Kesaksian Budianto, Pengusaha Diperas Oknum Polisi-TNI Rp1 Miliar, Ditodong Pistol di Kepala

Dari informasi yang didapatkan, diduga tujuh orang merupakan anggota TNI AD dan satu orang anggota Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau.

|
Editor: Faisal Zamzami
Kolase: Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com dan Beres/TribunBatam
POLISI PERAS PENGUSAHA - (Kiri) Ilustrasi oknum polisi dan (Kanan) Budianto, pengusaha di Batam korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota TNI di Batam, usai melaporkan insiden kelam yang dialaminya ke Denpom 1/6 Batam, Senin (3/11/2025). Berikut cerita lengkapnya saat korban ditodong senjata di kepala. 

Ia berharap para pelaku dihukum berat.

"Saya hanya ingin keadilan. Saya ingin oknum-oknum itu dipecat dan dihukum."

"Kalau mereka tidak dihukum, saya dan keluarga akan terus merasa terancam. Mereka masih mengancam kami," tandasnya, dikutip dari TribunBatam.com.

Baca juga: Wahyudin Ngaku Diperas Rp 10 Juta Sebelum Video Viral Beredar, Terungkap Sosok Perempuan Penyebar

 

Kronologi Kejadian

Budianto Jauhari, warga Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau, mengaku diperas Rp 1 miliar oleh delapan orang yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, pada Sabtu (16/10/2025).

Budianto menceritakan, peristiwa itu bermula saat kediamannya digerebek oleh delapan pria bersenjata api tanpa menunjukkan surat perintah.

“Saya saat itu lagi main biliar di lantai bawah dengan enam teman saya. Pintu memang sedikit terbuka saat itu, tiba-tiba saja ada delapan orang pria mengaku dari BNN langsung masuk dan menodong kami dengan senjata api,” jelas Budianto yang didampingi kuasa hukum saat ditemui di Batam, Senin (3/11/2025) sore.

Setelah masuk, para pelaku memaksa Budianto dan rekan-rekannya untuk tiarap di lantai.

 Salah satu pelaku kemudian berteriak menemukan satu bungkus klip kecil yang disebut berisi narkotika.

Menemukan barang tersebut, para pelaku melanjutkan penggeledahan di lantai satu namun tidak menemukan apa pun selain satu bungkus klip kecil itu.

Mereka kemudian berusaha naik ke lantai dua, tetapi diadang oleh Budianto.

“Bukan bermaksud mengadang, saya hanya memberi penjelasan di lantai atas ada istri saya yang sedang hamil delapan bulan. Saya khawatir dia takut melihat senjata yang dibawa para pelaku, kalau nanti berakibat buruk siapa yang mau tanggung jawab,” ujarnya.

Mendengar penjelasan itu, salah satu pelaku justru melakukan negosiasi dan meminta korban menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar.

Karena berada di bawah ancaman, korban meminta agar pembayaran dilakukan secara mencicil.

Malam itu juga, para pelaku berhasil memeras uang sebesar Rp 300 juta setelah Budianto meminjam uang dari abang iparnya di Tangerang.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved