Pedagang Wanita di Bogor Tewas Dibunuh saat Tagih Tabungan ke Pelaku, Niat Gunakan Uang untuk Umrah

Polisi menyebut pembunuhan dipicu persoalan uang tabungan yang digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN KONTRIBUTOR BOGOR
Polisi menangkap wanita berinisial NAF (32) usai melakukan pembunuhan sadis di wilayah Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/11/2025). 

AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, motif di balik pembunuhan ini terkait penagihan uang tabungan korban yang dititipkan kepada pelaku.

Pasalnya, ketika ditagih oleh korban, pelaku justru meminta waktu untuk pengembalian karena uangnya telah digunakan.

Dalam penagian tersebut, keduanya sempat terlibat cekcok yang berujung penganiayaan hingga meregang nyawa.

"Uangnya untuk keterangan sementara itu digelapkan oleh pelaku," katanya.

Baca juga: Seorang Pemuda di Aceh Tenggara Tewas Ditikam Saat Nonton Pagelaran Musik

Pelaku Menangis di Kantor Polisi

NAF pun nampak menyesali perbuatannya telah menghilangkan nyawa seseoranh karena ulahnya sendiri menggelapkan uang tabungan korban senilai Rp12.450.000.

Ia hanya tertunduk dan nampak menagis saat digiring oleh anggota polisi dalam pengungkapan kasus di Aula Mapolres Bogor pada Sabtu (22/11/2025).

Bahkan, ibu rumah tangga berambut pirang menutupi wajahnya dari sorotan kamera awak media.

"Setelah mendapatkan petunjuk, tim langsung bergerak cepat ke lokasi, pelaku berada di rumahnya di Kampung Cipari," ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, Sabtu (22/11/2025).

NAF yang mengenakan baju tahanan berwarna oren dengan tangan terborgol pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis tentang pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan.

"Karena perbuatannya, tersangka kami sangkakan pasal 365 ayat 3 dan atau 338 dan atau 351 ayat 3 yang ancaman hukumannya 15 tahun," katanya.

Baca juga: Lhokseumawe Hujan, Simak Prediksi Cuaca Sebagian Aceh hingga Rabu 26 November 2025

Baca juga: Siswa SMKN 1 Syamtalira Aron Hasilkan Produk Kreatif, Mulai Tas Jinjing, Taplak Meja hingga Tie Dye

Baca juga: Profil Anwar Iskandar, Ketua Umum MUI Periode 2025-2030, Ulama Senior Berkiprah di Dunia Pendidikan

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

 

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved