Vita Amalia Ngaku Injak Al-Qur,an untuk Buktikan ke Pacar Tidak Selingkuh: Aku Korban

Saat itu Vita mengaku sedang tertekan, karena selain masalah pribadi dengan pacar, dirinya pun mengalami sakit asam lambung dan gigi.

Editor: Faisal Zamzami
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
ASN VIRAL KEPAHIANG - Vita Amalia, ASN Kepahiang Provinsi Bengkulu yang viral injak Al-Quran usai diperiksa Inspektorat, Senin (13/10/2025). Dia mengaku pasrah akan sanksi pemkab. 

5. Sosok Vita 

Aparatur sipil negara (ASN) berinisial VA atau Vita ini, merupakan salah satu staf di kantor lurah Kampung Pensiunan, Kepahiang.

Hal tersebut, dibenarkan oleh Lurah Kampung Pensiunan Kepahiang, Yudi.

Menurut Yudi, VA memang berstatus ASN dan sudah empat tahun terakhir bertugas di kantor lurah Kampung Pensiunan.

Namun, VA tidak tinggal dan memiliki KTP di Kepahiang, tetapi di Curup, Rejang Lebong.

"Dan kami juga baru tahu pagi ini, kejadian ini. Makanya, kami juga kaget, saat tadi ada polisi datang untuk konfirmasi hal ini kepada kami," kata Yudi kepada TribunBengkulu.com, Jumat (10/10/2025) pukul 10.42 WIB.

Saat ini, pihak kelurahan masih berusaha untuk melakukan klarifikasi kepada VA, guna mengetahui detail kejadian pasti serta niat dari yang bersangkutan.

VA juga sudah seminggu terakhir izin, karena memiliki masalah pribadi yang harus diselesaikan.

Selain itu, VA mengaku sedang sakit, sehingga lurah memberikan izin untuk penyembuhan dan menyelesaikan masalah pribadinya.

 

6. PCNU Kepahiang Bengkulu Merespons

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kepahiang Bengkulu, Supran Effendi, turut buka suara mengenai kasus oknum ASN Kepahiang yang menginjak Al-Quran.

Supran menilai, tindakan yang bersangkutan tidak bisa dibenarkan, dan umat Islam sudah seharusnya merasa marah dan mengecamnya.

Namun, Supran meminta agar umat Islam di Kepahiang juga berbesar hati dan membuka pintu maaf.

Apalagi, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat.

"Di balik itu, kita sebagai umat islam juga memahami latar belakang yang bersangkutan melakukan hal itu, yang dalam keadaan kecewa, kalut, dan stres menghadapi masalah pribadinya," kata Supran kepada TribunBengkulu.com, Minggu (12/10/2025).

Meski demikian, Supran menyebut, PCNU mempersilahkan jika ada masyarakat yang tidak terima, dan berencana membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

Di sisi lain, ia meminta masyarakat tak memperpanjang masalah ini, dan menyerahkan proses hukuman dan sanksi kepada Pemkab Kepahiang.

Baca juga: Mantap! Hukuman Pelaku LGBT Diperberat, DPRA Siap Revisi Qanun Jinayat

Baca juga: VIDEO - Prabowo di KTT Gaza Mesir: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian!

Baca juga: Prioritas Kebutuhan Warga, Bupati Al-Farlaky Tekan Percepatan Jakstrada Air Minum Aceh Timur

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved