Breaking News

Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjaman Online dan Judi Online? Cek Lewat 2 Cara Ini

Penyalahgunaan data pribadi ini dapat berupa pengajuan pinjaman online (pinjol) hingga judi online (judol).

Editor: Faisal Zamzami
IG @dukcapilkemendagri
Ilustrasi KTP Elektronik dengan foto latar belakang berbeda. 

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

1. Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan:

-KTP (untuk WNI)

-Paspor (untuk WNA)

-Surat kuasa (jika mewakili orang lain).

2. Lakukan verifikasi dokumen di kantor OJK:

Setelah dokumen terverifikasi, OJK akan melakukan pengecekan apakah data Anda telah digunakan untuk pinjaman atau kredit lainnya.

3. Terima laporan melalui email:

Hasil pengecekan akan dikirimkan melalui email dalam waktu yang relatif cepat, memungkinkan Anda untuk segera mengetahui status data pribadi Anda.

Baca juga: Arti 16 Digit Angka NIK KTP, Ada Kode Provinsi, Tanggal Lahir Perempuan Ditulis Berbeda

Langkah cek melalui iDebku OJK


Pengecekan data secara online melalui aplikasi iDebku OJK semakin memudahkan masyarakat.

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

Akses laman iDebku OJK di https://idebku.ojk.go.id.

Pilih menu "Pendaftaran" dan isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, dan nomor identitas.

Unggah dokumen pendukung seperti:

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved