Sosok Begendang, Warga Suku Anak Dalam Rela Bayar Rp 85 Juta Demi Rawat Bilqis, Tak Sadar Ditipu

Sindikat penculikan anak tersebut memanfaatkan kepolosan Begendang SAD yang sebagian besar tidak bisa membaca dan menulis.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram/Jambihits
Bilqis Ramdhani (4) yang berada diatas pangkuan masyarakat Suku Anak Dalam sambil menangis saat hendak diserahkan ke polisi di kawasan hutan Kecamatan Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Rasa kasihan dan kekhawatiran bahwa Bilqis tidak akan selamat mendorong Begendang, warga Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba asal Merangin, Jambi, nekat merawat bocah korban penculikan asal Makassar
  • Pelaku Adefrianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42) menipu Begendang menggunakan dokumen surat pernyataan palsu yang seolah-olah ditandatangani orangtua Bilqis.
  • Dalam surat itu, keluarga disebut tidak mampu dan menyerahkan anaknya untuk dirawat.

 

SERAMBINEWS.COM - Sosok Begendang, warga Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba asal Merangin, Jambi, yang merawat Bilqis (4), bocah korban penculikan asal Makassar, Sulawesi Selatan.

Begendang rupanya membayar Rp 85 juta kepada penculik Bilqis dan tak tahu bahwa ditipu.

Diberitakan sebelumnya, balita berusia empat tahun bernama Bilqis diculik saat bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (2/11/2025) pagi.

Menurut keterangan yang disampaikan kepolisian, Bilqis telah tiga kali dijual sebelum akhirnya ditemukan selamat di Provinsi Jambi.

Empat pelaku telah ditangkap, termasuk dua pelaku yang menjual Bilqis kepada Suku Anak Dalam di Merangin, Jambi.

Pelaku Adefrianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42) menipu Begendang menggunakan dokumen surat pernyataan palsu yang seolah-olah ditandatangani orangtua Bilqis.

Dalam surat itu, keluarga disebut tidak mampu dan menyerahkan anaknya untuk dirawat.

Sindikat penculikan anak tersebut memanfaatkan kepolosan Begendang SAD yang sebagian besar tidak bisa membaca dan menulis.

Begendang pun menjadi korban tipu daya, meski ia sebelumnya sama sekali belum pernah bertemu langsung dengan kedua pelaku.

Namun, rasa iba membuatnya tetap bertekad merawat Bilqis, bahkan ketika ia diminta mengganti biaya perawatan sebesar Rp 85 juta.

"Anaknya ada lima. Karena rasa kasihan dan khawatir Bilqis tidak selamat, maka Begendang merawatnya," ujar Tumenggung Sikar, tokoh SAD yang juga mertua Begendang saat ditemui di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi, Kamis (13/11/2025), melansir dari Kompas.com.

 Setelah melihat kondisi Bilqis yang tidak terawat, rasa iba Begendang semakin besar.

Pelaku mengaku sudah tidak sanggup merawat bocah tersebut karena tidak memiliki biaya, sehingga mereka keliling menawarkan Bilqis kepada warga di Kabupaten Merangin.

Karena ingin menolong, Begendang merelakan tabungan hasil kerjanya selama setahun untuk diserahkan kepada pelaku.

Dalam tradisi Orang Rimba, memiliki banyak anak adalah kebanggaan dan sumber kekuatan.

Karena itu, Begendang menyayangi Bilqis seperti anak kandungnya sendiri.

Ketika Bilqis akhirnya dibawa kembali oleh petugas untuk dipulangkan kepada orangtuanya di Makassar, Begendang menangis haru.

Kesedihan itu begitu dalam hingga dua hari kemudian ia memutuskan untuk melakukan melangun, tradisi pindah tempat untuk mengobati luka batin akibat duka mendalam, biasanya karena kematian atau kehilangan berat.

Jika sebelumnya Begendang hanya berpindah dari satu area kebun ke area lain demi mencari sumber makanan atau air, kali ini ia memilih pergi jauh, menuju perbatasan Jambi–Sumatera Barat, untuk meredakan kesedihan yang membekapnya.

Baca juga: Penculikan Bilqis, Negosiasi Alot 2 Hari hingga Polisi Harus Memohon ke Suku Anak Dalam

Pertemuan Biqis dengan Begendang

Pertemuan Bilqis, korban penculikan anak dari Makassar, Sulawesi Selatan, dengan Begendang, Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba, terjadi melalui peran penculik Bilqis, Ade Frianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42).

Lalu, bagaimana mereka bisa bertemu, padahal Orang Rimba seperti Begendang sangat pasif, hanya menetap di Jambi dan tak pernah bepergian jauh, sampai keluar Jambi?

"Ini kan sore. Dia (pelaku) malam ke sini, sekitar jam 6 lebih bawa Bilqis," kata tokoh Suku Anak Dalam, Tumenggung Sikar, di rumahnya, Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, Kamis (13/11/2025).

Tumenggung Sikar tidak mengetahui dengan pasti kapan mereka berkomunikasi dan siapa yang memperkenalkan.

Ia memperkirakan hubungan mereka melalui sambungan telepon, sebelum memutuskan bertemu pada Selasa (4/11/2025) di rumah Temenggung Sikar.

"Tahu-tahu anak menantu saya (Begendang) sudah di sini," kata dia.

Dalam pembicaraan antara pelaku dengan Begendang, Tumenggung Sikar menyebut pelaku sudah dari siang keliling dan berkali-kali menawarkan agar ada orang yang bersedia merawat Bilqis.

"Kami sudah tidak bisa merawat, tidak punya biaya. Kalau ada yang mau merawat, ambillah," cerita Sikar.

Begendang pun mengungkapkan rasa ketertarikan untuk merawat Bilqis karena kasihan dengan kondisinya, yang tampak kelelahan.

Selain itu, kata Sikar, Begendang merasa khawatir dengan keselamatan Bilqis karena jika tidak jadi dirawat, pelaku akan membawanya ke luar daerah untuk ditawar-tawarkan kepada orang lain.

"Anak saya (Begendang) mau, tetapi tidak tahu aturan adopsi sesuai hukum pemerintah," kata Sikar.

Pelaku pun meyakinkan, "Kebetulan kami kerja di pemerintah di Bangko, jadi bisa langsung bikin surat-suratnya," kata Sikar menirukan pelaku.

Malam itu pula, pelaku berpamitan pulang menuju rumahnya di Kota Bangko.

Pelaku mengaku ingin mengurus surat. Karena itu, pelaku meninggalkan Bilqis pada Begendang.

Esoknya, Begendang pergi menemui Mery di Bangko.

Selain untuk memeriksa kebenaran adanya surat, juga untuk menandai rumah Mery.

Begendang kemudian datang bersama Mery membawa surat-surat.

Menurut pelaku, surat tersebut berasal dari kedua orangtua Bilqis, lengkap dengan meterai 10.000.

"Memang ada surat, tetapi kami tidak bisa baca tulis. Pelaku meyakinkan jika ada masalah, mereka akan tanggung jawab," terang Sikar.

Pelaku membacakan isi surat, seolah orangtua Bilqis sudah menyerahkan anaknya kepada pelaku karena kondisi ekonomi tidak mampu.

Namun, untuk merawat anak ini, Begendang harus mengganti biaya perawatan Bilqis selama ini. Totalnya mencapai Rp 85 juta.

"Kalau dibawa ke tempat lain, ndak tahulah kami (nasibnya). Yang penting anak ini selamat, makanya kami rawat," katanya.

Lantaran kasihan dan khawatir dengan keadaan Bilqis, Begendang pun menyerahkan uang Rp 85 juta, sesuai permintaan pelaku.

Baca juga: SY Ternyata Pernah Jual Anak Kandungnya Sendiri, Fakta Baru Kasus Bilqis

Bantah Tukar Bilqis dengan Pajero

Suku Anak Dalam membantah kabar yang menyebut bahwa bocah korban penculikan asal Makassar, Sulawesi Selatan, Bilqis, ditukar dengan mobil Pajero seperti yang beredar di media sosial.

Sebelumnya muncul informasi bahwa untuk mengambil kembali Bilqis yang dijual kepada anggota Suku Anak Dalam asal Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi, bernama Begendang, pihak Suku Anak Dalam meminta mobil Mitsubishi Pajero.

“Tidak benar kalau Bilqis ditukar mobil Pajero,” kata salah satu tokoh Suku Anak Dalam, Temenggung Jon, saat ditemui Kompas.com di rumahnya di Desa Mentawak, Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, Kamis (13/11/2025).

Jon menjelaskan bahwa Suku Anak Dalam sebenarnya ingin menjatuhkan denda adat kepada dua pelaku penculikan yang menyerahkan Bilqis kepada Begendang, yakni Adefrianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42), karena telah menjebak Begendang.

 Menurut Jon, kedua pelaku menipu Begendang dengan membawa surat palsu yang menyebut Bilqis tidak lagi diasuh oleh orangtuanya.

Selain itu, pelaku juga meminta uang pengganti perawatan Bilqis sebesar Rp 85 juta, yang akhirnya disanggupi Begendang karena merasa kasihan dan khawatir terhadap keselamatan Bilqis.

Pajero bukan untuk menebus Bilqis

Namun kemudian polisi menangkap kedua pelaku dan memastikan bahwa Bilqis merupakan korban perdagangan anak.

Kecewa atas penipuan itu, Jon menyebut kedua pelaku seharusnya dikenakan hukum adat, dengan sanksi paling berat berupa hukuman mati atau tebus bangun. 

Namun, polisi membujuk Orang Rimba untuk melepaskan pelaku dari jeratan hukum adat agar mereka bisa diproses secara hukum negara atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Orang Rimba akhirnya luluh dan menyerahkan Bilqis secara sukarela.

Mereka hanya meminta uang Rp 85 juta milik Begendang dikembalikan. Namun uang tersebut telah habis digunakan pelaku.

Atas kondisi itu, Jon berinisiatif menyelesaikan masalah tersebut dengan cara menanggung penggantian uang milik Begendang.

Syaratnya, harta tersisa pelaku berupa mobil Pajero dititipkan di kediamannya, hingga pelaku mampu melunasi utang mereka.

Langkah ini dilakukan agar polisi bisa memulangkan Bilqis kepada orangtuanya, sementara Begendang tetap mendapatkan haknya.

“Ini ada kuitansi, saat penyerahan dana disaksikan polisi. Saya kecewa kalau dikatakan Bilqis ditukar Pajero, itu tidak benar,” ujar Jon.

Sebelumnya diberitakan, balita berusia empat tahun bernama Bilqis diculik saat bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (2/11/2025) pagi.

Menurut keterangan yang disampaikan kepolisian, Bilqis telah tiga kali dijual sebelum akhirnya ditemukan selamat di Provinsi Jambi.

Empat pelaku telah ditangkap, termasuk dua pelaku yang menjual Bilqis kepada Suku Anak Dalam di Merangin, Jambi.

Baca juga: Jaksa Agung Terima Kunjungan PWI Pusat, Tegaskan Pers Sebagai Sahabat

Baca juga: Penggunaan Senpi Ilegal Bikin Resah, Dosen Hukum Unimal: Aceh Masih Trauma

Sumber: Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved