250 Ton Beras Impor dari Thailand Disegel di Sabang, Mentan Usut Pemilik dan Penerbit Izin

Saat ini pihaknya masih mengusut siapa pemilik beras ilegal itu untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.

|
Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU
Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/11/2025). 

Amran mengecam impor beras ilegal ini.

Sebab selain melanggar aturan, praktik ini juga melanggar perintah Presiden Prabowo Subianto yang melarang melakukan impor beras.

Pasalnya, produksi beras dalam negeri diperkirakan akan surplus 3,5 juta beras sepanjang 2025.

"Ini nasionalismenya dipertanyakan. Sudah tahu bahwa kita banyak beras, kenapa mengambil beras dari negara lain?" ucapnya.

Kendati demikian, dia mengakui bahwa harga beras di Thailand dan Vietnam saat ini lebih murah karena permintaan impor beras dari Indonesia telah disetop pemerintah.

Sehingga faktor ini pula yang kemungkinan menjadi alasan impor beras ilegal dilakukan.

"Kita bisa sampaikan bahwa Indonesia sudah swasembada pangan, jangan diganggu lagi. Kalau ada (yang impor beras), pasti kita usut," tukasnya.

Baca juga: 17.812 Warga Miskin di Aceh Barat Terima Beras, Bulog Salurkan 356 Ton

Telusuri Penerbit Izin

 Pemerintah menelusuri dugaan penyelundupan 250 ton beras ilegal asal Thailand yang masuk melalui Sabang, Aceh, dengan indikasi adanya penerbitan izin sebelum rapat koordinasi resmi pemerintah.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menduga pelaku memang sengaja merencanakan impor tanpa persetujuan pemerintah pusat.

Ia mengatakan menerima laporan bahwa izin impor dari Thailand telah terbit sebelum rapat koordinasi mengenai impor beras digelar pada 14 November 2025. 

"Rapatnya tanggal 14 di Jakarta, tetapi izinnya dari Thailand sudah keluar. Berarti ini sudah direncanakan. Memang sudah direncanakan," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Sementara itu, Amran juga telah mengkonfirmasi ke seluruh anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan) dan mereka mengaku tidak memberikan izin impor beras pada rakor tersebut.

"Kami tanya Dirjen, kami tanya Deputi, Bapanas, apakah Anda menyetujui? Ternyata dalam risalahnya menolak, tapi tetap dilakukan," ungkapnya.

Dia juga telah memastikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga tidak memberikan izin impor beras pada kasus ini.

"Kami telpon Menteri Perdagangan tadi langsung, beliau katakan bahwa tidak ada, tidak izin," kata Amran.

 

Baca juga: BREAKING NEWS – Longsor di Lipat Kajang, Jalan Nasional Tertutup Tiang Listrik & Sawit Tumbang 

Baca juga: Menguak Asal-usul BBM Ilegal di Kios Pengecer

Baca juga: Harga Emas Antam Turun, Update Harga Emas Hari Ini Senin 24 November 2025

Sumber: Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved