Bawaslu Kota Banda Aceh Raih Predikat Informatif
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen lembaga tersebut dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang terbuka, cepat, dan akuntabel.
SERAMBINEWS.COM, YOGYAKARTA - Bawaslu Kota Banda Aceh berhasil meraih predikat 'Informatif' dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen lembaga tersebut dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang terbuka, cepat, dan akuntabel.
Penghargaan diumumkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Bawaslu RI Tahun 2025 Gelombang II, yang berlangsung di Rich Hotel, Yogyakarta, Senin (27/10/2025).
Dalam ajang tersebut, Bawaslu Kota Banda Aceh dinobatkan sebagai pemenang pertama dari tiga nominasi teratas di Provinsi Aceh.
Yakni Bawaslu Kota Banda Aceh, Bawaslu Kota Lhokseumawe, dan Bawaslu Kabupaten Aceh Singkil.
Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh, Ely Safrida, yang juga menjabat Koordinator Divisi SDM dan Datin, turut menghadiri rangkaian agenda rakor yang berfokus pada penguatan transformasi digital serta tata kelola data dan informasi di lingkungan Bawaslu.
Ia menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran.
“Predikat informatif ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh tim dalam membangun sistem pelayanan informasi yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat,"
"Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di masa mendatang,” ujarnya.
Baca juga: Pasukan TNI Asal Aceh Hadirkan Layanan Internet Gratis untuk Warga Papua
Baca juga: Ambisi Gila Arab Saudi, Bangun Stadion di Atas Langit untuk Piala Dunia 2034, Biaya Rp 16,6 Triliun
Penguatan Digitalisasi
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Dr Puadi, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, menekankan pentingnya penguatan digitalisasi data dan pemanfaatan analitik informasi dalam menunjang kinerja pengawasan pemilu.
“Tantangan ke depan adalah bagaimana mengolah data menjadi sumber pengetahuan yang mendukung kerja-kerja pengawasan,"
"Datin harus menjadi pusat kecerdasan pengawas pemilu,” ujarnya.
Puadi juga menegaskan empat orientasi utama dalam transformasi data dan informasi Bawaslu, yakni digitalisasi dan integrasi pengawasan, pemanfaatan analitik data, transparansi dan akuntabilitas, serta peningkatan kapasitas SDM pengawas pemilu.
Rakornas Bidang Data dan Informasi Bawaslu RI Gelombang II ini berlangsung selama tiga hari, mulai Senin (27/10/2025) hingga Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Bawaslu dari seluruh Indonesia serta instansi terkait, termasuk Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Bawaslu RI.(*)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.