PENAMPAKAN Uang Rp 2,3 Triliun dari Korupsi CPO yang Diserahkan ke Negara, Disaksikan Prabowo

Tumpukan uang sebanyak Rp 2,3 triliun ditampilkan Kejagung RI yang diserahkan ke negara terkait kasus dugaan korupsi ekspor CPO.

Editor: Amirullah
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang Rp13 triliun terkait kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang sudah disita Kejaksaan Agung (Kejagung) ke negara. Penyerahan digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (20/10/2025) 

SERAMBINEWS.COM - Tumpukan uang tunai Rp2,3 triliun memenuhi lobi utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Uang itu merupakan bagian dari total Rp13 triliun yang diserahkan ke negara hasil pengembalian kerugian dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Tampak uang pecahan Rp100.000 ditumpuk tinggi memenuhi satu sisi ruangan. Setidaknya tinggi tumpukan uang pecahan Rp100.000 itu mencapai sekitar 2 meter.

Di salah satu bagian tumpukan uang tersebut juga ada tulisan nominal uang yang mencapai Rp13.255.244.538.149 atau Rp13 triliun.

"Tidak mungkin kami hadirkan semua, kalau Rp 13 triliun kami mungkin tempatnya yang tidak memungkinkan. jadi ini sekitar Rp 2,3 triliun," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin. 

Total kerugian perekonomian negara dari kasus ini adalah Rp 17 triliun, namun hari ini baru diserahkan sebesar sekitar Rp 13 triliun karena sisanya diminta pihak berkasus yang meminta penundaan. 

Adapun penyerahan ini dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto yang datang memakai pakaian safari cokelat muda. Prabowo datang sekitar pukul 10.55 WIB.

Baca juga: Kematian Timothy Anugerah Masih Misteri, Beberapa Mahasiswa Unud Minta Maaf, Orangtua Lapor Polisi

Kejagung RI memamerkan uang Rp13 triliun
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memamerkan uang Rp13 triliun yang diserahkan ke negara terkait kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) di lobi Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025).(KOMPAS.com/Rahel)

Setibanya di lokasi, Prabowo disambut langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran. Kedatangan Prabowo dalam rangka menyaksikan proses penyerahan uang sitaan di Kejagung terkait kasus korupsi CPO. 

Beberapa pejabat lain juga hadir, di antaranya Panglima TNI Jenderal Agus Subianto hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Kasus CPO Sebagai informasi, Kejagung sebelumnya telah melakukan berbagai penyitaan dari kasus korupsi terkait CPO. 

Dalam kasus ini, ada tiga perusahaan terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan anak perusahaan PT Permata Hijau Group, PT Nagamas Palmoil Lestari.

Dalam amar putusan kasasi, majelis hakim Mahkamah Agung menghukum PT Wilmar Group untuk membayarkan uang pengganti dengan nilai Rp11.880.351.801.176,11 (Rp11,8 triliun). 

Perusahaan PT Musim Mas dihukum untuk membayar uang pengganti senilai Rp4.890.938.943.794,08 (Rp4,89 triliun).

Sejauh ini, PT Musim Mas Group telah menyerahkan uang senilai Rp1.188.461.774.662,2 (Rp1,1 triliun) kepada Kejaksaan Agung.

Kemudian, PT Nagamas Palmoil Lestari telah menyerahkan uang senilai Rp186.430.960.865,26 kepada Kejaksaan Agung.

(tribun-medan.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PENAMPAKAN Tumpukan Uang Rp 2,3 Triliun dari Korupsi CPO, Presiden Prabowo Ikut Saksikan

Baca juga: Alami Slip Ban akibat Jalanan Licin, Hiace Tabrak Pohon dan Tiang Listrik di Lhoong

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved