Fakta Baru Prahara Rumah Tangga Melda Safitri, Pak Camat Bocorkan Rahasia Ini Sebelum Dicerai

Wanita asal Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh ini diceraikan oleh suami yang sudah ia temani dari nol.

Editor: Amirullah
Facebook Safitri Alshop Aceh | Dok. TribunGayo
KISAH MELDA SAFITRI - Camat Kecamatan Singkil telah mengetahui kisruh rumah tangga Melda Safitri dan JS, suaminya. (Facebook Safitri Alshop Aceh | Dok. TribunGayo) 

SERAMBINEWS.COM - Drama perceraian antara Melda Safitri dan suaminya, JS, terus menjadi perhatian publik.

Wanita asal Aceh Singkil ini dicerai hanya dua hari sebelum suaminya dilantik sebagai pegawai PPPK Satpol PP, meski selama ini dikenal sebagai istri yang setia mendampingi dari nol.

Kisah rumah tangga mereka semakin viral setelah Melda mengungkap curhat pilunya di media sosial. Ia menyebut perceraian dipicu persoalan sepele, bahkan saat kebutuhan rumah tangga masih ia tanggung sendiri.

Pada curhatannya di media sosial Facebook, Melda Safitri menceeritakan jika suaminya marah-marah karena tak ada makanan saat dia pulang kerja.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan Melda, si suaminya pun tak pernah memberikan uang belanja.

Kisah rumah tangganya menjadi konsumsi publik di media sosial dan akhirnya viral se-Indonesia.

Camat dari Kecamatan Singkil tempat tinggal Melda Safitri rupanya juga telah mengetahui drama kehidupan pasangan suami-istri itu.

Menurut keterangan Camat Khairuddin, Melda Safitri dan suami memang sempat terlibat konflik rumah tangga yang cukup panjang, bahkan sebelum dilantik jadi PPPK."Sekilas kita pahami bahwa kedua pasangan ini memang selalu diawali cekcok dalam rumah tangga", ungkap Khairuddin, pada, Jumat (24/10/2025), dilansir dari Tribungayo.com.

Namun, hubungan suami istri itu sempat kembali terjalin baik, meski ada pertengkaran yang kerap terjadi.

Baca juga: Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik 2025? Cek Faktanya Berdasarkan Keputusan Pemerintah

Namun, berdasarkan informasi yang didapat hubungan antar keluarga dari kedua belah pihak sudah lama renggang.
 
Khairuddin menuturkan, perceraian terjadi hanya dua hari sebelum pelantikan PPPK suami Melda. 

Momen itu disebut-sebut menjadi pukulan berat bagi sang istri yang telah mendukung suaminya sejak awal perjuangan.

KISAH MELDA SAFITRI - Camat
KISAH MELDA SAFITRI - Camat Kecamatan Singkil telah mengetahui kisruh rumah tangga Melda Safitri dan JS, suaminya. (Facebook Safitri Alshop Aceh | Dok. TribunGayo)


"Dua hari sebelum pelantikan diceraikanlah istrinya (Melda Safitri), padahal baju Korpri laki-laki ini istrinya yang beli dengan uang jerih payah keringatnya,” jelas Khairuddin.

Keterangan tersebut menambah simpati publik terhadap Melda, yang sebelumnya dikenal sebagai sosok istri setia dan pekerja keras. 

Ia dikabarkan turut membantu kebutuhan ekonomi keluarga dan berperan besar dalam mendukung karier suaminya hingga lolos seleksi PPPK.

Bupati Aceh Sarankan Rujuk

Sebelumnya, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, angkat bicara terkait desakan publik untuk memecat JS, suami dari Melda Safitri yang viral setelah menceraikan istrinya jelang pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Safriadi dalam wawancaranya menegaskan bahwa hingga saat ini, JS belum dikenakan sanksi pemecatan, dan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil memilih untuk memprioritaskan upaya mediasi.

KISAH MELDA SAFITRI - Meski mendapat desakan dari
KISAH MELDA SAFITRI - Meski mendapat desakan dari netizen untuk memecat JS yang baru saja dilantik sebagai PPPK, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon malah minta keduanya rujuk saja. (Facebook Safitri Alshop Aceh | Instagram @safriadioyon)

Baca juga: Isu Kenaikan Gaji ASN Menguat, Jika Terealisasi Berapa yang Akan Diterima Setiap Bulannya?


Pernyataan ini disampaikan Bupati di tengah sorotan nasional terhadap kasus Melda Safitri, seorang ibu dua anak yang diceraikan suaminya, yang merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Singkil, hanya beberapa hari sebelum menerima SK pengangkatan PPPK.

"Belum dipecat, apapun belum. Sekarang kita penyelidikan dulu, baru kita ajak dan kita utamakan kalau bagi pribadi saya dan juga sebagai Bupati, harus dirujukkan kembali, tidak ada cerai menceraikan," ujar Bupati Safriadi Oyon, Jumat (24/10/2025).

Menurut Bupati, status perceraian pasangan tersebut masih dalam proses dan belum selesai secara hukum.

Oleh karena itu, Safriadi mengupayakan mediasi untuk menyatukan kembali keduanya.

Prioritas Pemkab Aceh Singkil dalam menangani kasus ini adalah nasib kedua anak yang kini harus menanggung dampak perpisahan orang tuanya.

"Kan mereka belum bercerai habis, kita mediasi supaya sebaiknya sedapatnya mereka harus bersatu kembali, karena yang kita sedihkan ada dua anak," tambahnya.

Pernyataan Bupati ini mengisyaratkan bahwa Pemkab akan mengambil pendekatan kekeluargaan dan mediasi untuk menyelamatkan rumah tangga JS dan Melda Safitri, sebelum mempertimbangkan sanksi disiplin kepegawaian.

Suami Bongkar Alasan Cerai Sebenarnya

JS, suami Safitri secara tegas membantah segala tudingan yang beredar terutama mengenai dicerainya istrinya jelang pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Adapun JS menguak dirinya menceraikan Safitri lantaran sering bertengkar dan terjadi sejak lama.

Semua disampaikan JS kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil saat memberikan klarifikasi pada Rabu (23/10/2025).

Sehingga JS membantah jika dituding menceraikan istrinya secara mendadak karena dilantik PPPK.

Baca juga: Laundry di Aceh Barat Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 100 Juta

Keduanya sempat dipertemukan dalam agenda mediasi yang digelar di Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam rapat keluarga itu, Safitri juga disebut turut menandatangani sebuah surat yang menyatakan bahwa perceraiannya tidak dilakukan dalam tiga hari menjelang suami dilantik PPPK.

"Jadi, tidak jika disebut dua atau tiga hari jelang pelantikan PPPK diceraikan,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/10/2025).

Selain itu, proses perceraian JS dan Safitri juga tetap tidak sesuai dengan regulasi aparatur sipil negara (ASN).

“Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,”

Azman menambahkan, tim penegakan disiplin BKPSDM Aceh Singkil masih memproses klarifikasi dan mediasi terkait kasus tersebut untuk memastikan semuanya sesuai aturan.

“Tim penegakan disiplin masih akan ada proses klarifikasi dan mediasi. Memetakan masalah dengan utuh. Kami ingin pastikan seluruhnya sesuai regulasi ASN,” pungkasnya. 

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Pak Camat Bocorkan Rahasia Rumah Tangga Melda Safitri Sebelum Dicerai, Ada Fakta Baru Pemicunya

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved