warga Tumpah ke Jalan |
![]() |
---|
Rusia Lancarkan Serangan ‘Tawon Baja’, Pasukan Ukraina Kewalahan Melawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.