Jurnalisme Warga

Pendidikan Aceh: Sinergi dan Optimis Pascabencana

Aceh dengan 18 kabupaten/kota terdampak bencana melalui Keputusan Gubernur kembali memperpanjang masa tanggap darurat

Editor: mufti
for serambinews/IST
IWAN DOUMY, S.Pd., Guru SMA Negeri 1 Banda Aceh, melaporkan dari Banda Aceh 

IWAN DOUMY, S.Pd., Guru SMA Negeri 1 Banda Aceh, melaporkan dari Banda Aceh

Telah hampir dua bulan sejak bencana hidrometeorologi melanda Sumatra, mencakup Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pada  akhir November lalu.

Aceh dengan 18 kabupaten/kota terdampak bencana melalui Keputusan Gubernur kembali memperpanjang masa tanggap darurat hingga 8 Januari 2026.

Berdasarkan data Pos KomandoTanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh tanggal 13 Januari 2026, jumlah korban terdampak mencapai 2,5 juta jiwa, dan 155.193 jiwa atau 40.800 di antaranya KK masih mengungsi. Jumlah yang meninggal dunia 544 jiwa dan hilang 31 jiwa.

Sebelumnya, pada 27 Desember lalu, mencapai 278.809 jiwa korban yang masih berada di 1.008 titik lokasi pengungsian di Aceh.

Bencana ini juga telah meluluhlantakkan fasilitas pendidikan sehingga proses belajar mengajar tidak bisa dilaksanakan.

Menurut data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per 14 Desember 2025, sekolah terdampak bencana di tiga provinsi tersebut berjumlah 3.274 sekolah. Di Provinsi Aceh, data Pos Komando menyebutkan bahwa sekolah yang terdampak berjumlah 643 sekolah dan 669 pesantren.

Masih data dari Kemendikdasmen menyebut bahwa jumlah murid yang terdampak secara keseluruhan di tiga provinsi, semua jenjang, mencapai 276.249 jiwa.

Data di atas menggambarkan kondisi sektor pendidikan yang sangat memprihatinkan, mengingat pada 5 Januari 2026 lalu proses belajar-mengajar (PBM) semester genap sudah dimulai.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan bahwa 65 persen sekolah di Aceh siap untuk beroperasi pada 5 Januari 2026.

Walaupun demikian, kondisi pemulihan PBM menjadi normal tidak serta-merta bisa terwujud. Ketersediaan prasarana dan sarana belajar, kesiapan fisik guru dan murid yang mungkin masih di pengungsian, serta kesiapan mental/psikososial adalah di antara tantangan proses pemulihan PBM.

Perlambatan akademik

Dalam sebuah riset dampak gempa di Pakistan tahun 2005 oleh Tahir Andrabi, Benjamin Daniels, dan Jishnu Das dengan judul “Human Capital Accumulation and Disasters”  menemukan dampak bencana pada murid, di antaranya, nilai ujian yang terdampak gempa tertinggal 1,5 hingga 2 tahun dari teman-teman sebayanya di wilayah yang tidak terdampak gempa.

Gangguan (disrupsi) belajar yang dialami murid adalah konsekuensi logis dari penyelenggaraan PBM dalam situasi darurat dan pemulihan pascabencana.

Ruang kelas darurat sering kali tidak memenuhi standar kenyamanan sehingga berdampak pada guru dan murid untuk konsentrasi dalam PBM.

Kesehatan mental dan kondisi psikososial guru dan murid juga menjadi disrupsi dalam PBM pada situasi darurat. Trauma bencana yang dirasakan bisa sangat berat. Guru dan murid ada yang kehilangan keluarga, rumah, harta benda, bahkan rasa aman.

Reaksi yang mungkin muncul bisa berupa stres, tatapan mata kosong, kecemasan, kesedihan, dan gangguan psikologis lainnya secara jangka panjang. Sebagian dari kita yang menyaksikan bencana tsunami 2004 silam mungkin tidak aneh ada yang trauma pergi ke pantai sampai bertahun-tahun. Trauma serupa bisa terjadi juga pada guru dan murid yang menjadi korban bencana hidrometeorologi.

Bagi guru korban bencana, menyelenggarakan pembelajaran pada situasi ini tentu tidaklah mudah. Guru mendapat beban ganda, yaitu pemulihan diri sebagai korban dan tantangan membimbing dan mengajar pada situasi yang disruptif pascabencana.

Disrupsi belajar terhadap murid dalam proses pemulihan pascabencana berpotensi menurunkan prestasi akademik mereka. Dengan kata lain, terjadi perlambatan akademik jika dibandingkan dengan murid yang yang tidak terdampak bencana.

Kewaspadaan yang lebih tinggi adalah jika akibat bencana murid tidak lagi melanjutkan sekolah atau putus sekolah.

Banyak keluarga terdampak bencana yang kehilangan harta benda, mata pencaharian, nafkah, bahkan tempat tinggal. Ketika kondisi ekonomi semakin sempit, pendidikan menjadi tidak prioritas lagi.

Daya saing murid

Bagi murid kelas 12 yang terdampak bencana, Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) sudah di depan mata. Dalam konteks ini, dua jalur penerimaan SNPMB yang akan berproses awal tahun 2026, yakni  Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Untuk SNBP, hal krusial yang perlu diperhatikan adalah memastikan murid  yang ‘eligible’, tapi terdampak bencana, mendapat kesempatan mendaftar untuk masuk perguruan tinggi.

Dengan kondisi sekolah yang rusak, dokumen, dan rapor murid yang mungkin tidak ada lagi, serta tenaga administrasi sekolah yang juga korban bencana, menjadi kendala yang berpotensi membuat murid tidak bisa mendaftar SNBP.

Pada jalur ini, nilai rapor murid harus diisikan (manual atau e-rapor) pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.

Tidak hanya secara administrasi, murid yang mengambil jalur SNBP penting untuk dibimbing dalam memilih program studi sesuai bakat dan minat, daya tampung dan tingkat persaingan agar kesempatan lulus semakin besar.

Pada kondisi pascabencana, bimbingan dari guru BK juga berpotensi tidak maksimal dilakukan.

Lain halnya dengan jalur SNBT, hal yang krusial diperhatikan bagi murid korban bencana adalah kesiapan mereka untuk bisa bersaing memperebutkan satu bangku di perguruan tinggi dalam ujian tulis berbasis komputer (UTBK).

Penyelenggaraan PBM pada situasi pascabencana tidak kondusif bagi murid untuk belajar maksimal. Murid akan berhadapan dengan berbagai disrupsi belajar, yakni sarana, fisik dan mental/psikososial. Sehingga, murid korban bencana berpotensi tidak bisa bersaing menembus perguruan tinggi negeri idola mereka.

Sinergis dan optimis

Di sosial media terkait bencana Sumatra kita akan bertemu dengan tagar #wargabantuwarga dan kibaran bendera putih di Aceh.

Kedua hal ini harus kita maknai sebagai sinergisitas dan optimisme dalam menghadapi bencana.

Dua hal yang saya sebutkan di atas, yaitu perlambatan akademik dan tantangan daya saing menuju perguruan tinggi, menjadi penting untuk diperkuat dengan langkah sinergis dari semua pihak.

Merujuk pada Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 tentang  Penyelenggaraan Program Sekolah Aman Bencana, Kementerian Pendidikan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah  melakukan pemulihan layanan pendidikan pascabencana.

Melalui koordinasi dan komando yang intensif, dinas pendidikan (provinsi dan kabupaten/kota), cabang dinas, sekolah, LSM, sukarelawan, dan masyarakat secara kolaboratif melakukan percepatan pemulihan, pengadaan ruang kelas darurat, perlengakapan PBM, dan bimbingan psikososial.

Praktik baik yang telah dilakukan dalam rangka pembersihan sekolah, yaitu pengerahan warga sekolah yang tidak terdampak/terdampak ringan untuk bergotong royong di sekolah yang berdampak sedang bahkan berat.

Pelibatan sukarelawan yang memiliki kompetensi dan terkoordinasi untuk memperkuat PBM dan persiapan SNBT salah satu upaya untuk meminimalisasi dampak perlambatan akademik dan penurunan daya saing menuju perguruan tinggi.

Diperlukan program afirmasi bagi murid korban bancana untuk bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi untuk mewujudkan rasa berkeadilan mendapatkan layanan pendidikan di tengah keterbatasan.

Untuk membangun optimisme saya mengutip Ibnu Khaldun dalam bukunya Al-Muqaddimah mengatakan bahwa situasi yang sulit, akan menghasilkan manusia yang tangguh. Manusia yang tangguh akan membangun situasi menjadi lebih baik.

Tentunya manusia yang tangguh akan terwujud ketika menjalani kesulitan dengan sabar dan dibersamai dengan terus belajar. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved