Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan, Ketua DPRD Minta Maaf, Fraksi PDIP Ungkap Penyebabnya

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa dari 7 fraksi yang ada di DPRD, hanya 1 fraksi yang menyatakan pendapat agar Bupati dimakzulkan. 

Editor: Faisal Zamzami
Dok Pemkab Pati)
DISORAKI SAAT KIRAB - Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo bersama istri, Atik Kusdarwati saat menjalani Kirab Boyongan dalam rangka Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025). Sudewo disoraki warga yang kecewa atas kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen. (Dok Pemkab Pati) 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Pati, Sudewo, gagal dimakzulkan dalam sidang paripurna DPRD Pati yang digelar pada Jumat, (31/10/2025) malam.
  • Hal ini dikarenakan mayoritas fraksi di DPRD Pati merekomendasikan agar Sudewo bisa memperbaiki kinerjanya ke depan.
  • Hanya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menginginkan pemakzulan.

 

SERAMBINEWS.COM, PATI - Bupati Pati, Sudewo, gagal dimakzulkan dalam akhir sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025).

Hasil ini sesuai dengan sidang paripurna kedua yang mengagendakan "Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat Anggota DPRD Pati Tentang Kebijakan Bupati Pati".

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa dari 7 fraksi yang ada di DPRD, hanya 1 fraksi yang menyatakan pendapat agar Bupati dimakzulkan

Sedangkan 6 fraksi lainnya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja ke depan.

"Fraksi PDIP Perjuangan menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan, akan tetapi ada 6 fraksi, yaitu Gerindra, PPP, kemudian PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, yang menghendaki agar Bupati ini diberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan," ungkap Ali, usai paripurna, Jumat malam.

 
Sesuai aturan yang berlaku, hasil voting menunjukkan bahwa Bupati Sudewo tidak dimakzulkan.

"Untuk itu, yang menang adalah enam fraksi tadi," ujar dia.

Ali juga mengungkapkan alasan Fraksi PDI Perjuangan menghendaki Bupati Pati dimakzulkan karena dinilai melanggar sejumlah aturan berdasarkan paparan tim Pansus DPRD sebelumnya.

"Dari Fraksi PDI Perjuangan menginginkan (dimakzulkan) karena melihat, kemudian memperhatikan hasil laporan pansus," jelas Ali.

 

Baca juga: Warga Pati Demo di KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA


Setidaknya terdapat 12 poin tuntutan masyarakat kepada Bupati Pati Sudewo, beberapa di antaranya dianulir sebagai pelanggaran aturan oleh tim pansus DPRD.

Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati atas hasil akhir paripurna setelah dua bulan melakukan pembahasan terkait hasil kinerja bupati.

"Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati, itulah hasil akhir yang disampaikan oleh teman-teman DPRD Pati," kata Ali.

 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved