Pedagang Wanita di Bogor Tewas Dibunuh saat Tagih Tabungan ke Pelaku, Niat Gunakan Uang untuk Umrah

Polisi menyebut pembunuhan dipicu persoalan uang tabungan yang digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN KONTRIBUTOR BOGOR
Polisi menangkap wanita berinisial NAF (32) usai melakukan pembunuhan sadis di wilayah Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/11/2025). 

Tujuan kedatangan itu untuk menagih uang sebesar Rp 12.450.000.

Pelaku dan korban tinggal di Kampung Parigi.

Dalam kesehariannya, korban merupakan seorang pedagang.

Sementara pelaku merupakan wali murid di sekolah tempat korban berjualan.

NAF yang telah menggelapkan uang tersebut pun kelimpungan ketiga ditagih dan meminta permohonan waktu untuk pengembalian.

Akan tetapi dalam perbincangan tersebut keduanya tersebut keduanya terlibat cekcok yang berujung pembuhunan sadis.

Korban ditemukan tewas di rumahnya pada Jumat 21 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Bharada Cipto Mungkur Anggota Brimob Tewas Ditusuk OTK di Tangerang, Polisi Buru Pelaku

Korban Dihantam Balok dan Ditusuk

Setelah cekcok posisi korban masih berdiam di rumah pelaku karena pada saat itu hujan.

Korban berada di tempat tersangka sampai maghrib.

Ketika korban melaksanakan ibadah shalat maghrib, pelaku mengambil balok kayu dari dapur dan memukul kepala korban.

 "Tersangka memukulkan kayu tersebut pada saat korban sedang solat di posisi sujud. Korban balik badan dan terlentang, tersangka kembali memukul korban di kepala kanan dua kali," jelasnya.

Korban yang berusaha melawan sempat didorong ke etalase hingga pecah.

Di tengah situasi itu, tersangka meminta pinjaman uang Rp 1 juta dan korban memberikan perhiasan berupa gelang dan cincin.

Dalam momen tersebut pelaku sempat meminta maaf dan menawarkan membawa korban ke rumah sakit, tetapi ditolak.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved