Kamis, 4 Juni 2026

Jurnalisme Warga

Banjir Aceh, Ingatan yang Retak dan Budaya yang Terseret Arus

Jumat, 28 November 2025. Setelah berhari-hari hujan menghantam Aceh tanpa jeda, langit akhirnya menunjukkan sedikit cahaya.

Tayang:
Editor: mufti
Serambinews.com/HO/IST
ICHSAN, M.Sn., Ketua Jurusan Seni Rupa dan Desain ISBI Aceh, melaporkan dari Kota Jantho, Aceh Besar 

ICHSAN, M.Sn., Ketua Jurusan Seni Rupa dan Desain ISBI Aceh, melaporkan dari Kota Jantho, Aceh Besar

Jumat, 28 November 2025. Setelah berhari-hari hujan menghantam Aceh tanpa jeda, langit akhirnya menunjukkan sedikit cahaya. Namun, terang yang lambat datang itu tidak mampu menutupi luka yang telanjur menganga, rumah-rumah penuh lumpur, jembatan patah, listrik padam, akses terputus, internet lumpuh, dan sejumlah gampong terisolasi tanpa kabar. Bahkan, gempa turut mengguncang Aceh di tengah kekalutan.

Dalam laporan resmi yang disampaikan Sekda Aceh sehari sebelumnya pada acara Pengentasan Kemiskinan di Bappeda Aceh, sedikitnya 12 kabupaten/kota telah masuk kategori bencana serius. Ini angka yang mencerminkan skala kerusakan yang luas.

Namun, Aceh, seperti biasanya, menampilkan wajah paradoks. Media sosial menggambarkan keadaan seolah seluruh wilayah berada di ambang kehancuran. Namun, di beberapa titik jalan yang menuju Bandara Sultan Iskandar Muda, kehidupan terlihat berjalan normal. Dua realitas ini menyatu dalam karakter historis masyarakat Aceh yang oleh pepatah lokal disebut “hana galak meuruneng” tidak cengeng. Ketangguhan itu lahir dari sejarah panjang peperangan, konflik politik, dan bencana alam yang tak terhitung jumlahnya.

Namun, ketegaran tidak selalu berarti ketiadaan luka. Ada kerusakan yang tidak tampak oleh mata, tidak tercatat dalam statistik, dan tidak masuk laporan resmi. Ia adalah keretakan budaya.

Setiap bencana besar bukan hanya menghapus benda, melainkan juga menggerus memori dan praktik budaya.

Kerusakan semacam ini berlangsung diam-diam, tetapi dampaknya jauh lebih panjang.

Dalam kerangka teori sosiologi bencana, Émile Durkheim menegaskan bahwa peristiwa ekstrem selalu menggoyahkan kesadaran kolektif, struktur nilai, dan keyakinan yang menjadi perekat masyarakat. Anthony Giddens menambahkan bahwa bencana menciptakan ‘disembedding’, yaitu ketercabutan manusia dari praktik sosial dan budaya yang biasanya memberi mereka orientasi hidup. Sementara itu, Clifford Geertz mengingatkan bahwa “ketika dunia runtuh, simbol-simbol yang menopangnya runtuh terebih dahulu.”

Aceh telah menjadi bukti hidup bagi teori-teori ini. Konflik berkepanjangan mengubah pola interaksi sosial dan cara masyarakat memaknai keamanan. Tsunami 2004 bukan tidak menghapus kota dan manusia, tetapi juga merapuhkan tradisi, ritus, dan ingatan yang sebelumnya tak pernah terdokumentasi.

Sekali memori itu hilang, ia tidak dapat kembali. Banjir kali ini membuka babak serupa.

Kerusakan terhadap sawah mengancam hilangnya budaya agraris yang telah diwariskan turun-temurun. Pengetahuan membaca musim, tanda alam, dan teknik bercocok tanam bukan pengetahuan buku, ia hidup dalam praktik. Bila ruang praktik itu hilang, pengetahuannya pun ikut padam.

Begitu pula tradisi lisan. Jan Vansina, dalam karyanya tentang sejarah lisan Afrika, menegaskan bahwa tradisi lisan bisa punah hanya karena “medium pembawa cerita hilang”, yakni para sesepuh, ruang berkumpul, atau waktu khusus yang digunakan untuk bercerita.

Banjir yang memaksa perpindahan, memutus komunikasi, dan merusak ruang komunal berarti memusnahkan sebagian memori kolektif.

Di Aceh, meunasah bukan sekadar bangunan ibadah, ia adalah ruang sosial, ruang pendidikan, ruang musyawarah, dan tempat identitas budaya direproduksi. Ketika meunasah terendam atau rusak, yang hilang bukan sekadar sebuah bangunan, tetapi seluruh ekosistem budaya yang bergantung padanya.

Keterampilan seni dan kriya yang lahir dari tradisi pun berada di ambang risiko. Richard Sennett menyebut keterampilan itu sebagai ‘embodied knowledge’, pengetahuan yang hidup di tangan dan tubuh, bukan di buku.

Begitu ruang berkarya hilang, pengetahuan itu ikut tenggelam. Kerusakan peralatan, bengkel seni, dan bahan-bahan tradisional berarti hilangnya mata rantai keahlian yang telah dibangun bertahun-tahun.

Dalam setiap bencana, media dan pemerintah lebih sibuk menghitung rumah rusak, jalan yang patah, dan jaringan listrik yang mati. Tidak ada laporan resmi yang mencatat hilangnya satu tradisi tutur, rusaknya satu ritus komunal, hilangnya satu dialek gampong, atau punahnya keterampilan kriya.

Padahal, kerugian budaya sering kali lebih fatal, tidak dapat dihitung, dan tidak dapat dipulihkan dalam waktu singkat.

Rumah dapat dibangun kembali dalam beberapa bulan. Jalan dapat diaspal kembali. Namun, budaya membutuhkan transgenerasi. Hilangnya budaya adalah kehilangan yang tidak mampu ditebus oleh anggaran berapa pun.

Aceh pernah membayar mahal hal ini setelah gelombang tsunami. Banyak ritual kecil hilang selamanya. Banyak tradisi berhenti di generasi tertentu. Banyak bahasa lokal tidak pernah diucapkan lagi. Banjir kali ini berpotensi mengulang tragedi yang sama bila tidak disikapi dengan kesadaran budaya.

Arnold Toynbee, dalam A Study of History, menegaskan bahwa suatu bangsa bertahan bukan karena tidak diuji, tetapi karena “mampu merespons tantangan dengan kreativitas peradaban.”

Banjir Aceh harus dibaca sebagai “challenge” dalam kerangka itu.

Pemulihan pascabencana tidak boleh dibatasi pada infrastruktur belaka. Yang jauh lebih penting adalah rekonstruksi budaya. Pemulihan meunasah harus dipandang sebagai pemulihan ruang budaya. Pendokumentasian tradisi lisan perlu menjadi bagian dari agenda pemulihan sosial. Keterampilan seni dan kriya harus mendapat ruang khusus agar tidak hilang. Ruang edukasi budaya di sekolah dan kampus harus diperkuat. Komunitas lokal perlu difasilitasi untuk menghidupkan kembali ritus yang terganggu.

Tanpa langkah ini, banjir akan surut, tetapi jejak budaya ikut surut. Rumah akan berdiri kembali, tetapi identitas tidak kembali.

Aceh adalah bangsa yang kuat. Namun, kekuatan itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kerentanan budaya.

Banjir telah meninggalkan luka yang terlihat. Tetapi pekerjaan yang jauh lebih berat adalah menyembuhkan luka yang tidak terlihat, hilangnya memori, ritus, pengetahuan lokal, dan seni yang tumbuh dari tanah Aceh sendiri.

Dalam konteks bencana kali ini, Aceh membutuhkan dua bentuk pemulihan sekaligus: pemulihan fisik dan pemulihan kultural.

Bangunan memang dapat selesai dalam hitungan hari atau bulan. Namun, budaya, sekali ia hilang, memerlukan waktu puluhan tahun untuk bisa kembali berdenyut.

Aceh dapat bangkit dari bencana ini. Akan tetapi, kebangkitan sejati hanya mungkin jika masyarakat, pemerintah, akademisi, dan komunitas budaya menyadari bahwa bencana tidak hanya merusak rumah, tetapi juga merusak cara hidup.

Maka, penting untuk menegaskan kembali, pemulihan Aceh harus berangkat dari kemauan kolektif menjaga budaya sebagai warisan yang tidak bisa diganti. Karena ketika budaya hilang, bangsa kehilangan jati diri.

Banjir akan surut. Infrastruktur akan pulih. Namun, budaya hanya akan hidup bila dijaga.

Pray for Aceh. Pray for its people. Pray for its memory, art, and culture yang juga sedang menunggu untuk diselamatkan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved