Kejinya Kakak Tega Suntikkan Sabu ke Adik Perempuan, Motif Dendam ke Orang Tua soal Perlakuan

Pelaku nekat menyuntikkan narkoba jenis sabu-sabu ke tangan adik kandung perempuannya yang berusia 17 tahun.

Editor: Faisal Zamzami
SURYAMALANG.COM/PURWANTO
TERSANGKA: Tersangka yang memaksa adiknya untuk mengkonsumsi sabu diamankan Polres Malang, Senin (27/10/2025). Akibat sakit hati kakak tega menyakiti adik kandungnya dengan sabu. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang kakak di Kelurahan/Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang yang tega menyuntikkan sabu ke tubuh adik perempuannya.
  • Motifnya, sang kakak sakit hati, merasa tidak mendapatkan perlakuan baik dari orangtuanya.
  • Pelaku nekat menyuntikkan narkoba jenis sabu-sabu ke tangan adik kandung perempuannya yang berusia 17 tahun.
  • Pelaku berinisial berinisial DAC (30) melancarkan aksi keji itu dibantu suaminya berinisial HLF (28) alias Koko.

 

SERAMBINEWS.COM – Kelakuan keji seorang kakak di Kelurahan/Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang yang tega menyuntikkan sabu ke tubuh adik perempuannya.

Motifnya, sang kakak sakit hati, merasa tidak mendapatkan perlakuan baik dari orangtuanya.

Pelaku nekat menyuntikkan narkoba jenis sabu-sabu ke tangan adik kandung perempuannya yang berusia 17 tahun. 

Pelaku berinisial berinisial DAC (30) melancarkan aksi keji itu dibantu suaminya berinisial HLF (28) alias Koko.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan polisi beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

HLF dan DAC kini telah ditahan Polres Malang.

Baca juga: Bocah Laki-Laki 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri Selama 3 Hari, Korban Alami Luka di Sekujur Tubuh

Kronologi Kejadian

Kapolres Malang AKBP Danang Setyo mengatakan, peristiwa ini terjadi pada 10 Oktober 2025 lalu.

Awalnya, tersangka HLF (28) bersama istrinya DAC (30) menjemput adiknya ECA (17) di rumah orangtua di Kelurahan Ketindan, Kecamat Lawang dengan alasan diajak ke pantai.

Setelah menjemput korban, HLF dan DAC membawa adiknya ke rumah korban di Kelurahan Lawang.

Selanjutnya, HLF mengeluarkan alat suntikan. 

Lalu, istrinya mengeluarkan dua plastik klip sabu yang dibelinya dari pengedar sabu.

"Selanjutnya istri tersangka meracik sabu tersebut untuk dimasukkan ke dalam dua alat suntikan. 

Kemudian tersangka menyuntikkan ke tangan kanan korban, sementara istrinya menyuntikkannya ke punggung kanan korban. Tetapi korban memberontak," kata Danang, Senin (27/10/2025).

Meskipun korban memberontak, tersangka tetap menyuntikkan cairan sabu itu ke tangan kanan, dan siku bagian dalam lengan kanan.

Akan tetapi, suntikan itu gagal dan mengakibatkan darah korban masuk ke dalam suntikan.

Singkat cerita, tersangka HLF mengembalikan ponsel milik korban.

Baca juga: Gadis 17 Tahun Tewas Dianiaya Pacar di Kosan Pekanbaru, Sang Ayah Histeris, Pelaku Ditangkap

Korban Dijemput Ayah dan Polisi

Secara diam-diam, korban menghubungi ayahnya untuk meminta tolong dijemput.

Keesokan harinya, Sabtu (11/10/2025), ayah korban bersama dengan petugas kepolisian Polsek Lawang dan warga menjemput korban serta mengamankan tersangka.

"Kakak kandung korban beserta istrinya kami amankan dan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia. 

Berdasarkan keterangan tersangka, ia melakukan hal ini akibat memiliki dendam terhadap orangtuanya karena merasa tidak diperlakukan dengan baik.

Tersangka menginginkan korban merasakan apa yang pernah dirasakan oleh tersangka DAC yang dulunya pernah diberi sabu oleh ibunya.

"Korban sebelumnya diancam oleh tersangka HLF kalau tidak menuruti kemauannya maka korban akan dijual kepada laki-laki hidung belang sehingga korban takut dan tidak melakukan perlawanan," ucap dia.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 89 Ayat (1) jo Pasal 76 J UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 133 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, 20 tahun pidana penjara.

Baca juga: Melda Safitri Kaya Mendadak! Dapat Rp93 Juta Live Perdana Usai Diceraikan Suaminya, Bakal Beli Rumah

Baca juga: VIDEO - Fakta di Balik Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025, Benarkah Akan Naik Lagi?

Baca juga: Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ribka Tjiptaning: Hanya Bisa Membunuh Jutaan Rakyat Indonesia

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved