Jusuf Kalla Marah Lahan 16,4 Hektar Miliknya Dirampok Mafia Tanah: Mempertahankan Harta itu Syahid
Lahan seluas 16,4 hektar yang dibelinya sejak 35 tahun lalu itu dimenangkan oleh Lippo Group dari seorang penjual ikan yang mengakui tanah miliknya.
JK menyebut Lippo Group atau Lippo Karawaci yang merupakan induk usaha PT GMTD terlibat dalam rekayasa kepemilikan lahan.
“Jadi itu kebohongan dan rekayasa, itu permainan Lippo, itu ciri Lippo itu. Jadi jangan main-main di sini, di Makassar ini,” tegas JK, mengingatkan.
Menurut JK, dugaan praktik mafia tanah tersebut perlu diwaspadai karena bisa merugikan masyarakat.
“Kalau begini, nanti seluruh kota dia akan memainkan seperti itu, rampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla ada yang mau main-main, apalagi sama rakyat lain,” ujar JK.
Ia menegaskan PT Hadji Kalla akan melawan setiap upaya dugaan rekayasa kepemilikan lahan dan mengingatkan lembaga peradilan untuk bersikap adil.
“Mau sampai ke mana pun, kita siap untuk melawan ketidakadilan, tidak kebenaran. Dan jangan juga, aparat pengadilan itu berlaku adillah dukung kebenaranlah, jangan dimainin,” pungkas JK.
Baca juga: Kronologi Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Peran 7 Pelaku hingga Kerugian Rp 3,5 Miliar
JK Sebut Perampokan
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), meninjau langsung lahan sengketa di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, Rabu (5/11/2025).
Lahan seluas 164.151 meter persegi itu kini diklaim oleh perusahaan milik JK, PT Hadji Kalla, serta .
“35 tahun lalu saya sendiri yang beli dan tidak ada (pernah bermasalah). Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD, tidak,” kata JK dikutip dari Kompas.com.
JK menegaskan lahan tersebut memiliki dasar kepemilikan sah dan tidak pernah bersengketa.
“Jadi itu kebohongan rekayasa macam-macam,” ujarnya.
JK juga merespons informasi soal rencana eksekusi lahan oleh GMTD.
“Eksekusi kan harus didahului dengan constatering atau pengukuran. Mana pengukurannya? Mana orang BPN-nya? Mana orang camatnya? Kan tidak ada semua,” ucapnya.
Ia bahkan menantang pihak tergugat dalam perkara lama yang dijadikan dasar klaim GMTD.
| Dua Riset Siswi Madrasah Aceh Besar Lolos Grand Finalis OMI Riset Nasional |
|
|---|
| 15 Peserta Pidie Lolos ke Final MTQ Aceh di Pijay, Mampu Lewati Prestasi MTQ di Simeulue |
|
|---|
| Kasus Wabup Pidie Jaya Aniaya Kepala SPPG, Polisi Tingkatkan ke Penyidikan |
|
|---|
| 20 Tahun Sudah Wacana Aceh Bangun Pabrik Migor, KPU-EI Minta KADIN Aceh Jangan Hanya Jadi Penonton |
|
|---|
| Harga Emas di Abdya Kamis 6 November 2025 Kembali Naik, Segini Pasarannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.