Sosok Briptu Yuli Setyabudi, Diduga Gelapkan Puluhan Mobil Rental, Dulu Viral Tantang Tembak Warga

Bidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menegaskan bahwa kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Propam.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
DUGAAN PENGGELAPAN - Anggota Polri, Briptu Yuli Setyabudi. Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mengusut dugaan kasus Penggelapan Mobil yang melibatkan anggotanya, Briptu Yuli Setyabudi. 
Ringkasan Berita:
  • Briptu Yuli Setyabudi, polisi yang viral karena pernah membuat video menantang orang untuk ditembak, kini terseret kasus dugaan penggelapan mobil rental.
  • Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mengusut dugaan kasus Penggelapan Mobil yang melibatkan anggotanya, Briptu Yuli Setyabudi.
  • Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, tim Subbid Paminal Bidpropam telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) kode etik dan mengamankan barang bukti.

 

SERAMBINEWS.COM, PALU - Sosok Briptu Yuli Setyabudi, polisi yang bertugas di Polda Sulteng kembali Viral.

Briptu Yuli Setyabudi, polisi yang viral karena pernah membuat video menantang orang untuk ditembak, kini terseret kasus dugaan penggelapan mobil rental.

Briptu Yuli juga viral pada awal tahun 2025 silam ketika mengkritik institusi tempatnya bekerja terkait pemotongan dana operasi untuk Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Polres Sigi, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Selain menjadi polisi, Briptu Yuli juga seorang influencer.

Namun, baru-baru ini Briptu Yuli Setyabudi Viral karena diduga menggelapkan Mobil rental.

Kini ia terjerat dugaan penggelapan mobil rental berjumlah puluhan unit.

Dalam video yang tersebar di media sosial, tampak Briptu Yuli Setyabudi duduk dan dikelilingi sejumlah pria.

Briptu Yuli Setyabudi menggunakan kaus merah tengah diinterogasi sejumlah orang.

Dalam video itu, beberapa pria menanyai Briptu Yuli Setyabudi, sudah berapa mobil yang digelapkannya.

Potongan video lain menunjukkan ia terlihat berada di cafe miliknya bertuliskan Bakz Group.

Ketika diinterogasi, anggota polisi itu pun mengaku ada 10 mobil rental yang sempat dikuasainya.

Polda Sulteng telah memberikan klarifikasi terkait video Viral tersebut.

Dalam keterangan resminya, Bidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menegaskan bahwa kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Propam.

Djoko menyebut informasi yang beredar di media sosial masih dalam verifikasi lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa proses pendalaman terus dilakukan untuk memastikan kebenaran rangkaian peristiwa dalam video yang viral tersebut.

Terkait informasi yang menyebut adanya 12 unit mobil yang diduga digelapkan, Kabidhumas menyatakan angka tersebut belum dapat dipastikan.

“Jumlah kendaraan yang beredar di publik masih perlu kami pastikan. Data yang menyebutkan 12 unit mobil masih dalam pendalaman tim Propam,” ujar Kabidhumas Polda Sulteng kepada media, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, tim Propam saat ini masih berupaya mengumpulkan keterangan dari para korban maupun saksi yang sampai saat ini, pihak yang merasa dirugikan atau korban belum ada yang ingin memberikan keterangan secara resmi. 

Setelah seluruh keterangan dihimpun, barulah pemeriksaan terhadap Briptu Yuli Setyabudi akan dilakukan untuk memastikan dugaan pelanggaran yang terjadi.

Ia menegaskan bahwa Polda Sulteng tidak akan ragu memproses setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Jika benar terjadi penggelapan, kami pastikan setiap anggota yang diduga melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga: Seorang Wanita Digerebek Selingkuh dengan Oknum Polisi, Suaminya yang Pecatan Polisi Masih Dipenjara

Jual Mobil Murah

Sebelum video Briptu Yuli Setyabudi diintrogasi beredar di media sosial soal penggelapan Mobil rental, anggota Polda Sulteng itu kerap membagikan konten berjualan kendaraan.

Tak hanya roda dua tapi juga roda empat.

Briptu Yuli menawarkan potongan harga setiap pembelian kendaraan di tempatnya itu.

Semua praktik jual beli kendaraannya dioperasionalkan dari cafe sekaligus kantornya tersebut di Kota Palu.

Aksinya itupun menuai kekecewaan dari pemilik kendaraan rental.

Mereka kemudian mendatangi kantor Briptu Yuli Setyabudi, Bakz Group.

Briptu Yuli tak berkutik saat puluhan pemilik rental mengepung tempatnya itu bersama personel Polda.

Polda Sulteng Periksa 10 Saksi

Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mengusut dugaan kasus Penggelapan Mobil yang melibatkan anggotanya, Briptu Yuli Setyabudi.

Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, tim Subbid Paminal Bidpropam telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) kode etik dan mengamankan barang bukti.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menyatakan Bidpropam telah memeriksa total 10 orang saksi, diantaranya tujuh orang pemilik mobil dan tiga orang penerima gadai.

“Saat ini kasusnya ditangani sesuai mekanisme kode etik profesi Polri,” kata Kombes Djoko, Rabu (12/11/2025).

Sembilan Mobil Diamankan dan Dikembalikan

Selain pemeriksaan saksi, Bidpropam Polda Sulteng juga berhasil mengamankan sembilan unit mobil yang diduga kuat terkait kasus penggelapan tersebut.

Kendaraan-kendaraan itu diamankan dari berbagai lokasi di Kota Palu dan Kabupaten Tolitoli.

Kombes Djoko memastikan bahwa seluruh mobil telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah melalui proses verifikasi dokumen dan kepemilikan.

“Kami pastikan sembilan mobil yang sempat digelapkan telah berada di tangan pemiliknya. Prosesnya dilakukan sesuai prosedur,” jelas Kombes Djoko. 

Meski penanganan kasus etik terus berjalan, Kombes Djoko mengungkapkan bahwa Briptu Yuli Setyabudi hingga kini belum ditemukan.

Ia diketahui tidak melaksanakan tugas tanpa keterangan selama kurang lebih tiga bulan.

"Untuk saat ini, Briptu Yuli Setyabudi belum ditemukan, namun upaya pencarian masih terus dilakukan oleh tim di lapangan," ungkap Kombes Djoko.

Tim di lapangan masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.

Penyelidikan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan untuk memastikan kerugian korban dapat dibuktikan secara hukum.

"Bidpropam bekerja sesuai prosedur, baik dari aspek pembuktian maupun kode etik. Kami juga berkomitmen menjaga akuntabilitas agar kasus ini bisa segera terungkap dengan jelas," ujar Kabidhumas Polda Sulteng.

Diketahui, Briptu Yuli Setyabudi tercatat memiliki rekam jejak pelanggaran serius selama berdinas, yaitu 12 pelanggaran disiplin dan 2 pelanggaran kode etik.

Salah satu pelanggaran kode etik di tahun 2021 adalah kasus serupa, yakni dugaan penggelapan mobil.

Polda Sulteng berkomitmen menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar hukum maupun etik kepolisian.

Baca juga: Dituduh Simpan Narkoba, Oknum Polisi Minta Duit 1 Miliar, Korban Setor Rp 300 juta Karena Takut

 

2 Kali Viral 

Briptu Yuli Setyabudi pernah bertugas di Polsek Kulawi, Sigi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ketika menjadi anggota Polsek Kulawi, dia pernah mengkritik atasannya.

Ia membongkar adanya dugaan pungli yang diduga dilakukan atasannya kala itu.

Pungli yang dimaksud adalah pemotongan anggaran Operasi Lilin Tinombala 2023.

Setelah ia membongkar kasus dugaan pungli tersebut, Briptu Yuli Setyabudi kemudian menjalani sidang kode etik.

Polda Sulawesi Tengah kala itu mengatakan Briptu Yuli Setyabudi terlibat dalam berbagai kasus.

Setelah ia membongkar kasus dugaan pungli tersebut, Briptu Yuli Setyabudi kemudian menjalani sidang kode etik.

Polda Sulawesi Tengah kala itu mengatakan Briptu Yuli Setyabudi terlibat dalam berbagai kasus.

Kasus yang menjerat Briptu Yuli kala itu antara lain penipuan, judi online, tidak melaksanakan tugas, perbuatan tidak menyenangkan, penggelapan mobil rental.

Adapun soal dugaan pungli yang dituduhkan Briptu Yuli Setyabudi kepada atasannya itu juga tidak benar.

Uang yang diterima setiap anggota berkurang karena perubahan jumlah personel yang ditugaskan.

Awalnya ada 50 anggota di Operasi Lilin Tinombala 2023.

Namun karena kebutuhan, anggota ditambah menjadi 173.

Sehingga anggaran operasi yang seharus untuk 50 personel dibagikan untuk 173 anggota.

Tantang Tembak Warga

Briptu Yuli Setyabudi pernah membuat sayembara dan menantang akan menembak warga.

Dalam video berdurasi 30 detik itu, polisi tersebut membuat tantangan kepada masyarakat untuk datang kepadanya agar ditembak olehnya.

Dia bakal memberikan hadiah kepada masyarakat yang menerima sayembaranya tersebut.

"Kebetulan saya masih polisi. Atau kita buat challenge saja, kita janjian kamu ke Palu atau ke alamatku, nanti kamu lari saya tembak kena kaki atau tidak."

"Bagaimana? nanti kita kasih hadiah siapa yang menang," kata polisi tersebut sambil tertawa.

Lalu, dia mengatakan membuka sayembara tersebut karena suka akan tantangan.

"Saya tuh kenapa suka challenge orang? Jadi, saya tuh orangnya itu guys suka pada tantangan," pungkasnya.

Baca juga: Anugerah Inovasi Aceh 2025 Masuki Tahap Penjurian, Ini 28 Inovasi Siap Dinilai

Baca juga: Sosok Begendang, Warga Suku Anak Dalam Rela Bayar Rp 85 Juta Demi Rawat Bilqis, Tak Sadar Ditipu

Baca juga: Penggunaan Senpi Ilegal Bikin Resah, Dosen Hukum Unimal: Aceh Masih Trauma

Artikel ini Sudah tayang di Tribunpalu

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved