Umrah Mandiri Resmi Legal, Berikut Syaratnya Menurut Aturan Baru Pemerintah

Aturan terkait umrah mandiri termaktub dalam Pasal 86 ayat (1) UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Editor: Faisal Zamzami
Foto: Saudi Press Agency
Para jamaah umrah melaksanakan ibadah di depan Ka'bah, Mekkah, Arab Saudi. 

Dengan perencanaan yang matang dan kepatuhan terhadap aturan, umrah mandiri bisa menjadi pilihan aman bagi mereka yang ingin menjalani ibadah dengan cara yang lebih bebas namun tetap sesuai syariat.

Baca juga: Bupati Aceh Selatan Apresiasi Penyelenggaraan Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup II U-21

Baca juga: LAN RI dan BPSDM Aceh Kolaborasi Perkuat Mutu dan Kapasitas ASN

Baca juga: Akhyar Ilyas: PSMS Miliki Pemain Berpengalaman, Tapi Kami Ingin Curi Poin

Sumber: Kompas.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved