Rabu, 3 Juni 2026

KUPI BEUNGOH

Gas Blok Andaman: Sejarah tak Boleh Terulang Lagi

Potensi sebesar ini seharusnya menjadi berkah, namun di Aceh, kekayaan alam kerap kali meninggalkan luka sejarah yang dalam.

Tayang:
Editor: Yocerizal
for serambinews
JANGAN ULANGI PENGALAMAN GAS ARUN - Penulis opini, Tarmizi, mengingatkan agar pengelolaan Gas Blok Andaman tidak mengulangi pengalaman Gas Arun, di mana Aceh menghasilkan kekayaan alam yang sangat besar tetapi manfaat ekonominya tidak dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Aceh. 

Oleh: Tarmizi *)

PERDEBATAN seputar Blok Andaman yang menghiasi halaman Kompas, Tempo, Serambi Indonesia, hingga laporan Reuters dan Bloomberg dalam seminggu terakhir ini bukan sekadar urusan hitung-hitungan ekonomi atau pemenuhan kebutuhan energi nasional.

Di balik angka cadangan yang mencapai 8–11 triliun kaki kubik dan nilai investasi awal sekitar Rp 31 triliun menurut data Rystad Energy, tersimpan pertanyaan mendasar: apakah negara ini sungguh belajar dari masa lalu, atau justru siap mengulangi kesalahan yang sama?

Potensi sebesar ini seharusnya menjadi berkah, namun di Aceh, kekayaan alam kerap kali meninggalkan luka sejarah yang dalam.

Bayangan Kilang Gas Arun tak pernah pudar dari ingatan kolektif. Selama tiga dekade beroperasi, lapangan ini memproduksi lebih dari 46 triliun kaki kubik gas dan menyumbang hingga 15 persen devisa ekspor Indonesia pada masanya, sebagaimana tercatat dalam arsip Kementerian ESDM.

Namun data BPS menunjukkan ironi yang menyakitkan: hingga tahun 2000, tingkat kemiskinan di Aceh masih menembus 34 persen, jauh melampaui rata-rata nasional.

Ketimpangan inilah yang memicu konflik berkepanjangan, hingga akhirnya disepakati Nota Kesepahaman Helsinki 2005, yang menjamin pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Aceh. Janji ini kemudian dikukuhkan dalam UU Pemerintahan Aceh Nomor 11 Tahun 2006. 

Kini, ketika wacana revisi undang-undang tersebut bergulir, kekhawatiran pun muncul: apakah komitmen damai itu akan dipangkas demi mempertahankan pola pengelolaan yang terpusat dan telah terbukti memiliki risiko tinggi?

Perselisihan kini mengemuka tajam dalam rencana pengembangan. Pemerintah pusat memasukkan Blok Andaman ke dalam Program Strategis Nasional, mengusulkan skema pengolahan di kapal terapung (FPSO) lalu disalurkan lewat pipa Dumai–Sei Mangkei senilai Rp 22 triliun yang ditargetkan selesai 2028. 

Pendekatan ini mengikuti pola lama yang serupa dengan manajemen ketenagalistrikan selama puluhan tahun: model sentralistik di mana produksi dan distribusi dikendalikan dari pusat, dengan fokus utama menyalurkan pasokan ke daerah konsumen utama. 

Pengalaman nyata telah menunjukkan risiko pendekatan ini: sistem distribusi listrik yang terlalu terpusat sering menghadapi gangguan transmisi jarak jauh, kerugian jaringan yang mencapai 7–9 persen menurut data PLN. Serta ketidakmerataan akses, di mana daerah penghasil energi justru kerap mengalami pasokan yang tidak stabil dan harga yang tidak terjangkau.

Baca juga: Sirene Perang Meraung-raung di Negara Teluk, Iran Diguncang Ledakan, Kuwait dan Bahrain Siap Tempur

Baca juga: Aceh Punya Damai, tapi Anak Mudanya Punya Apa?

Di sisi lain, Aceh bersikeras gas diolah di darat melalui Kawasan Ekonomi Khusus Arun yang masih memiliki kapasitas 1,2 juta ton per tahun.

Ini bukan sekadar emosi daerah. Analisis Wood Mackenzie membuktikan: pengolahan di darat dapat melipatgandakan nilai tambah ekonomi hingga 2,3 kali lipat dibandingkan mengekspor gas mentah, serta menyerap 12.000 tenaga kerja saat pembangunan dan 3.500 orang secara tetap.

Selain itu, memproduksi energi di dekat sumbernya justru memangkas risiko kerugian transmisi dan memperkuat ketahanan pasokan lokal. Mengapa model yang lebih efisien dan adil justru diabaikan?

Untuk memahami risikonya, kita bisa belajar dari dua sisi pengalaman: kegagalan pola sentralistik di dalam negeri, dan pelajaran berharga dari luar negeri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved