Kupi Beungoh
Bencana Hidrometeorologi dan Kajian Dampak Defisit Komunikasi Lingkungan
Namun sangat disayangkan, ketika deforestasi terjadi secara masif, fungsi tersebut hilang, sehingga meningkatkan risiko banjir dan longsor.
*) Oleh: Dana Ismawan, S.I.Kom., M.Sos
PENINGKATAN frekuensi dan intensitas bencana hidrometeorologi dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan adanya degradasi sistem lingkungan yang signifikan.
Deforestasi, perubahan tata guna lahan, dan lemahnya pengelolaan sumber daya alam telah menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, khususnya di wilayah rentan bencana.
Hutan sebagai komponen utama ekosistem memiliki fungsi hidrologis yang vital, diantaranya untuk mengatur siklus air dan menjaga stabilitas tanah.
Namun sangat disayangkan, ketika deforestasi terjadi secara masif, fungsi tersebut hilang, sehingga meningkatkan risiko banjir dan longsor.
Dalam konteks ini, bencana tidak dapat lagi dipahami sebagai fenomena alam semata, melainkan sebagai konsekuensi dari intervensi manusia yang tidak berkelanjutan.
Selain aspek fisik, terdapat pula krisis komunikasi lingkungan, yakni kegagalan manusia dalam membaca, memahami, dan merespons sinyal-sinyal ekologis.
Perencanaan pembangunan sering kali mengabaikan prinsip kehati-hatian ekologis, sementara analisis dampak lingkungan belum sepenuhnya dijadikan dasar pengambilan keputusan.
Sebagaimana dilansir dari IDN Times, data menunjukkan bahwa Indonesia tetap mengalami kehilangan hutan secara signifikan.
Menurut laporan Kementerian Kehutanan, luas tutupan hutan Indonesia pada 2024 mencapai sekitar 95,5 juta hektare atau sekitar 51,1 persen dari total daratan, tetapi deforestasi netto masih tercatat sebesar 175,4 ribu hektare dalam setahun terakhir, setelah memperhitungkan reforestasi yang terjadi.
Mayoritas kehilangan ini terjadi di hutan sekunder, di dalam kawasan hutan itu sendiri, yang menunjukkan bahwa ruang ekologis kita terus menyusut meski upaya rehabilitasi dilakukan.
Penurunan hutan yang sistematis ini bukan tanpa konsekuensi. Hilangnya tutupan pohon di hulu sungai melemahkan fungsi hidrologis alam, penyerapan air hujan menurun, aliran permukaan meningkat, dan stabilitas tanah menjadi rapuh.
Akibat ekologis semacam ini berdampak langsung pada frekuensi dan besarnya bencana seperti banjir bandang dan tanah longsor, dan tidak jarang kita melihat bahwa fenomena kini menjadi lebih sering dan lebih destruktif.
Krisis ini diperparah oleh tren deforestasi yang melonjak tajam di beberapa wilayah. Analisis NGO lingkungan yang dikutip dari Mongabay menunjukkan bahwa antara 2014 dan 2024, wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kehilangan sekitar 3,68 juta hektare hutan akibat pembukaan lahan untuk perkebunan, pertambangan, dan pemukiman.
Bahkan pada 2025, deforestasi nasional dilaporkan mencapai sekitar 470 ribu hektare, hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya, dengan Sumatera memegang peran utama sebagai “ground zero” deforestasi di Indonesia.
| Perang dan Damai - Bagian 18, Berhaji dengan Tenang dalam Perdamaian |
|
|---|
| S1 hingga S3 Menganggur: Menyoal Arah Kebijakan Pembangunan Aceh |
|
|---|
| Aceh di Persimpangan: Mengikuti Reformasi atau Mempertahankan Cara Lama? |
|
|---|
| Perang dan Damai – Bagian 17, Selamat Jalan Perang, Menuju Perdamaian |
|
|---|
| Tradisi, Patriarki, dan Hak Individu di Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Peminat-Komunikasi-Lingkungan-Dana-Ismawan.jpg)