Breaking News

Luar Negeri

Profil Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama di New York, Ayahnya Seorang Profesor

Kemenangan ini menempatkan Zohran Mamdani sebagai wali kota Muslim pertama yang memimpin New York, rumah bagi 8,5 juta orang.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar via The Guardian
Pidato pertama Zohran Mamdani setelah mengalahkan pesaingnya Andrew Cuomo dan Curtis Sliwa dan menjadi calon Wali Kota New York. 

Dikutip dari The Guardian, Rabu, nama Mamdani terus menanjak dalam pemilihan wali kota dengan memproduksi serangkaian video media sosial yang konstan, termasuk wawancara dengan para pemilih yang mendukung Trump pada tahun 2024 karena tingginya biaya hidup.

Ia menjalankan kampanye digital yang inovatif di mana ia berbicara dalam berbagai bahasa dan terhubung bersama para pendukungnya dengan pesan yang berpusat pada keterjangkauan.  

Selama kampanye, Mamdani, yang fasih berbahasa Urdu, merilis video kampanye dalam bahasa Bangla, Spanyol, dan Arab.

Salah satu video viralnya yang paling berkesan membahas apa yang disebutnya sebagai "flasi halal".  

Ia mewawancarai para pedagang daging jalanan tentang tingginya biaya menjalankan bisnis makanan kaki lima di New York City.  

Dengan sesuap nasi dan daging halal, Mamdani merinci bagaimana sistem perizinan yang rumit di kota tersebut, turut menjadi penyebab harga makanan kaki lima yang seharusnya murah.

Ia berhasil menarik ribuan pemilih muda dan pemilih pemula serta relawan yang antusias ke Partai Demokrat dan menjalankan kampanye yang inspiratif.

Mamdani tetap berfokus pada harga sewa dan kualitas hidup masyarakat, perawatan anak dan kebutuhan pokok, serta mendukung kebijakan-kebijakan, seperti menaikkan pajak bagi orang-orang terkaya di New York City, menaikkan pajak perusahaan, dan membekukan tarif sewa apartemen yang telah distabilkan.

Ia juga mengusulkan pengasuhan anak universal, bus tanpa tarif, toko kelontong milik kota, dan upah minimum 30 dollar AS.

Baca juga: VIDEO - Hamas Serahkan Jenazah Tentara Israel dan Tawanan Israel-AS ke IDF!

Baca juga: Putusan MKD: Sahroni, Nafa, dan Eko Disanksi Dinyatakan Bersalah, Uya Kuya Tak Langgar Kode Etik

Baca juga: 6 Mahasiswa UIN Walisongo Terseret Arus Sungai saat KKN di Kendal, 5 Meninggal, 1 Belum Ditemukan

Sumber: Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved