Berita Nasional
Jimly Sebut MPR Banyak yang Harus Dibenahi, Serahkan Buku ‘Amandemen Kelima UUD 1945’ ke Megawati
Dalam kesempatan itu, ia juga bergurau mengenai kedudukan MPR, DPR, dan DPD yang menurutnya memerlukan pembaruan.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
"Mengunci rapat-rapat terhadap pikiran amandemen Undang-Undang Dasar 45 adalah menutup rapat-rapat adanya ide-ide cemerlang tentang masa depan bangsa dan konstitusi negara," kata Muzani dalam acara Gathering Media MPR RI di Bandung, Jawa Barat pada 24 Oktober 2025 lalu/
Namun, menurut dia, MPR RI juga tidak akan serta-merta mempermudah bergulirnya pembahasan amandemen tersebut.
Dia mengatakan, UUD 1945 adalah konstitusi negara yang harus dipikirkan secara cermat dan matang.
"Kami mengerti di masyarakat adanya yang berpikir juga cukup amandemen sampai di sini,” ujar Muzani.
UUD 1945 Sudah 4 Kali Amandemen
Diketahui, UUD 1945 sudah empat kali mengalami perubahan atau amandemen.
Berdasarkan catatan, amandemen pertama dilakukan dalam Sidang Umum MPR 1999 yang berlangsung sejak 14 Oktober hingga 21 Oktober 1999.
Pada perubahan pertama tersebut, kekuasaan presiden dibatasi karena dianggap terlalu berlebihan.
Amandemen kedua UUD 1945 dilakukan dalam Sidang Umum MPR 2000, yang berlangsung antara 7 Agustus hingga 18 Agustus 2000.
Sejumlah aturan ditambahkan melalui amandemen kedua.
Antara lain terkait wewenang dan posisi pemerintah daerah, peran dan fungsi DPR, serta penambahan mengenai hak asasi manusia.
Amandemen ketiga dilakukan dalam Sidang Umum MPR 2001, yang berlangsung sejak 1 November hingga 9 November 2001.
Dalam amandemen ketiga ada beberapa pasal dan bab mengenai Bentuk dan Kedaulatan Negara, Kewenangan MPR, Kepresidenan, Pemakzulan, Keuangan Negara, Kekuasaan Kehakiman.
Amandemen keempat UUD 1945 dilakukan dalam Sidang Umum MPR 2002, yang berlangsung antara 1 Agustus hingga 11 Agustus 2002.
Pada amandemen keempat ini difokuskan untuk menyempurnakan penyesuaian dalam perubahan-perubahan sebelumnya, termasuk penghapusan atau penambahan pasal atau bab.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS
Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM
| Haji Uma Intens Koordinasi dengan KBRI Yangon Selama 3 Bulan, Korban TPPO Berhasil Diselamatkan |
|
|---|
| RUU Kepulauan Masuk Prolegnas, Haji Uma: Status Otsus Aceh Jangan Diusik |
|
|---|
| VIDEO - Mencekam! Detik-detik 'Perang' Mengerikan di Makassar, Pemuda Dua Kampung Saling Serang |
|
|---|
| DPR Sentil Kejagung Soal Ada Oknum Nakal Gelapkan Barang Bukti: Heboh di Depan, Akhirnya Melempem |
|
|---|
| VIDEO - Momen Hangat saat Prabowo Mengetahui ada Siswa Suka Olahraga Boxing |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Jimly-Sebut-MPR-Banyak-yang-Harus-Dibenahi-Serahkan-Buku-Amandemen-Kelima-UUD-1945-ke-Megawati.jpg)