Mahasiswi Dicekik dan Dirudapaksa Tetangganya Saat Tidur, Lapor Kades Malah Disuruh Nikahi Pelaku

Peristiwa pilu ini dialami seorang mahasiswi berinisial SF (21) yang mengaku dirudapaksa tetangganya saat tidur.

Editor: Faisal Zamzami
hoy.com/Colombiareports.com
ILUSTRASI RUDAPAKSA - ahasiswi asal Kecamatan Balung, Jember, Jawa Timur, berinisial SF (21) mengaku dirudapaksa pria berinisial S (27) yang merupakan tetangganya sendiri, ketika sedang tidur. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang mahasiswi berinisial SF (21) yang mengaku dirudapaksa tetangganya saat tidur.'
  • SF dipukul hingga dicekek bahkan diancam bakal dibunuh.
  •  perangkat desa justru meminta perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan, dengan cara korban menikahi pelaku.

 

SERAMBINEWS.COM -  Nasib pilu seorang mahasiswi asal Jember yang menjadi korban penganiayaan dan dirudapaksa oleh tetangga.

Korban dipukul, dicekik, dan dirudapaksa tetangganya saat tidur.

Mirisnya, saat korban melapor malah disuruh menikah dengan pelaku.

Peristiwa pilu ini dialami seorang mahasiswi berinisial SF (21) yang mengaku dirudapaksa tetangganya saat tidur.

Mahasiswi SF tak hanya dirudapaksa oleh tetangganya pria berinisial S, ia juga dianiaya.

 SF dipukul hingga dicekek bahkan diancam bakal dibunuh.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/10/2025) pukul 02.00 dini hari.

Baca juga: Oknum Anggota Brimob Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Ruko, Selang Sehari, Dirudapaksa Lagi

Kronologi Kejadian

Kronologi kejadian, pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela, saat mahasiswi ini setengah tidur. 

Kedatangan pelaku tersebut, membuat korban terkejut dan langsung berteriak untuk melawan.

Pelaku lalu memukul dan mencekik korban hingga tak berdaya. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban yang sendirian di dalam kamar malam itu.

 
Hal itu membuat korban takut, sehingga pelaku langsung melancarkan aksinya di dalam kamar korban.

Setalah dirudapaksa dan dianiaya di dalam kamar, korban mengalami luka lebam di pipi, mata dan tangannya.

Keesokan harinya, korban melaporkan hal ini ke kepala desa setempat.

Alih-alih dapat keadilan, perangkat desa justru meminta perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan, dengan cara korban menikahi pelaku.

Hal ini membuat korban tidak terima.

Baca juga: Ayah di Cirebon Rudapaksa Putri Kandung sampai 20 Kali, Korban Hamil dan Melahirkan Bayi Laki-laki

Korban Lapor Polisi

Perempuan itu langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Balung Jember, Rabu (15/10/2025).

Hanya saja, ketika polisi mendatangi rumah pelaku, ternyata pelaku sudah melarikan diri.

Bahkan hingga kini, pelaku belum juga mendapatkan panggilan kepolisian.

Ketua PC Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Jember, Nurul Hidayah yang mendampingi korban menilai, penanganan perkara awal sangat lamban.

Sehingga membuat pelaku leluasa untuk melarikan diri.

"Ini menciptakan ketakutan baru bagi korban yang masih tinggal di lingkungan yang sama,” katanya, Selasa (21/10/2025).

Menanggapi hal ini, Pelaksana Harian Kapolsek Balung, Ipda Sentot menyatakan, pihaknya telah memeriksa korban dan sejumlah saksi. 

“Sejak awal dilaporkan, pelaku sudah tidak ada di tempat.

Kami juga meminta bantuan masyarakat bila mengetahui keberadaannya,” ujarnya.

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Anjlok Tajam! Turun Rp 210 Ribu Usai Cetak Rekor, 22 Oktober Dijual Segini

Baca juga: Clara Shinta Tak Mau Pertahankan Rumah Tangga, Sang Suami Singgung soal Balas Dendam dan Perjuangan

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Ambruk! Investor Ambil Untung di Tengah Meredanya Ketegangan AS dan Tiongkok

Artikel ini telah tayang di TribunJatim

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved