Kesaksian Budianto, Pengusaha Diperas Oknum Polisi-TNI Rp1 Miliar, Ditodong Pistol di Kepala
Dari informasi yang didapatkan, diduga tujuh orang merupakan anggota TNI AD dan satu orang anggota Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau.
Ringkasan Berita:
- Budianto Jauhari, warga Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau, mengaku diperas Rp 1 miliar oleh delapan orang yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, pada Sabtu (16/10/2025).
- Dari informasi yang didapatkan, diduga tujuh orang merupakan anggota TNI AD dan satu orang anggota Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau.
- Salah satu oknum yang diduga terlibat pemerasan seorang perwira polisi berinisial Iptu TSH, anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.
SERAMBINEWS.COM - Budianto Jauhari, warga Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau, mengaku diperas Rp 1 miliar oleh delapan orang yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, pada Sabtu (16/10/2025).
Dari informasi yang didapatkan, diduga tujuh orang merupakan anggota TNI AD dan satu orang anggota Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau.
16 Oktober 2025 sekira pukul 22.00 WIB, menjadi malam tak terlupakan di hidup Budianto Jawari, pengusaha asal Kota Batam, Kepulauan Riau.
Oknum aparat polisi-TNI berjumlah sekitar 8 orang mengeruduk kediamannya.
Mereka yang mengaku dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mendatangi rumah toko (ruko) milik Budianto Jawari di kawasan Komplek Pertokoan Bunga Raya, Botania 1, Batam.
Oknum aparat melakukan penggeledahan hingga mengklaim menemukan bungkusan plastik berisi narkoba.
Mereka kemudian diduga memeras Budianto Jawari meminta uang Rp1 miliar agar tidak membawa kasus ini ke jalur hukum.
Baca juga: Polisi Iptu TS Ditangkap, Terlibat Pemerasan Warga Batam Rp1 Miliar, 8 Orang Bersenpi Gerebek Korban
Ditodong Senjata di Kepala
Budianto Jawari dalam kesempatannya menceritakan detik-detik insiden yang membuatnya trauma.
Semua bermula saat ia sedang asyik main billiard bersama kawan-kawannya.
Sekira pukul 22.00 WIB, para oknum aparat itu mendatangi ruko lantai dua miliknya.
"Mereka bilang dari BNN. Bilang ada penggerebekan narkoba," katanya, dikutip dari TribunBatam.id, Kamis (6/11/2025).
Budianto Jawari melanjutkan ceritanya.
Ia mengaku sempat ditodong senjata saat penggerebekan tersebut.
"Saya langsung ditodong pistol. Di kepala. Di pelipis saya."
"Saya benar-benar merasa akan mati malam itu," ujarnya.
Budianto Jawari menegaskan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Ia memastikan barang haram yang diklaim ditemukan di rukonya bukanlah miliknya.
Dirinya menuding penggerebekan tersebut hanyalah akal-akalan para oknum untuk meminta tebusan sebanyak Rp 1 miliar.
"Saya tidak tahu itu apa. Saya tidak tahu itu milik saya atau tidak."
"Yang jelas, itu dijadikan alasan untuk memeras saya," ujarnya.
Budianto Jawari mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu kepada para oknum.
Akan tetapi mereka terus memaksa dengan cara menodongkan senjata.
Singkat cerita, Budianto Jawari dipaksa untuk menghubungi kakak iparnya guna meminjam uang.
"Mereka minta satu miliar. Saya bilang saya tidak punya. Mereka terus mengancam. Pistol masih di kepala saya. Saya sangat ketakutan."
"Saya pinjam dari abang ipar Rp300 juta. Dilakukan transfer dua kali. Pertama Rp200 juta, kedua Rp100 juta. Itu satu-satunya cara supaya mereka pergi dan tidak menyakiti kami," urainya.
Usai mendapatkan uang, para oknum ini meninggalkan lokasi kejadian.
Beberapa hari kemudian, Budianto Jawari melaporkan dugaan pemerasan ini ke Polda Kepri dan Denpom 1/6 Batam.
Ia berharap para pelaku dihukum berat.
"Saya hanya ingin keadilan. Saya ingin oknum-oknum itu dipecat dan dihukum."
"Kalau mereka tidak dihukum, saya dan keluarga akan terus merasa terancam. Mereka masih mengancam kami," tandasnya, dikutip dari TribunBatam.com.
Baca juga: Wahyudin Ngaku Diperas Rp 10 Juta Sebelum Video Viral Beredar, Terungkap Sosok Perempuan Penyebar
Kronologi Kejadian
Budianto Jauhari, warga Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau, mengaku diperas Rp 1 miliar oleh delapan orang yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, pada Sabtu (16/10/2025).
Budianto menceritakan, peristiwa itu bermula saat kediamannya digerebek oleh delapan pria bersenjata api tanpa menunjukkan surat perintah.
“Saya saat itu lagi main biliar di lantai bawah dengan enam teman saya. Pintu memang sedikit terbuka saat itu, tiba-tiba saja ada delapan orang pria mengaku dari BNN langsung masuk dan menodong kami dengan senjata api,” jelas Budianto yang didampingi kuasa hukum saat ditemui di Batam, Senin (3/11/2025) sore.
Setelah masuk, para pelaku memaksa Budianto dan rekan-rekannya untuk tiarap di lantai.
Salah satu pelaku kemudian berteriak menemukan satu bungkus klip kecil yang disebut berisi narkotika.
Menemukan barang tersebut, para pelaku melanjutkan penggeledahan di lantai satu namun tidak menemukan apa pun selain satu bungkus klip kecil itu.
Mereka kemudian berusaha naik ke lantai dua, tetapi diadang oleh Budianto.
“Bukan bermaksud mengadang, saya hanya memberi penjelasan di lantai atas ada istri saya yang sedang hamil delapan bulan. Saya khawatir dia takut melihat senjata yang dibawa para pelaku, kalau nanti berakibat buruk siapa yang mau tanggung jawab,” ujarnya.
Mendengar penjelasan itu, salah satu pelaku justru melakukan negosiasi dan meminta korban menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar.
Karena berada di bawah ancaman, korban meminta agar pembayaran dilakukan secara mencicil.
Malam itu juga, para pelaku berhasil memeras uang sebesar Rp 300 juta setelah Budianto meminjam uang dari abang iparnya di Tangerang.
Sebelum meninggalkan lokasi, para pelaku juga memaksa korban menghapus rekaman CCTV dengan todongan senjata.
“Rekaman CCTV malam itu saya hapus di bawah todongan senjata api. Mereka meninggalkan kami setelah kami mentransfer uang sebesar Rp 300 juta untuk cicilan tebusan sebesar Rp 1 miliar yang mereka minta. Saat ini saya sudah memiliki buktinya,” ujar Budianto.
Ia mengaku baru berani berbicara setelah menyadari bahwa para pelaku hanyalah pemeras yang menggunakan modus penggerebekan narkotika.
Keputusan untuk buka suara juga diambil setelah melihat perubahan mental istrinya sebelum dan sesudah melahirkan.
“Kenapa saya berbicara sekarang, karena saya ingin para pelaku dipecat dan dapat sanksi pidana. Saya sudah lapor ke Denpom dan Polda Kepri melalui kuasa hukum," ujarnya.
"Perubahan mental terjadi pada istri saya, ini saja saya baru dihubungi oleh istri untuk minta pindah. Karena tadi ada petugas polisi datang ke rumah dan saya nggak tahu maksudnya ngapain. Ini saya lihat dari rekaman CCTV,” jelasnya.
Baca juga: Pelaku Judi Diduga Diperas Oknum Polisi di Polres Rp50 Juta, Keluarga Disuruh Beli Materai 60 Lembar
Perwira Polisi Ikut Terlibat
Belakangan terungkap, salah satu oknum yang diduga terlibat pemerasan seorang perwira polisi.
Ia berinisial Inspektur Polisi Satu (Iptu) TSH, anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra, membenarkan informasi di atas.
"Informasi awal dari Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi benar, bahwa oknum Polri berpangkat Inspektur berinisial TSH diamankan untuk dilakukan pendalaman," katanya, dikutip dari TribunBatam.com.
Informasi terbaru, Iptu TSH sudah dilakukan penempatan khusus (patsus).
Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto menambahkan, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan mendalam.
Pihak Propam juga telah memintai keterangan dari korban Budianto Jawari.
Kombes Pol Eddwi menyebut ikut melibatkan Denpom 1/6 Batam, karena ada anggota TNI ikut terlibat.
"Kami akan cocokkan keterangan keduanya, untuk mengetahui peran masing-masing serta alasan keterlibatan mereka," ujar Eddwi, dikutip dari TribunBatam.id.
Sedangkan dari hasil pemeriksaan awal, Iptu THS mengakui telah memeras korban.
Ia berdalih hanya ikut-ikutan saja. Pihak yang memiliki rencana rekannya dari oknum TNI.
Informasi lain, para oknum telah mengembalikan uang kepada korban.
"Kami dalami juga terkait pembagian uang tersebut, termasuk siapa yang mengatur dan membagikannya."
"Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan kode etik. Hasilnya nanti akan menentukan apakah perbuatan itu terbukti secara etik maupun pidana,” tandas Eddwi.
Di sisi lain, pihak TNI juga sedang mendalami laporan dari korban.
"Beritanya sudah kami baca, saat ini Pomdam sedang menyelidiki perkara tersebut," kata Kapendam XIX/Tuanku Tambusai, Letkol Inf Muhammad Faisal Rangkuti singkat, dikutip dari Kompas.com.
Istri Korban Trauma
Korban penggrebekan fiktif yang berujung pada pemerasan oleh oknum TNI-Polri mengalami trauma, terutama saat mengingat todongan senjata api di rumahnya, Sabtu (16/10/2025).
Kuasa hukum korban, Dedi Kresyanto Tampubolon mengungkapkan, pihaknya telah meminta perlindungan dari pihak berwenang setelah melaporkan kejadian tersebut ke Denpom 1/16 Batam dan Bid Propam Polda Kepri.
Permintaan perlindungan ini juga dilatarbelakangi oleh adanya upaya intervensi dari beberapa pihak yang mengajak mediasi.
“Kami hormati pendekatan untuk mediasi walaupun menggunakan pihak lain, namun biarlah proses hukum tetap berjalan. Kami juga meminta perlindungan buat korban, mengingat rasa trauma ditodong senjata api yang mereka alami. Terutama bagi istri korban yang tengah mengandung 8 bulan,” ujar Dedi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis (6/11/2025) sore.
Dedi menambahkan, perlindungan sangat diperlukan mengingat status para pelaku yang merupakan personel TNI-Polri, sedangkan korban hanya warga sipil.
Penjual Pipa Gading Gajah Dibebaskan karena Gangguan Jiwa, Polisi Didorong Usut Sindikat
Artikel Kompas.id
Korban Dimintai Keterangan
Ia juga menyebutkan bahwa Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Polda Kepri telah menemui korban dan meminta keterangan terkait peristiwa tersebut.
“Korban hanya warga sipil, sementara terduga pelaku adalah mereka yang terlatih. Beberapa waktu lalu juga Paminal Polda Kepri telah meminta keterangan klien saya, dan mereka telah melaporkan hal ini secara online ke Mabes Polri,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai respons korban terhadap upaya intervensi yang dilakukan beberapa pihak, Dedi menegaskan, seharusnya hal ini menjadi tanggung jawab pelaku yang telah dilaporkan sebelumnya.
“Jangan semudah itu, setelah kita melapor, semudah itu kami diminta memaafkan. Karena dari seluruh pelaku belum ada yang mendatangi klien saya untuk mencari jalan damai. Mereka menggunakan teman-teman mereka untuk menghubungi pelapor,” tegas Dedi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa korban masih dalam situasi yang rentan, dan perlindungan hukum menjadi hal yang sangat penting untuk mengatasi trauma yang dialami.
Baca juga: MTQ Aceh XXXVII, Ini Nama-nama Peserta Pidie Lolos ke Final
Baca juga: VIDEO - Teladan Bocah Cipayung! Temukan HP & Identitas Hilang, Langsung Diserahkan ke Polisi
Baca juga: Kembali Menyala! Harga Emas di Lhokseumawe Naik Hari Ini 6 November 2025
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBatam.id
| Iming-imingi Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Diduga Tipu Korban Hingga Ratusan Juta |
|
|---|
| Gubenur Riau Abdul Wahid Terima Jatah Preman Rp 4,05 Miliar, Uang Dipakai ke Inggris dan Brasil |
|
|---|
| Polisi Ungkap Penyebab Ledakan Tabung Gas Oksigen di Meulaboh Tewaskan Dua Orang |
|
|---|
| Komandan Polisi Militer Iskandar Muda Salurkan Bantuan dan Tanam Pohon |
|
|---|
| Hina Nabi Muhammad di TikTok, Pria Asal Aceh Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.