Kisah Pilu Seni, TKI Asal Temanggung 20 Tahun Disiksa Majikan di Malaysia, Kerja Tanpa Gaji
"Menurut pengakuannya dia disiram air panas sampai luka sehingga dokter harus menggunting bibirnya.
Selanjutnya pada 30 Oktober 2025, korban dibawa ke KBRI Kuala Lumpur untuk proses identifikasi.
identitas melalui pengambilan data biometrik keimigrasian.
Data korban pun tidak ditemukan dalam sistem keimigrasian Indonesia, meskipun korban mengaku pernah membuat paspor pada tahun 2004 dan mengingat nomor paspornya.
Sebagai tindak lanjut, Atase Polri kemudian melakukan pengambilan sidik jari korban dan mengirimkannya ke Pusat Inafis dan Identifikasi (Pusident) Polri di Indonesia untuk penelusuran lebih lanjut.
Hasil identifikasi menunjukkan bahwa korban benar seorang WNI dan berdomisili di Temanggung.
Selanjutnya untuk menindaklanjuti hasil tersebut, Polres Temanggung mendatangi alamat korban dan berhasil menemui pihak keluarga.
Dari hasil verifikasi, keluarga memberikan selembar foto lama yang kemudian dikonfirmasi oleh korban sebagai dirinya dan keluarganya.
Identitas korban pun berhasil dipastikan secara sah.
Baca juga: Nasib Pilu Ida, TKW yang Lumpuh Disiksa Majikan di Malaysia, Keluarga Tak Mampu Biayai Pengobatan
Pasutri penyiksa Seni ditangkap
Kasus yang menimpa Seni sedang diselidiki oleh pihak berwenang Malaysia di bawah Seksyen 12 Akta Antipemerdagangan Orang dan Antipenyelundupan Migran (ATIPSOM) 2007, dan Seksyen 326 Kanun Keseksaan (tindak kekerasan berat).
Seni yang berusia 47 tahun itu merupakan korban perdagangan orang.
Majikan yang menyiksa Seni juga dijerat pasal perdagangan orang oleh negaranya.
Otoritas Malaysia telah menangkap dua pelaku dugaan eksploitasi dan penyiksaan terhadap buruh migran asal Temanggung, Jawa Tengah, itu.
Penangkapan dilakukan Kepolisian Malaysia terhadap pasangan suami istri bernama Azhar Mat Taib dan Zuzian Mahmud.
Keduanya telah dijerat Undang-Undang Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran 2007, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal lima tahun, termasuk hukuman cambuk.
Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi di Malaysia akan mendapat pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk Bar Council Malaysia.
| VIDEO - UBBG Gaet KPTM Malaysia, Resmi Perkuat Kolaborasi Internasional Tri Dharma Perguruan Tinggi |
|
|---|
| Dari Vietnam ke Aceh: Membangun Kesadaran melalui Sejarah |
|
|---|
| UBBG Tanda Tangani MoU dengan KTPM Malaysia, Perkuat Kolaborasi Internasional |
|
|---|
| Haji Uma dan Group Aceh Bersatu, BP3MI Fasilitasi Pemulangan Jenazah Warga Lhokseumawe dari Malaysia |
|
|---|
| Tangis Istri Reza Fahlevi, Ceritakan Detik-detik Suaminya Tewas Disiksa Pelaku, Dituduh Curi Uang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-tki-atau-pekerja-migran-indonesia.jpg)