Senin, 25 Mei 2026

Pojok Humam Hamid

Siklon Senyar 25 dan Keputusan Sementara Prabowo: Berkaca dari Bush dan Katrina

Badai Katrina di New Orleans, 2005, adalah contoh sempurna tentang bagaimana bencana alam berubah menjadi bencana politik

Tayang:
Editor: Zaenal
YouTube Serambinews
Prof Humam heran saat Aceh yang berstatus sebagai provinsi se-Sumatera, dana outsusnya tinggal 1 persen, malah nyumbang lagi ke PON. 

Oleh Ahmad Humam Hamid*) 

HANYA 24 jam lalu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa status darurat bencana daerah dianggap sudah cukup untuk menangani banjir dan tanah longsor di Pulau Sumatera.

“Kami monitor terus. Saya kira kondisi yang sekarang ini sudah cukup,” kata Prabowo saat mengunjungi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, 1 Desember 2025. 

Pernyataan ini, meski mungkin dimaksudkan menenangkan, juga membuka perdebatan serius: apakah pendekatan semacam itu memadai untuk menghadapi skala kerusakan yang telah terjadi di Aceh dan dua provinsi lain di Sumatera akibat Siklon Senyar 25?

Ada kalanya sebuah bangsa berdiri di tepi sebuah keputusan yang mungkin tampak kecil di atas kertas birokrasi, tetapi kelak bergema puluhan tahun dalam sejarahnya. 

Siklon Senyar 25 menjadikan Aceh berada tepat di tepian itu. 

Kawasan yang baru saja luluh lantak oleh terjangan hujan ekstrem kini berada dalam fase yang jauh lebih berbahaya: fase setelah banjir langit, ketika negara diuji apakah ia hadir sepenuhnya atau hadir setengah hati. 

Dan pada saat sinyal diberikan bahwa status Bencana Nasional mungkin tidak akan diberlakukan, sejarah dunia memberi kita sebuah peringatan yang tidak boleh diabaikan.

Badai Katrina, Ketika Bencana Alam Menjadi Bencana Politik

Badai Katrina di New Orleans, 2005, adalah contoh sempurna tentang bagaimana sebuah bencana alam berubah menjadi bencana politik. 

George W. Bush tidak menolak untuk membantu. 

Ia tidak membenci korban. 

Ia tidak menutup mata. 

Ia hanya keliru membaca skala kerusakan dan terlalu lama bertahan pada asumsi bahwa pemerintah negara bagian dan kota masih mampu berfungsi. 

Kesalahan itu bukan tragedi moral, melainkan tragedi administratif--dan justru itulah yang membuatnya begitu menghantui. 

Saat para pengungsi duduk di atap rumah menunggu pertolongan, pemerintah federal Amerika Serikat terjerat dalam prosedur, koordinasi yang tidak sinkron, dan keyakinan keliru bahwa bencana itu masih dapat diatasi secara lokal.

Kita semua tahu apa yang terjadi setelah itu. 

Kota metropolitan di negara terkaya di dunia runtuh dalam hitungan jam. 

Bukan hanya karena badai, tetapi karena keterlambatan membaca bahwa badai tersebut sudah berada jauh di luar kapasitas lokal. 

Sungguh ironis: sebuah republik yang memiliki satelit canggih, angkatan darat raksasa, dan lembaga penanggulangan bencana paling mahal di dunia justru tidak mampu menyelamatkan warganya dari banjir yang naik perlahan, menelan rumah satu per satu, dan menghancurkan seluruh sistem medis, logistik, dan administrasi kota.

Pelajaran itu seharusnya membuat siapa pun yang duduk di kursi presiden berpikir dua kali sebelum menyimpulkan bahwa sebuah bencana belum membutuhkan tangan penuh negara. 

Baca juga: Korban Banjir Aceh Bertambah Jadi 249 Orang, 227 Jiwa Masih Hilang

Aceh Bahkan Lebih Kompleks

Aceh hari ini berada pada titik yang sama, bahkan lebih kompleks. 

Rumah-rumah terkubur lumpur setinggi 1–2,5 meter, sawah dan perkebunan yang menjadi sumber penghidupan tertimbun hingga nyaris tidak terlihat batasnya, jaringan energi melemah, distribusi pangan tersendat, dan ribuan keluarga hidup dalam ketidakpastian yang menguras tenaga. 

Puluhan ribu rumah--mungkin ratusan ribu--tidak bisa lagi dihuni sementara warga harus mengevakuasi diri atau bertahan di tengah lumpur dan reruntuhan.

Ini bukan bencana yang dapat di-“lokalkan”. 

Ini bukan kerusakan yang dapat diselesaikan dengan rapat koordinasi provinsi atau instruksi administratif dari kabupaten. 

Ini adalah kehancuran yang secara moral dan praktis menuntut intervensi total negara.

Penderitaan masyarakat Aceh tak berhenti di rumah yang hilang. 

Antrean panjang di pasar dan SPBU muncul setiap hari, harga bahan pokok naik drastis, dan nelayan tidak bisa melaut karena bahan bakar langka. 

Orang-orang mengatur hidup di tengah ketidakpastian, berjuang agar tetap bertahan. 

Tetapi ketabahan mereka tidak boleh menjadi alasan untuk menunda kehadiran negara. 

Solidaritas sosial Aceh luar biasa--tetapi solidaritas itu tidak bisa menggantikan bantuan yang sistematis dan memadai dari pemerintah.

Presiden Prabowo adalah pemimpin yang seluruh hidupnya dipersepsikan kuat, tegas, dan cepat dalam mengambil keputusan. 

Tetapi justru pemimpin seperti itulah yang paling berpotensi meninggalkan jejak sejarah besar--asam atau manis, tergantung satu keputusan krusial. 

Aceh, Jangan Jadi Katrina Versi Indonesia

Katrina mencatat Bush sebagai pemimpin yang tidak cukup cepat memahami besarnya bencana yang ada di depan mata, bukan karena niat buruk, tetapi karena kewaspadaan yang kurang pada menit-menit awal. 

Dalam gelombang pertama kesalahan itu, bantuan telat tiba, komando terpecah, logistik terhenti, dan rakyat membayar harga yang tidak seharusnya mereka bayar.

Aceh tidak boleh menjadi Katrina versi Indonesia. 

Dan Presiden Prabowo, dengan segala hormat, tidak layak dicatat sejarah sebagai pemimpin yang menunggu terlalu lama.

Keputusan untuk tidak menaikkan status bencana pada tahap awal mungkin terlihat wajar bagi sebagian orang--terlalu banyak proses, terlalu banyak laporan, terlalu banyak prosedur. 

Tetapi sejarah mengajarkan bahwa bencana besar tidak menunggu laporan lengkap. 

Ia bergerak, meluas, dan merusak, sementara negara yang berpikir “masih bisa dikelola” perlahan kehilangan momentum emasnya. 

Dan begitu momentum itu hilang, korban yang seharusnya dapat diselamatkan justru menjadi statistik yang menghantui.

Aceh hari ini membutuhkan lebih dari sekadar bantuan rutin. 

Dengan skala kerusakan yang telah terlihat jelas, dengan puluhan ribu rumah yang tidak mungkin dihuni kembali, dengan lahan pertanian yang praktis hilang satu generasi, dan dengan logistik yang masih merangkak, negara harus memutuskan apakah ia membiarkan provinsi ini berjuang sendiri atau memikul beban itu sebagai tanggung jawab nasional. 

Kita semua tahu jawaban moralnya.

Sejarah Menunggu Keputusan Presiden

Penetapan status Bencana Nasional tidak hanya mempercepat mobilisasi TNI, Basarnas, logistik udara, dan anggaran negara. 

Lebih dari itu, status tersebut membuka pintu hukum bagi bantuan internasional yang sangat diperlukan--suatu hal yang dipraktikkan bahkan oleh negara-negara adidaya ketika mereka ditimpa bencana skala besar. 

Tidak ada bangsa yang malu meminta bantuan dunia ketika warganya berada dalam ancaman. 

Justru keberanian untuk melakukannya merupakan tanda kedewasaan, bukan kelemahan.

Pak Presiden, sejarah telah menyediakan cermin yang sangat terang melalui Katrina: keputusan yang tampak administratif dapat menjadi perbedaan antara negara yang hadir penuh dan negara yang hadir terlambat. 

Bencana mungkin datang dari alam, tetapi ketertinggalan dalam merespons adalah pilihan manusia.

Karena itu, izinkan saya menyampaikan dengan penuh hormat tetapi ketegasan yang tak dapat dinegosiasikan: pikirkanlah dua kali sebelum menetapkan secara final bahwa Aceh tidak membutuhkan status Bencana Nasional. 

Tidak ada tanda kelemahan dalam langkah itu. 

Yang ada hanyalah keberanian seorang pemimpin untuk mengatakan bahwa keselamatan rakyat berada di atas semua kalkulasi birokrasi.

Sejarah sedang menunggu keputusan Anda, Pak Presiden. 

Dan Aceh menunggu negara yang hadir bukan ketika semuanya sudah terlambat, tetapi ketika ia paling membutuhkan kehadiran itu.(*)

*) PENULIS adalah Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh. 

Isi artikel dalam Pojok Humam Hamid sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved