Nasib Iptu TSH, Terlibat Pemerasan Pengusaha di Batam Rp 1 Miliar, Mengaku Diajak 7 Anggota TNI AD

Menurutnya, Iptu TSH mengaku sudah sering diajak untuk melakukan penggerebekan fiktif, namun ia menolak.

|
Editor: Faisal Zamzami
Kolase: Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com dan Beres/TribunBatam
POLISI PERAS PENGUSAHA - (Kiri) Ilustrasi oknum polisi dan (Kanan) Budianto, pengusaha di Batam korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota TNI di Batam, usai melaporkan insiden kelam yang dialaminya ke Denpom 1/6 Batam, Senin (3/11/2025). Berikut cerita lengkapnya saat korban ditodong senjata di kepala. 

Budianto Jawari dalam kesempatannya menceritakan detik-detik insiden yang membuatnya trauma.

Semua bermula saat ia sedang asyik main billiard bersama kawan-kawannya.

Sekira pukul 22.00 WIB, para oknum aparat itu mendatangi ruko lantai dua miliknya.

"Mereka bilang dari BNN. Bilang ada penggerebekan narkoba," katanya, dikutip dari TribunBatam.id, Kamis (6/11/2025).

Budianto Jawari melanjutkan ceritanya.

Ia mengaku sempat ditodong senjata saat penggerebekan tersebut.

"Saya langsung ditodong pistol. Di kepala. Di pelipis saya."

"Saya benar-benar merasa akan mati malam itu," ujarnya.

 Budianto Jawari menegaskan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Ia memastikan barang haram yang diklaim ditemukan di rukonya bukanlah miliknya.

Dirinya menuding penggerebekan tersebut hanyalah akal-akalan para oknum untuk meminta tebusan sebanyak Rp 1 miliar.

"Saya tidak tahu itu apa. Saya tidak tahu itu milik saya atau tidak."

"Yang jelas, itu dijadikan alasan untuk memeras saya," ujarnya.

Budianto Jawari mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu kepada para oknum.

Akan tetapi mereka terus memaksa dengan cara menodongkan senjata.

Singkat cerita, Budianto Jawari dipaksa untuk menghubungi kakak iparnya guna meminjam uang.

"Mereka minta satu miliar. Saya bilang saya tidak punya. Mereka terus mengancam. Pistol masih di kepala saya. Saya sangat ketakutan."

"Saya pinjam dari abang ipar Rp300 juta. Dilakukan transfer dua kali. Pertama Rp200 juta, kedua Rp100 juta. Itu satu-satunya cara supaya mereka pergi dan tidak menyakiti kami," urainya.

Usai mendapatkan uang, para oknum ini meninggalkan lokasi kejadian.

Beberapa hari kemudian, Budianto Jawari melaporkan dugaan pemerasan ini ke Polda Kepri dan Denpom 1/6 Batam.

Ia berharap para pelaku dihukum berat.

"Saya hanya ingin keadilan. Saya ingin oknum-oknum itu dipecat dan dihukum."

"Kalau mereka tidak dihukum, saya dan keluarga akan terus merasa terancam. Mereka masih mengancam kami," tandasnya, dikutip dari TribunBatam.com.

 

Kronologi Kejadian

Budianto Jauhari, warga Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau, mengaku diperas Rp 1 miliar oleh delapan orang yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, pada Sabtu (16/10/2025).

Budianto menceritakan, peristiwa itu bermula saat kediamannya digerebek oleh delapan pria bersenjata api tanpa menunjukkan surat perintah.

“Saya saat itu lagi main biliar di lantai bawah dengan enam teman saya. Pintu memang sedikit terbuka saat itu, tiba-tiba saja ada delapan orang pria mengaku dari BNN langsung masuk dan menodong kami dengan senjata api,” jelas Budianto yang didampingi kuasa hukum saat ditemui di Batam, Senin (3/11/2025) sore.

Setelah masuk, para pelaku memaksa Budianto dan rekan-rekannya untuk tiarap di lantai.

 Salah satu pelaku kemudian berteriak menemukan satu bungkus klip kecil yang disebut berisi narkotika.

Menemukan barang tersebut, para pelaku melanjutkan penggeledahan di lantai satu namun tidak menemukan apa pun selain satu bungkus klip kecil itu.

Mereka kemudian berusaha naik ke lantai dua, tetapi diadang oleh Budianto.

“Bukan bermaksud mengadang, saya hanya memberi penjelasan di lantai atas ada istri saya yang sedang hamil delapan bulan. Saya khawatir dia takut melihat senjata yang dibawa para pelaku, kalau nanti berakibat buruk siapa yang mau tanggung jawab,” ujarnya.

Mendengar penjelasan itu, salah satu pelaku justru melakukan negosiasi dan meminta korban menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar.

Karena berada di bawah ancaman, korban meminta agar pembayaran dilakukan secara mencicil.

Malam itu juga, para pelaku berhasil memeras uang sebesar Rp 300 juta setelah Budianto meminjam uang dari abang iparnya di Tangerang.

Sebelum meninggalkan lokasi, para pelaku juga memaksa korban menghapus rekaman CCTV dengan todongan senjata.

“Rekaman CCTV malam itu saya hapus di bawah todongan senjata api. Mereka meninggalkan kami setelah kami mentransfer uang sebesar Rp 300 juta untuk cicilan tebusan sebesar Rp 1 miliar yang mereka minta. Saat ini saya sudah memiliki buktinya,” ujar Budianto.

Ia mengaku baru berani berbicara setelah menyadari bahwa para pelaku hanyalah pemeras yang menggunakan modus penggerebekan narkotika.

Keputusan untuk buka suara juga diambil setelah melihat perubahan mental istrinya sebelum dan sesudah melahirkan.


“Kenapa saya berbicara sekarang, karena saya ingin para pelaku dipecat dan dapat sanksi pidana. Saya sudah lapor ke Denpom dan Polda Kepri melalui kuasa hukum," ujarnya.

"Perubahan mental terjadi pada istri saya, ini saja saya baru dihubungi oleh istri untuk minta pindah. Karena tadi ada petugas polisi datang ke rumah dan saya nggak tahu maksudnya ngapain. Ini saya lihat dari rekaman CCTV,” jelasnya.

Baca juga: Profil Anwar Iskandar, Ketua Umum MUI Periode 2025-2030, Ulama Senior Berkiprah di Dunia Pendidikan

Baca juga: Menteri Pertanian Turunkan Tim ke Aceh Tengah Pasca Pertemuan dengan Bupati Haili Yoga di Jakarta

Baca juga: BPKA Imbau Wajib Pajak Bayar Langsung ke Loket Resmi

Sumber: Kompastv

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved