Sosok Thoriq, Lecehkan Wanita Shalat di Masjid Bandar Lampung, Tindih Korban saat Sujud Karena Nafsu
Saat korban sedang melaksanakan shalat, tiba-tiba muncul pria dengan penutup wajah dan bercelana pendek menghampiri korban.
Ringkasan Berita:
- Polisi berhasil meringkus Thoriq alias TH (23) pelaku pelecehan terhadap perempuan yang sedang shalat di sebuah masjid di Kelurahan Garuntang, Kota Bandar Lampung.
- Pelaku mengaku khilaf karena tidak bisa menahan nafsunya. Ia juga mengaku sudah lama suka dengan korban
- Ia dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
BANDAR LAMPUNG - Polisi berhasil meringkus Thoriq alias TH (23) pelaku pelecehan terhadap perempuan yang sedang shalat di sebuah masjid di Kelurahan Garuntang, Kota Bandar Lampung.
Pelaku ditangkap dengan bantuan warga sekitar.
Pelaku melecehkan seorang wanita berinisial T (22).
T menjadi korban pelecehan saat sedang menjalankan ibadah di masjid Jalan Udang, Kelurahan Garuntang, Bandar Lampung, Lampung, Jumat (31/10/2025) sekira pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Lecehkan Emak-emak, Pemuda di Langsa Dicambuk 27 Kali di Depan Umum
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, rekaman CCTV yang viral di media sosial memperlihatkan pelaku melakukan tindakan asusila kepada korban yang sedang sujud saat salat.
Aksi TH melecehkan korban T saat sedang shalat di masjid terekam kamera CCTV.
Dalam video rekaman CCTV terlihat saat kejadian suasana masjid sedang sepi.
Saat korban sedang melaksanakan shalat, tiba-tiba muncul pria dengan penutup wajah dan bercelana pendek menghampiri korban.
Saat korban dalam posisi sujud, pelaku langsung menduduki kepala korban dan melakukan tindakan pelecehan.
Korban yang berusaha melawan kemudian mendapat pukulan berulang kali dari pelaku.
Tak lama setelah itu nampak seorang wanita masuk ke dalam masjid, pelaku pun melarikan diri.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Tak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku di kediamannya Sabtu (1/11/2025).
Baca juga: Oknum Brimob Lecehkan Gadis di Bawah Umur, Begini Reaksi Polda Maluku
Sosok Pelaku
Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Galih Ramadhan Hariomursid mengatakan pelaku bernama Thoriq alias TH (23).
Pelaku berstatus lajang dan bekerja sebagai buruh harian lepas.
Ia merupakan anak kesembilan dari sembilan bersaudara.
Pelaku memang kerap berada di masjid tersebut.
Pelaku pun diketahui belum menikah.
Menurut Galih, pelaku dan korban tidak saling mengenal meski tinggal di kelurahan yang sama.
Pelaku mengaku kerap melihat korban saat salat di masjid di Jalan Udang, Kelurahan Garuntang.
Baca juga: Sosok Setiyono, Jebolan MasterChef Lecehkan Bocah Laki-laki, Beraksi 20 Kali hingga Divonis 10 Tahun
Motif Pelaku Lecehkan Korban
AKP Galih menjelaskan pelaku nekat melakukan perbuatan itu karena sudah lama memantau korban saat salat.
Th pun mengaku tidak mengetahui nama korban.
"Dia suka sama perempuan itu, tapi tidak tahu namanya. Sudah lama dipantau, baru kemarin dieksekusi," kata AKP Galih, Minggu (2/11/2025).
Galih menyebut Pelaku mengaku nafsunya makin naik setiap kali melihat korban salat sendirian.
"Banyak keanehan dari hasil pemeriksaan. Dalam ponselnya kami temukan banyak video porno dengan tema perempuan berhijab, mengindikasikan adanya fetish".
Korban saat ini masih trauma atas kejadian tersebut.
Pada saat hendak diamankan, Th awalnya tidak mengaku.
Namun, setelah diinterogasi Th pun mengakui perbuatannya.
Kepada polisi, Th berdalih khilaf karena “jin yang masuk”.
"Pelaku sudah diringkus dengan bantuan masyarakat dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek.
Akhirnya pelaku mengaku khilaf karena tidak bisa menahan nafsunya. Ia juga mengaku sudah lama suka dengan korban," ujar Galih
Saat ini polisi telah menahan Th.
Ia dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain, meski pelaku mengaku hanya sekali melakukan aksinya.
Baca juga: Bripda Waldi Rudapaksa dan Bunuh Dosen Wanita di Jambi, Berupaya Hilangkan Jejak Usai Habisi Korban
Baca juga: Jalan Rusak Parah, Akses Warga Serimulya Aceh Timur Lumpuh
Baca juga: Terkait Pelanggaran HAM, 2.680 Korban Direkom Terima Reparasi
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id
| Bripda Waldi Rudapaksa dan Bunuh Dosen Wanita di Jambi, Berupaya Hilangkan Jejak Usai Habisi Korban |
|
|---|
| Terkait Pelanggaran HAM, 2.680 Korban Direkom Terima Reparasi |
|
|---|
| Tutup UMKM Expo Abdya, Plt Sekda: Bukti Keberpihakan Pemerintah Majukan Seni dan Pelaku Usaha |
|
|---|
| Korban Grand Max Terbalik di Simpang Mamplam Tertangani, 1 Orang Dirujuk ke RSUD Bireuen |
|
|---|
| Ini Identitas Korban Grand Max Terbalik di Simpang Mamplam, 1 Meninggal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.