Wanita di Sleman Ternyata Dibunuh Kekasihnya Lukas Budi Widodo, Korban Digorok Usai Tolak Balikan
Pelaku tega menghabisi nyawa pacarnya sendiri setelah korban menolak ajakan untuk melanjutkan hubungan asmara mereka.
Ringkasan Berita:
- Pelaku pembunuhan sadis terhadap perempuan berinisial RI (38) di rumah kontrakannya di Mejing Wetan, Ambarketawang, Gamping, Sleman, pada Selasa (4/11), ternyata kekasih korban.
- Pelaku bernama Lukas Budi Widodo (54) berhasil ditangkap polisi tidak lama setelah membunuh korban.
- Pelaku tega menghabisi nyawa pacarnya sendiri setelah korban menolak ajakan untuk melanjutkan hubungan asmara mereka.
SERAMBINEWS.COM - Pelaku pembunuhan sadis terhadap perempuan berinisial RI (38) di rumah kontrakannya di Mejing Wetan, Ambarketawang, Gamping, Sleman, pada Selasa (4/11), ternyata kekasih korban.
Pelaku bernama Lukas Budi Widodo (54) berhasil ditangkap polisi tidak lama setelah membunuh korban.
Pelaku tega menghabisi nyawa pacarnya sendiri setelah korban menolak ajakan untuk melanjutkan hubungan asmara mereka.
Pelaku dihadirkan langsung saat rilis kasus di aula Polresta Sleman.
Pelaku sempat dirawat di rumah sakit karena saat ditangkap sempat menenggak racun serangga.
Pria berkaus tahanan oranye itu digiring petugas dengan tangan terborgol dan wajah tertutup masker medis warna hitam dengan hanya menampakkan matanya saja.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, mengatakan pelaku Lukas ditangkap pada 4 November 2025 di Magelang, Jawa Tengah.
“Tersangka dalam kondisi tidak sadarkan diri karena minum cairan pembasmi serangga,” ujar Mateus Wiwit Kustiyadi dalam jumpa pers di Polresta Sleman, Kamis (6/11/2025).
Baca juga: Wanita Tewas Bersimbah Darah di Sleman, Leher Tersayat, Dieksekusi saat ART Antar Anak ke Sekolah
Kronologi Pembunuhan
Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan asmara selama tiga bulan terakhir.
Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Matheus Wiwit, Kamis (6/11/2025) mengatakan, dari interogasi awal pelaku sakit hati cintanya ditolak, tidak mau melanjutkan hubungan.
Menurut Mateus, pelaku Lukas membunuh korban dengan cara membanting tubuh korban ke lantai.
Setelah korban jatuh, pelaku membenturkan kepala korban berkali-kali hingga pingsan, lalu menggorok leher korban menggunakan pisau dapur.
“Membenturkan kepala korban ke lantai berkali-kali hingga pingsan. Kemudian menggunakan pisau dapur pelaku menggorok leher korban,” tuturnya.
Pelaku dan korban diketahui menjalin hubungan asmara sekitar tiga bulan. Namun, korban menolak melanjutkan hubungan tersebut.
“Motif pelaku sakit hati, (korban) tidak mau diajak balikan,” urainya.
Selain karena penolakan, pelaku juga marah setelah dipukul korban hingga gigi palsunya terlepas.
“Dan emosi saat korban melakukan pemukulan ke bagian mulut hingga gigi palsu pelaku terlepas,” ucapnya.
Baca juga: Pembunuh Perempuan di Gamping Sleman Ditangkap, Pelaku Minum Obat Nyamuk Cair
Pembunuhan Tidak Direncanakan
Mateus Wiwit menuturkan, dari hasil pemeriksaan, pembunuhan ini tidak direncanakan.
LB datang ke rumah kontrakan korban bukan untuk membunuh, namun merasa tersinggung dengan respons korban.
Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, menambahkan, hasil analisa rekaman CCTV menunjukkan pelaku masuk ke rumah kontrakan pada pukul 06.43 WIB dan keluar pukul 06.47 WIB.
“Jadi memang waktunya sangat singkat sekali,” ucap Bowo Susilo.
Bowo menjelaskan, pelaku sebenarnya hanya ingin mempertahankan hubungan.
Namun terjadi cekcok hingga membuat pelaku hilang kendali.
“Sehingga pada saat itu korban terjadi cekcok dengan tersangka, sampai mungkin ada kejadian, maaf dari giginya tersangka ini sampai terlepas. Dari situ muncul khilaf dari tersangka, spontan,” ucapnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pisau dapur, helm, sepatu, jaket, dan sepeda motor.
Pelaku LB dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
Pelaku Ditangkap di Makam Orang Tuanya
Tidak sampai dua jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban.
Pelaku ditangkap di makam orangtuanya di Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan Polsek Gamping dan Polresta Sleman langsung melakukan penyelidikan usai kejadian.
Sekitar satu jam kemudian, pelaku berhasil diamankan.
"Alhamdulillah dalam waktu kurang lebih satu jam pelaku dapat diamankan," ujar Ihsan di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Rabu (5/11/2025).
Pelaku berinisial LB (54), beralamat KTP di Kabupaten Bantul.
Ia ditangkap saat berada di makam orangtuanya di wilayah Secang.
"Pelaku diamankan oleh petugas di kuburan orangtuanya daerah Secang, Magelang," ucapnya.
Sempat Minum Obat Serangga
Saat ditangkap, LB diduga telah meminum obat serangga.
"Pada saat ditemukan kondisi pelaku diprediksi telah meminum Baygon. Sehingga dengan pertimbangan kemanusiaan, petugas membawa dahulu yang bersangkutan ke rumah sakit untuk diobati," ujar Ihsan.
Pelaku mengakui sempat meminum cairan tersebut dan ditemukan dalam kondisi tidak stabil.
"Saat ditemukan kondisinya memang tidak stabil, mungkin karena minum baygon tadi, tertidur dekat makam itu," katanya.
Pelaku kemudian dirawat di rumah sakit.
Setelah kondisinya membaik, ia akan dibawa ke Polresta Sleman.
Penemuan Jasad Korban
Sebelumnya, seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan kawasan Mejing Wetang, Ambarketawang, Gamping, Sleman.
Polisi mendapati luka sayatan di bagian leher korban.
“Polsek Gamping bersama unit Inafis Polresta Sleman, Inafis Polda DIY, dan DVI Polda DIY melaksanakan olah TKP. Di TKP ditemukan korban dalam kondisi meninggal dunia,” ujar AKP Bowo Susilo di lokasi kejadian, Selasa (4/11/2025).
Korban berinisial RI (39) ditemukan terlentang di samping tempat tidur di dalam kamar oleh pembantu rumah tangganya.
“Pembantu pulang ke rumah, pintu rumah biasanya posisi terbuka. Tetapi ini pintu depan tertutup, masuk ke dalam curiga ada ceceran darah di sekitar dapur. Mengetuk pintu kamar korban, terus baru diketahui korban dalam posisi meninggal,” urainya.
Polisi menemukan dua pisau di TKP dan telah diamankan sebagai barang bukti.
“Ditemukan dua pisau di TKP dan sudah kami amankan, dan masih kami dalami untuk dilaksanakan pemeriksaan sidik jari,” urainya.
Korban tinggal bersama anaknya yang masih SD dan seorang pembantu.
Berdasarkan pemeriksaan, peristiwa terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, sementara korban ditemukan sekitar pukul 07.15 WIB.
“Jam 6.15 korban masih membersihkan anaknya yang akan berangkat ke sekolah. Membersihkan pakai handuk karena habis mandi, setelah itu anaknya diantar sama pembantu rumah tangganya,” bebernya.
Polisi memastikan barang-barang korban tidak ada yang hilang, sehingga kasus ini murni dilatarbelakangi motif pribadi dan emosi.
“Saat ini Polsek Gamping beserta Sat Reskrim Polresta Sleman melaksanakan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi,” tuturnya.
Baca juga: Kapolres Aceh Utara Cek Kesiapan Personel dan Fasilitas Usai Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana
Baca juga: Jusuf Kalla Marah Lahan 16,4 Hektar Miliknya Dirampok Mafia Tanah: Mempertahankan Harta itu Syahid
Sumber: Kompas.com
| RSUD Aceh Singkil Musnahkan Obat & Bahan Medis Kedaluwarsa Rp 600 Juta |
|
|---|
| Dinas Perpustakaan Aceh Singkil Diminta Kembangkan Literasi di Setiap Kecamatan |
|
|---|
| Kapolres Aceh Utara Cek Kesiapan Personel dan Fasilitas Usai Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana |
|
|---|
| Catat! Aceh Timur Akan Diguyur Hujan Malam Nanti, Sediakan Payung & Mantel |
|
|---|
| Beraksi Dua Kali Sampai Bawa Pick up Buat Maling, Tersangka Kini Mendekam di Sel Polresta Banda Aceh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.