FAKTA Tiga Oknum TNI Peras Sopir Rp 30 Juta di Gowa, Seorang Polwan Terseret, Ini Perannya
Selain melibatkan tiga oknum TNI, kasus ini juga menyeret tiga warga sipil dan seorang oknum polisi wanita (Polwan).
Ringkasan Berita:
- Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan tiga oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap seorang sopir angkutan terus didalami oleh Polres Gowa dan Kodam 14/Hasanuddin.
- Selain melibatkan tiga oknum TNI, kasus ini juga menyeret tiga warga sipil dan seorang oknum polisi wanita (Polwan).
- Tiga oknum tersebut berinisial Pratu FA, Pratu FI, dan Kopda YO.
SERAMBINEWS.COM, GOWA - Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan tiga oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap seorang sopir angkutan terus didalami oleh Polres Gowa dan Kodam 14/Hasanuddin.
Selain melibatkan tiga oknum TNI, kasus ini juga menyeret tiga warga sipil dan seorang oknum polisi wanita (Polwan).
Diberitakan sebelumnya, tiga oknum tersebut berinisial Pratu FA, Pratu FI, dan Kopda YO.
Kejadian dugaan pemerasan itu berlangsung pada Jumat, (7/11/2025).
Tiga oknum TNI mencegat seorang sopir angkutan daerah berinisial AI (20).
Mereka mengaku sebagai polisi dan menuding korban sedang membawa penumpang untuk dibawa ke Kalimantan, selanjutnya ke Malaysia untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Dari situlah kemudian terjadi dugaan pemerasan.
Baca juga: Pria Medan Peras Mahasiswi, Ancam Sebar Video Syur Mereka Bila Korban Tak Kirim Uang
Seret Nama Polwan
Proses pemeriksaan masih terus berlanjut. Informasi yang dihimpun Kompas.com, kasus ini juga menyeret seorang polwan berinisial Bripda AZ yang bertugas di Polrestabes Makassar.
Bripda AZ juga menjalani pemeriksaan oleh unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gowa.
Namun, keterlibatan polwan tersebut bukan merupakan pelaku aktif.
AKP Abdul Wahab, Kasi Propam Polres Gowa mengatakan, oknum polwan tersebut hanya dimintai nomor rekening oleh salah satu terduga pelaku untuk mentransfer uang dari korban.
"Dan berdasarkan hasil penyelidikan, oknum Polwan ini juga tidak mengetahui kasus pemerasan ini. Hanya salah satu terduga pelaku yang berteman dengan dia dan menelpon untuk nomor rekening, dan tidak ada imbalan yang dia dapat dari situ, hanya sebatas pertemanan," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Rabu, (12/11/2025).
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, peristiwa dugaan pemerasan itu terjadi pada Jumat, (7/11/2025).
Tiga oknum TNI, Pratu FA, Pratu FI, dan Kopda YO, mencegat seorang sopir angkutan daerah, AI (20).
Saat itu, AI tengah memuat sejumlah penumpang dari Kabupaten Bulukumba dan hendak ke Kabupaten Barru.
Saat berada di Kabupaten Gowa, AI kemudian dicegat oleh ketiga oknum yang mengaku polisi.
Korban kemudian dibawa ke salah satu posko organisasi masyarakat (Ormas) di Jalan Swadaya, Kabupaten Gowa.
Di lokasi tersebut, korban diancam akan dibawa ke Mapolres Gowa lantaran diduga membawa penumpang yang hendak ke Malaysia untuk menjadi TKI.
Korban kemudian dimintai uang Rp 50 juta agar dirinya bebas dari jerat hukum.
Untuk meyakinkan korban, salah satu pelaku menunjuk seseorang berinisial NT (54) sebagai Pak Kanit yang saat itu berada di Posko Ormas tersebut hingga terjadi negosiasi menjadi Rp 30 juta.
"Modusnya mereka melihat mobil travel yang kurang pantas atau mungkin kelebihan muatan sehingga dihentikan seperti melakukan razia, kemudian terjadi negosiasi di sana untuk uang damai berapa sampai menyebut angka," kata Kolonel Kav. Budi Wirman, Kepala Penerangan Komando Militer (Kapendam) 14/Hasanuddin, saat dikonfirmasi Kompas.com di Markas Kodam 14/Hasanuddin, Selasa, (11/11/2025).
Baca juga: Modus Video Call Seks, Mahasiswi Peras Pengusaha Sawit Rp 1,6 Miliar
Korban Melapor
Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Gowa hingga terjadilah penggerebekan posko ormas yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Di lokasi ini, tim Jatanras mengamankan NT. Tim kemudian kembali melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas seorang wanita berinisial HM (27).
Berdasarkan keterangan dari korban, bahwa dirinya mengirim uang Rp 30 juta ke HM.
HM kemudian berhasil diamankan pada pukul 03:00 WITA, Minggu, (9/11/2025) di Jalan Sultan Alauddin, Makassar.
Dari pengakuan HM terungkap bahwa uang tersebut terkirim ke nomor rekeningnya berdasarkan permintaan dari Bripda AZ yang saat itu kebetulan berada di sampingnya.
"Saya tidak tahu uang itu dari mana, dan saat itu saya bersama itu Polwan duduk di sampingku dan terima telepon.
Setelah terima telepon, dia (Polwan) minta nomor rekeningku, dan saat itu juga masuk uang Rp 30 juta, tetapi saya langsung transfer ke rekening dia (Polwan), cuma itu saja," kata HM saat dikonfirmasi Kompas.com di Mapolres Gowa pada Rabu, (12/11/2025).
Informasi yang dihimpun Kompas.com menyebutkan bahwa uang Rp 30 juta tersebut kemudian ditransfer ke rekening milik Pratu FI.
Respon Kapendam
Tiga anggota TNI AD di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diperiksa polisi militer usai diduga memeras seorang sopir travel sebanyak Rp30 juta.
Ketiganya diduga memeras sopir travel bernama Aidil Isra saat melintas di jalan menuju Kabupaten Barru, Sulawei Selatan, Jumat (7/11).
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XIV/Hasanuddin Kolonel (Kav) Budi Wirman mengonfirmasi dugaan pemerasan tersebut. Kolonel Budi menyebut ketiga tentara itu kini diperiksa Pomdam XIV/Hasanuddin.
Tiga tentara yang diduga memeras sopir travel berinisial Kopda SUY, Pratu FRM, dan Pratu FTR yang bertugas di Satuan Pembekalan Angkutan Kodam XIV/Hasanuddin. Seorang anggota Polrestabes Makassar juga diduga terlibat pemerasan ini.
"Jadi betul, yang kejadian di Gowa baru-baru ini. Ada tiga orang diduga oknum TNI AD melakukan pemerasan," kata Kolonel Budi Wirman kepada wartawan di Makassar, Rabu (12/11).
"Sekarang tiga orang ini sudah didalami oleh pihak Pomdam untuk menyelidiki apa sebenarnya yang terjadi."
Budi menjelaskan, berdasarkan informasi awal, ketiganya menyetop mobi travel yang dinilai melebihi muatan.
Dengan dalih razia, tentara memeriksa surat-surat serta kondisi mobil tersebut.
Para terduga pelaku kemudian memeras dengan tuduhan korban membawa tenaga kerja ilegal saat melintas di Jalan Poros Gowa.
Terduga pelaku lalu meminta uang puluhan juta agar permasalahan dihentikan dan mobil tidak disita.
"Kemudian mereka melaksanakan negosiasi di sana untuk kesepakatan uang damai. Setelah angkanya disepakati, pihak travel melaporkan kepada polisi," kata Budi
"Tapi perlu kita ketahui, selain oknum TNI, ada juga tiga warga sipil dan satu diduga oknum polisi terlibat."
TNI AD akan bersikap tegas dan tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya.
“Kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran anggota yang melanggar hukum," katanya
Pihaknya masih mendalami apakah oknum tersebut bertugas di wilayah itu atau berada di luar penugasan saat kejadian.
“Mereka di sana dalam rangka apa, masih kita dalami,” tutur Budi.
Ia juga mengimbau seluruh prajurit agar tidak mencoba-coba melakukan perbuatan yang melanggar hukum
Budi mengingatkan seluruh prajurit untuk menjaga nama baik institusi dan menghormati masyarakat.
“Marilah kita sama-sama menjaga nama baik institusi. Kita hormati satuan kita, kita junjung tinggi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, penasihat hukum korban, Sya'ban Sartono menyebut terdapat sejumlah petugas dan warga sipil yang diduga terlibat pemerasan.
Para pelaku menghentikan mobil korban di tepi jalan dan menuduhnya membawa tenaga kerja ilegal.
Sya'ban menyatakan saat itu Aidil Isra membawa penumpang yang tidak membawa kartu identitas.
Para pelaku juga mengancam akan membawa korban ke pos karena mendapati pintu belakang mobil terbuka.
"Klien kami takut, sehingga menghubungi orang tuanya dan berbicara langsung dengan terduga pelaku. Keterangan klien kami, ada di antara mereka ditunjuk sebagai Kanit, diduga ini ada polisi," kata Sya'ban.
Sya'ban menyebut awalnya gerombolan pelaku menuntut uang Rp50 juta. Namun, korban kemudian hanya mampu membayar Rp30 juta setelah berutang.
Baca juga: Fakultas Ilmu Kesehatan UMMAH Yudisium 33 Lulusan
Baca juga: Polisi Temukan Gadis Pidie Hilang Saat Pulang Sekolah, Korban Kini Diserahkan ke Keluarga
Baca juga: Polsek Meureudu Pidie Jaya Tangkap Spesialis Pencuri di Kedai Sayur, Uang Dipakai Beli Sabu & Judol
Sudah tayang di Kompas.com
| Pengakuan Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta, Merasa Kesepian hingga Kondisi Keluarga |
|
|---|
| Wanita 51 Tahun Tewas Usai Berhubungan Badan dengan Pria 31 Tahun di Kamar Hotel, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Kasus Curi 6 Mayam Emas Milik Gadis Pidie, Pelaku Pernah Bekerja di MBG |
|
|---|
| Pelaku Ledakan Bom di SMAN 72 Jalani Operasi Dekompresi Tulang Kepala, Korban Ada yang Diamputasi |
|
|---|
| Mustafa Yasin Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka Penipuan Haji dan Umrah, Kerugian Rp2,54 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-TNI-5.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.