AKBP Basuki Ditahan, Terbukti Tinggal Bersama Dosen Dwinanda yang Tewas, Korban Alami Pecah Jantung

Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
DOSEN TEWAS DI HOTEL - AKBP Basuki (KIRI). Dwinanda Linchia Levi (KANAN). Kebersamaan Dosen Semarang dengan AKBP Basuki Sebelum Tewas di Hotel, 

 

Ringkasan Berita:
  • Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang.
  • Penahanan dilakukan setelah terbukti melanggar kode etik terkait tinggal bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan sah.
  • Keputusan penahanan diambil setelah Bidpropam menggelar pemeriksaan internal yang dipimpin oleh Kasubbid Wabprof AKBP Hendry Ibnu Indarto.

 

SERAMBINEWS.COM - AKBP Basuki ditahan dalam penempatan khusus selama 20 hari oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah.

AKBP Basuki terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri karena tinggal satu atap dengan seorang perempuan berinisial Dwinanda Linchia Levi (35) tanpa ikatan perkawinan sah.

Sebelumnya, perempuan bernama Dwinanda Linchia Levi yang berprofesi sebagai dosen di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kostel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (17/11/2025).

"AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng Kombes Saiful Anwar melalui keterangan tertulis, Kamis (20/11/2025).

Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang.

Penahanan dilakukan setelah terbukti melanggar kode etik terkait tinggal bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan sah.

Keputusan penahanan diambil setelah Bidpropam menggelar pemeriksaan internal yang dipimpin oleh Kasubbid Wabprof AKBP Hendry Ibnu Indarto.

Proses gelar perkara turut diawasi unsur internal lain, yakni Itwasda, Biro SDM, dan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jateng.

Hasil pemeriksaan menyatakan, AKBP Basuki terbukti melakukan pelanggaran etik terkait perilaku menyimpang yang tidak sesuai ketentuan anggota Polri.

"Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Saiful.

Ia menegaskan, Polda Jateng akan menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa pengecualian.

 

PENAHANAN KHUSUS - Bidpropam Polda Jawa Tengah melakukan penahanan khusus terhadap Kepala Subdirektorat Pengadilan Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah AKBP Basuki terkait kasus kematian dosen Untag Semarang.
PENAHANAN KHUSUS - Bidpropam Polda Jawa Tengah melakukan penahanan khusus terhadap Kepala Subdirektorat Pengadilan Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah AKBP Basuki terkait kasus kematian dosen Untag Semarang. (SERAMBINEWS.COM/Tribun Jateng)

Baca juga: Bu Dosen Dwinanda Tewas Tanpa Busana di Hotel, Sekamar dengan AKBP Basuki? Propam Turun Tangan


Keterkaitan AKBP Basuki

AKBP Basuki menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah.

Ia menjadi saksi utama dalam kasus kematian dosen muda Dwinanda Linchia Levi (35) yang ditemukan meninggal tanpa busana di kamar kos-hotel.

"Iya, kami tarik kasus ini ke Polda Jateng. Kami sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kasus ini ada dugaan tindak pidana atau tidak," ungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio.

Selain itu, terungkap secara administrasi bahwa antara korban dan AKBP Basuki tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK), dengan alamat yang sama di sebuah perumahan di Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang.

Hasil otopsi lisan menyatakan, korban mengalami pecah jantung akibat aktivitas berlebihan sebelum ditemukan meninggal tanpa busana di kamar 210 kostel.

Keluarga korban mendesak polisi untuk mengusut kasus ini, termasuk keberadaan AKBP Basuki di lokasi kejadian.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa menggeruduk Polda Jateng menuntut penjelasan terkait kematian dosen mereka.

Mahasiswa menyoroti sejumlah kejanggalan, antara lain kematian korban dalam kondisi telanjang, saksi kunci polisi, KK yang sama antara korban dan saksi, serta dugaan hilangnya barang pribadi korban.

 

Baca juga: Terungkap! Jantung Dosen Dwi Pecah Karena Kelelahan,Diduga Miliki Hubungan Dekat dengan AKBP Basuki

Pengakuan Keluarga

Polisi sempat mengungkapkan penyebab kematian DLL diduga karena sakit.

Hal ini berdasarkan catatan medis korban yang berobat ke Rumah Sakit Telogorejo Semarang selama dua hari berturut-turut sebelum meninggal dunia.

 
Namun, keluarga Dwinanda Linchia Levi menilai kematian korban penuh kejanggalan.

Sebab, korban meninggal dalam kondisi telanjang di sebuah hotel.

Korban juga mengeluarkan darah pada bagian hidung, mulut, dan alat kelamin.

Selain itu ada kejanggalan terkait informasi kematian korban yang berjarak cukup jauh.

Korban ditemukan meninggal pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, tapi keluarga baru menerima informasi kematian korban pada Senin petang.

Kerabat korban, Tiwi, mengungkapkan korban juga ditemukan dalam kondisi telanjang dan telentang begitu saja di lantai keramik tanpa alas apapun.

Keluarga Dwinanda Linchia Levi yang menerima foto itu lantas curiga atas kematian korban.

Pada bagian lain, wajah korban dalam foto tersebut juga sangat berbeda dengan kondisi semasa hidup.

"Informasinya keluar darah dari hidung dan mulut korban. Kemudian sekilas dari foto korban yang kami terima, ada bercak darah keluar dari bagian intim korban."

"Nah ini yang masih membuat keluarga korban masih merasa janggal atas kematian ini," ujarnya kepada TribunJateng.com, Selasa.

Baca juga: VIDEO - AKBP Basuki Ditahan 20 Hari, Satu Atap dengan Dosen Untag yang Tewas Tanpa Busana di Kostel

Dwinanda Linchia Levi  dan AKBP Basuki Masuk dalam Satu KK

Tiwi mengungkap Dwinanda Linchia Levi ternyata satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki

"Iya korban satu KK dengan saksi pertama (AKBP Basuki), katanya sebagai saudara."

"Kecurigaan ini muncul ketika adik saya menanyakan alamat korban dengan saksi pertama kok sama, ternyata mereka satu KK, korban dimasukkan ke KK sebagai saudara," ungkap Tiwi, Selasa.


Tiwi pun mengaku kaget atas keterkaitan antara korban dan saksi pertama.

Pasalnya, sejauh yang ia tahu, korban tak pernah menceritakan sosok polisi tersebut. 

"Kami baru tahu tadi siang (Selasa, 18 November 2025), hubungan korban dan saksi pertama infonya agar korban bisa pindah KTP Semarang maka masuk KK-nya saksi pertama," jelasnya.

Lalu, keluarga korban bertanya-tanya mengapa polisi tersebut tak muncul di rumah sakit ketika jenazah korban hendak dilakukan autopsi. 

"Kalau namanya saudara harusnya hadir karena sebagai saudara harusnya hadir, tapi sampai sore dia (polisi) itu tidak datang," tambah Tiwi.

Tiwi juga menjelaskan, korban tidak memiliki riwayat penyakit tertentu selama tinggal di Kota Semarang.

"Korban dari dulu kelihatan sehat tidak ada tanda-tanda sakit tertentu," ungkapnya.

Di sisi lain, tim forensik telah menyelesaikan autopsi jenazah Dwinanda Linchia Levi .

Polisi juga melakukan pendalaman lebih lanjut terkait penyebab kematian korban.

Penanganan kasus secara pidana ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

 

Profil AKBP Basuki

Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Basuki adalah Pamen aktif di Polri.

Pangkat Basuki tersebut biasanya juga disandang oleh Kapolres yang memimpin di Polres daerah tingkat kabupaten/kota non-kota besar.

Lambang pangkat yang disandang AKBP Basuki yaitu 2 bunga melati emas.

 
Pangkat AKBP sendiri setara dengan jenjang pangkat Letnan Kolonel (Letkol) di TNI.

Saat ini, AKBP Basuki diamanahkan untuk mengemban tugas di Polda Jawa Tengah.

Di Polda Jateng, AKBP Basuki menduduki jabatan yang strategis di Direktorat Samapta.

Ia tercatat aktif mengemban jabatan sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng.

Tak banyak informasi tentang kehidupan pribadi Basuki.

Belum diketahui pula apakah AKBP Basuki adalah lulusan Akpol atau bukan.

Basuki diketahui sudah memiliki istri.

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yaitu AKBP Basuki, S.Pd., S.H., M.A.P.

Ia pernah mengunjungi Mapolres Blora dalam rangka melakukan pengecekan kesiapan personel dan perlengkapan Dalmas Nusantara Polres Blora pada Senin (19/2/2024).

Sementara itu, AKBP Basuki tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp94 juta.

Hartanya itu terdaftar di LHKPN KPK yang ia laporkan terakhir kali pada 3 Februari 2025.

Basuki tercatat memiliki motor Honda Vario tahun 2018 senilai Rp14 juta dan kas sebesar 80 juta.

Baca juga: Kunker di Polres Pidie, Kapolda: Aceh Nomor Satu Paling Aman di Sumatera

Baca juga: Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara, Didakwa Rugikan Negara Rp 1,25 Triliun

Baca juga: Rekomendasi 5 HP Oppo Rp2 Jutaan untuk Gaming: A5i Pro 5G Jadi Jawara

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved