Eks Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Ini Rekam Jejak Hidupnya: Keberanian hingga Pengabdian

Antasari Azhar dikenal publik sebagai pemimpin tegas, vokal, dan berintegritas tinggi saat menjabat sebagai Ketua KPK periode 2007–2009.

Editor: Amirullah
Kolase TribunTrends/Kompas/Garry
ANTASARI AZHAR MENINGGAL - Kabar duka, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025). (Kolase TribunTrends/Kompas/Garry) 

Para aktivis antikorupsi menilai, meski hidupnya tak lepas dari kontroversi, Antasari tetap meninggalkan warisan moral tentang arti keberanian dan konsistensi dalam menegakkan hukum.


Warisan Semangat Antikorupsi untuk Generasi Baru

Tak dapat dimungkiri, di era kepemimpinan Antasari, KPK mencapai reputasi tertinggi dalam sejarahnya.
Lembaga itu menjadi momok menakutkan bagi para pelaku korupsi.

Keberaniannya membongkar kasus besar membuka jalan bagi reformasi hukum yang lebih transparan dan berani.

Kini, setelah kepergiannya, publik berharap semangat antikorupsi yang pernah ia kobarkan tetap hidup di hati generasi muda.

Pakar hukum menilai, perjalanan hidup Antasari adalah cermin kompleksitas dunia hukum Indonesia di mana idealisme, kekuasaan, dan moralitas sering kali bertarung dalam satu ruang yang sama.

Kabar duka ini bukan sekadar kehilangan seorang tokoh, tetapi juga pengingat keras bahwa perjuangan melawan korupsi di negeri ini belum berakhir.

Antasari Azhar mungkin telah berpulang, namun jejak langkah dan warisannya sebagai pemimpin yang pernah mengguncang sistem hukum Indonesia akan terus hidup dalam ingatan bangsa.

Semoga kepergiannya menjadi momentum bagi penegak hukum dan masyarakat untuk kembali memperkuat nilai kejujuran, keberanian, dan integritas.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Jejak Hidup Antasari Azhar: Keberanian, Kontroversi & Pengabdian, Mantan Ketua KPK Telah Meninggal

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved