DPR Apresiasi Pengembalian Rp883 Miliar oleh KPK, Minta Transparansi Jadi Standar Penanganan Korupsi
KPK menegaskan bahwa penampilan fisik uang rampasan bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata dalam upaya pemulihan aset dan meyakinkan masyarak
Lantas, apa urgensi KPK menampilkan fisik uang sebanyak itu ke hadapan publik?
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tindakan menampilkan uang tunai tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk transparansi lembaga antirasuah.
Hal ini serupa dengan prosedur KPK yang kerap menunjukkan barang bukti saat kegiatan tangkap tangan.
Namun, ada pesan psikologis yang lebih dalam yang ingin disampaikan KPK, khususnya kepada jutaan aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi korban tidak langsung dari korupsi ini.
"Dengan menunjukkan fisik uang ini juga sekaligus untuk meyakinkan publik, khususnya para pegawai negeri yang menjadi korban atas tindak pidana korupsi ini, bahwa perampasan aset dalam bentuk uang tersebut tidak sekadar angka, namun betul-betul ada wujud uangnya," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/11/2025).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Respons Langkah KPK Kembalikan Rp 883 Miliar Uang Rampasan Kasus Taspen: Ini Harus Jadi Standar
| BPJPH: Produk Non-Halal Boleh Dijual di Indonesia Asal Diberi Keterangan Non-Halal Secara Jelas |
|
|---|
| Kondisi Pelaku Ledakan Bom SMAN 72 Belum Stabil, Pemeriksaan Tunggu Rekomendasi Medis dan Psikis |
|
|---|
| BUMDes di Pidie Miliki Dana Rp 100,5 Miliar, Ini Gampong Gagal Alokasikan |
|
|---|
| Tim Pemenangan Prabowo Minta Presiden Tambah Transportasi Laut dan Udara ke Simeulue Aceh |
|
|---|
| Dandim 0107/Aceh Selatan Sidak Dapur Program MBG di Kluet Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/KPK-memamerkan-uang-hasil-rampasan-senilai-Rp-300-miliar-terkait-kasus-investasi-fiktif-PT-Taspen.jpg)