Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjaman Online dan Judi Online? Cek Lewat 2 Cara Ini
Penyalahgunaan data pribadi ini dapat berupa pengajuan pinjaman online (pinjol) hingga judi online (judol).
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
1. Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan:
-KTP (untuk WNI)
-Paspor (untuk WNA)
-Surat kuasa (jika mewakili orang lain).
2. Lakukan verifikasi dokumen di kantor OJK:
Setelah dokumen terverifikasi, OJK akan melakukan pengecekan apakah data Anda telah digunakan untuk pinjaman atau kredit lainnya.
3. Terima laporan melalui email:
Hasil pengecekan akan dikirimkan melalui email dalam waktu yang relatif cepat, memungkinkan Anda untuk segera mengetahui status data pribadi Anda.
Baca juga: Arti 16 Digit Angka NIK KTP, Ada Kode Provinsi, Tanggal Lahir Perempuan Ditulis Berbeda
Langkah cek melalui iDebku OJK
Pengecekan data secara online melalui aplikasi iDebku OJK semakin memudahkan masyarakat.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
Akses laman iDebku OJK di https://idebku.ojk.go.id.
Pilih menu "Pendaftaran" dan isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, dan nomor identitas.
Unggah dokumen pendukung seperti:
| Peputaran Uang Judi Online Tahun 2025 Capai Rp155 Triliun |
|
|---|
| Prabowo Sebut Indonesia Rugi Rp133 Triliun per Tahun karena Judol, Serukan Kerja Sama Internasional |
|
|---|
| Banda Aceh Miliki 2.800 Lembar Stok Blanko, Remaja 17 Tahun Diimbau Segera Urus KTP |
|
|---|
| Gawat! 51.611 Pemain Judi Online Berasal dari ASN, Pertputaran Dana Judol Tembus Rp 976,8 Triliun |
|
|---|
| Sosok Chen Zhi, Taipan Diduga Dalang Judol di Kamboja yang Kaya Mendadak, AS Sita Rp 232 Triliun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.