Suami Anggota DPRD Trenggalek Jadi Tersangka Penganiayaan Guru SMP, Begini Kejadiannya

Penetapan tersangka, tersebut dilakukan pada hari Senin (3/11/2025) sore, lalu pada malam harinya, polisi menahan A.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
DITAMPAR WALI MURID- Guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno ditemui di Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (1/11/2025) 

Namun, seorang siswi berinisial N diketahui menggunakan ponselnya untuk keperluan lain di luar pembelajaran.

Melihat hal itu, Eko menegur dan menyita ponsel N sesuai aturan sekolah. Ponsel tersebut kemudian diserahkan ke bagian kesiswaan.

“Sesuai aturan sekolah, jika siswa tidak patuh, kami akan menyita ponsel sesuai ketentuan,” kata Eko Prayitno, Selasa (4/11/2025).

Namun, langkah tersebut justru menimbulkan reaksi keras dari pihak keluarga siswi. Beberapa saat setelah pelajaran selesai, Eko menerima telepon dari seseorang yang mengaku keluarga siswi, dengan nada tinggi dan memaki.

“Ada yang menelepon saya dengan nada marah, bahkan menantang berkelahi. Padahal saya hanya menjalankan aturan sekolah. Saya tidak bisa berkelahi,” kata Eko.

Baca juga: Ibu dan Anak di Bangkalan Dianiaya Satu Keluarga Hingga Diancam Dibunuh, Gegara Bungkus Jajan

Korban Trauma

Eko Prayitno digampar dua kali di wajah oleh wali murid pasca ia menyita telepon genggam siswanya, pada Jumat (31/10/2025).

Penganiayaan yang dilakukan di depan rumahnya tersebut membekas di pikiran anak perempuannya yang masih berusia 10 tahun hingga menimbulkan trauma.

"Kalau ada mobil yang lewat, (dia) langsung cari ibunya, tanya siapa yang datang," kata Eko, Senin (3/11/2025).

Eko menjelaskan, pelaku penganiayaan memang memarkirkan mobilnya tepat di depan rumah Eko.

Pelaku menunggu Eko pulang setelah menunaikan Salat Jumat sebelum melakukan aksi tak terpuji tersebut.

"Anak saya mendengar makian yang keras, suara tamparan juga terdengar," jelasnya.

Eko menceritakan, ia mendapatkan makian dan ancaman lebih kurang 10 menit. Sang pelaku juga meminta Eko untuk menemui ayah siswa yang disita HP nya tersebut di rumahnya di Kecamatan Pule.

"Kalau hari ini kamu tidak menghadap ayahnya di Puyung rumahmu tak bakar, SMP tak bakar, saya tidak tahu ternyata istri dan anak saya dengar," ucap Eko.

Eko berharap trauma anaknya tidak berkepanjangan dan tidak berdampak besar pada psikologisnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved