Pedagang Wanita di Bogor Tewas Dibunuh saat Tagih Tabungan ke Pelaku, Niat Gunakan Uang untuk Umrah

Polisi menyebut pembunuhan dipicu persoalan uang tabungan yang digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN KONTRIBUTOR BOGOR
Polisi menangkap wanita berinisial NAF (32) usai melakukan pembunuhan sadis di wilayah Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/11/2025). 

Korban justru menjambak rambut pelaku hingga tersangka kembali terpancing emosi.

"Dibalas oleh tersangka dengan mendorongnya kembali, kemudian ditutup bagian muka atau wajahnya (korban) dengan menggunakan bantal hingga kehabisan napas dan bagian dada kemudian diduduki oleh tersangka," terangnya.

Tidak berhenti di situ, pelaku mengambil pisau dan menusukkan ke leher korban.

Karena korban masih bernapas, pelaku kembali menghujani tusukan hingga delapan kali sampai korban meninggal dunia.

"Tersangka menutupi korban menggunakan sarung dan pelaku membersihkan diri. Kemudian kabur kembali ke rumahnya dengan membawa handphone dan perhiasan korban," pungkasnya. 

Baca juga: Begini Kejadian Istri Siri di Peusangan Bireuen Ditusuk Suami dengan Pisau

Korban Menabung Uang untuk Umrah

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan korban berencana menggunakan uang tabungan untuk Ibadah Umrah.

"Keterangan sementara yang kami peroleh demikian (untuk umrah)," ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Uang tersebut, kata dia, dikumpulkan oleh korban selama kurang lebih dua tahun dari hasil berjualan di salah satu sekolah di Cisarua.

Namun kepercayaan itu sirna seketika setelah pelaku yang tanpa rasa iba menggelapkan uang tabungan dari jerih payah korban.

"Tabungan itu ditabung sudah berjalan dua tahun, sehari itu Rp50 ribu, Rp100 ribu menyesuaikan penghasilan korban dan sampai dengan akhir terkumpul Rp12.450.000," ungkapnya.

Penangkapan Pelaku

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam.

Ia mengatakan, korban ditemukan tak bernyawa di rumahnya pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Tim dapat mengungkap dan mengamankan pelaku pukul 03.00 WIB, tepatnya 8 jam. Alhamdulillah tim dapat mengungkap dan menangkap terkait dengan peristiwa tersebut," ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved