Nasib Iptu TSH, Terlibat Pemerasan Pengusaha di Batam Rp 1 Miliar, Mengaku Diajak 7 Anggota TNI AD

Menurutnya, Iptu TSH mengaku sudah sering diajak untuk melakukan penggerebekan fiktif, namun ia menolak.

|
Editor: Faisal Zamzami
Kolase: Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com dan Beres/TribunBatam
POLISI PERAS PENGUSAHA - (Kiri) Ilustrasi oknum polisi dan (Kanan) Budianto, pengusaha di Batam korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota TNI di Batam, usai melaporkan insiden kelam yang dialaminya ke Denpom 1/6 Batam, Senin (3/11/2025). Berikut cerita lengkapnya saat korban ditodong senjata di kepala. 

“Langsung direspons Bidporpam, memeriksa dan menahan yang bersangkutan," ucap Pandra.

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini Bidpropam Polda Kepri tengah meminta keterangan Iptu TSH untuk mengungkap kebenaran atas peristiwa tersebut.

Menurut dia, Iptu TSH akan ditindak tegas bila terbukti menyalahi aturan.

"Apabila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, Polda Kepri akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” tuturnya.

“Hal ini menjadi komitmen dan atensi untuk menindak tegas oknum yang berbuat pelanggaran.”

Baca juga: Peras Perusahaan Rp 5 Miliar, Ketua Ormas Jekson Sihombing Terjaring OTT Polda Riau

Kesaksian Korban

Budianto Jauhari, warga Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau, mengaku diperas Rp 1 miliar oleh delapan orang yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, pada Sabtu (16/10/2025).

 
Dari informasi yang didapatkan, diduga tujuh orang merupakan anggota TNI AD dan satu orang anggota Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau.

16 Oktober 2025 sekira pukul 22.00 WIB, menjadi malam tak terlupakan di hidup Budianto Jawari, pengusaha asal Kota Batam, Kepulauan Riau.

Oknum aparat polisi-TNI berjumlah sekitar 8 orang mengeruduk kediamannya.

Mereka yang mengaku dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mendatangi rumah toko (ruko) milik Budianto Jawari di kawasan Komplek Pertokoan Bunga Raya, Botania 1, Batam.

Oknum aparat melakukan penggeledahan hingga mengklaim menemukan bungkusan plastik berisi narkoba.

 
Mereka kemudian diduga memeras Budianto Jawari meminta uang Rp1 miliar agar tidak membawa kasus ini ke jalur hukum.

 

Ditodong Senjata di Kepala

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved