Pria Aceh Tamiang Ditangkap Polisi, Pelaku Rampok dan Aniaya Warga Medan hingga Pingsan

Pelaku beraksi seorang diri menghantam kepala korbannya menggunakan batu hingga berkali-kali.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HAIKAL
Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan mengintrogasi tersangka Roy Zivana yang melakukan kekerasan dan penganiayaa terhadap korban di Jalan Wahidin, Simpang Aksara, Kamis (20/11/2025) 

Sementara itu, korban yang terbangun dari pingsannya ini langsung mendatangi Polsek Medan Tembung dan membuat laporan kepolisian atas kekerasan dan pencurian yang dialaminya.

"Setelah itu kita melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku. Pihaknya pun mengkonfirmasi dari Polres Aceh Tamiang dan tersangka ini ditangkap di Aceh Tamiang," ucap AKP Ras Maju Tarigan saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025).

Menurutnya berdasarkan dari keterangan pelaku ini, dia melarikan diri ke Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang untuk mencari pekerjaan dan bekerja sebagai penjual jeruk buah.

Dari penuturan pelaku ini, setelah mencuri sepeda motor milik korban, pelaku langsung menjualnya dengan harga Rp 4 juta di Aceh Tamiang.

"Jadi korban dan pelaku ini tidak saling kenal ,hanya saja korban yang kasihan terhadap pelaku ini malah menjadi kelengahan korban," ujarnya.

Sementara itu, korban mengalami luka yang cukup berat di bagian kepala bocor dan harus mendapatkan 8 jahitan.

Kapolsek Medan Tembung mengungkapkan bahwa uang hasil dari pencurian sepeda motor milik korban ini digunakan untuk bermain judi online (Judol).

Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka dengan pasal 365 KHUPidana dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Roy yang didampingi Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan dan Kanit Reskrim Polsek Medan yang dihadapkan di depan awak media ini meminta maaf kepada korban.

"Saya minta maaf dan saya menyesalkan perbuatan saya, saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menyadarkan kesalahan saya," pungkasnya.

Baca juga: Wajah Sangar Iguana Hipnotis Pengunjung FLD 2025, Potensi Baru Meraup Cuan

Baca juga: 2 Warga Pancur Batu Deli Serdang Tewas Dikeroyok Usai Dijemput dari Rumah, 6 Pelaku Ditangkap

Baca juga: AKBP Basuki Ditahan, Terbukti Tinggal Bersama Dosen Dwinanda yang Tewas, Korban Alami Pecah Jantung

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved