Kisah Pilu Seni, TKI Asal Temanggung 20 Tahun Disiksa Majikan di Malaysia, Kerja Tanpa Gaji

"Menurut pengakuannya dia disiram air panas sampai luka sehingga dokter harus menggunting bibirnya.

|
Editor: Faisal Zamzami
TribunKaltim.co.id
Ilustrasi TKI atau Pekerja Migran Indonesia. 

 

Baca juga: Kisah Pilu Ida, TKW yang Disiksa Majikan di Malaysia, Tangan Penuh Luka, Kepala Ada Bekas Disetrika

Berangkat nonprosedural

 Diketahui, korban tidak terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI) karena berangkat secara nonprosedural.

Kondisi ini membuat negara kesulitan melakukan pemantauan, termasuk memastikan kondisi, lokasi, dan pelindungan yang semestinya.

Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi di Malaysia akan mendapat pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk Bar Council Malaysia

Menteri P2MI, Mukhtarudin, mengatakan, Bar Council Malaysia akan memfasilitasi komunikasi dengan keluarga, penerbitan Surat Perjalanan Laksana paspor atau SPLP sebagai pengganti paspor, serta dukungan pemulihan kesehatan dan psikologis.

"Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada pemulihan serta keadilan bagi korban," ujar Mukhtarudin.

Mukhtarudin menegaskan bahwa kasus eksploitasi PMI asal Temanggung, Jawa Tengah, ketika bekerja di Malaysia ini menjadi perhatian serius pemerintah.

Kementerian P2MI memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam ketika ada PMI yang diperlakukan tidak manusiawi.

Mukhtarudin mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur penempatan resmi jika memang berniat ingin bekerja ke luar negeri.

"Segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan, eksploitasi, atau penipuan terhadap pekerja migran Indonesia," ucapnya.

Baca juga: Tertutup Tiang Listrik Tumbang, Ini Alternatif Hindari dari Jalan Nasional di Lipat Kajang Singkil

Baca juga: VIDEO - 8 Bulan Menghilang, Bocah Alvaro Ditemukan Tinggal Kerangka

Baca juga: Resmi Ditutup, Aceh Festival Hadirkan Energi Baru Bagi Pariwisata

Sumber: Kompas.com

 

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved