OTT KPK di Riau
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: KPK Sita Uang Rupiah, Dolar hingga Poundsterling, Segini Jumlahnya
Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
"Terkait dengan perkaranya apa, konstruksi perkaranya bagaimana, nanti kami akan update ya," pungkas Budi.
Pantauan Tribunnews.com di gedung Merah-Putih KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid tiba sekira pukul 09.35 WIB.
Ia tiba di gedung KPK bersama dua orang lainnya. Rencananya, beberapa pihak yang diamankan lainnya, akan tiba di KPK pada sore hari.
Para pihak yang diamankan KPK masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Baca juga: Bupati Tarmizi Gagas Kolam Retensi Multifungsi di Aceh Barat, Terinspirasi dari Yogyakarta
Baca juga: Peputaran Uang Judi Online Tahun 2025 Capai Rp155 Triliun
Baca juga: Terungkap Penyebab Jalan Depan Pasar Harian Subulussalam Cepat Rusak, Sering Tergenang Air
Sumber: Tribunnews.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.