Minggu, 19 April 2026

Pojok Humam Hamid

Perjanjian Dagang AS-Indonesia: Ketahanan Pangan Prabowo dalam Ancaman

Taktik keras Donald Trump sudah menjadi rahasia dunia: menaikkan tarif secara sepihak, menekan lawan dagang

Editor: Zaenal
Serambinews.com
Prof. Dr. Ahmad Humam Hamid, Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Foto direkam pada acara program Apit Awe, di studio Serambinews.com, Februari 2026. 

Oleh: Ahmad Humam Hamid*)

DALAM geopolitik ekonomi global, pilihan bagi negara selalu tampak sederhana namun keras: melawan, berkompromi, atau tunduk. 

Sejarah menunjukkan, negara yang memilih jalur terakhir sering kali harus membayar mahal. 

Taktik keras Donald Trump sudah menjadi rahasia dunia: menaikkan tarif secara sepihak, menekan lawan dagang, dan memaksa mitra untuk tunduk pada kepentingan ekonomi Amerika Serikat. 

Kini, Prabowo Subianto dan Indonesia tampak menjadi bab berikutnya dalam pola tekanan ini.

ART 2026: Janji Megah Atau Ancaman Pangan?

Pada 19 Februari 2026, di Washington D.C., Presiden Prabowo menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) 2026 dengan Presiden Trump. 

Kesepakatan ini membuka hampir seluruh pasar domestik bagi produk AS, termasuk sektor pertanian yang menjadi inti ketahanan pangan nasional. 

Indonesia menyetujui penghapusan tarif impor untuk lebih dari 99 persen barang AS, sementara AS menurunkan tarif impor produk Indonesia menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen. 

Total nilai kerja sama dagang dan investasi tercatat sebesar US$38,4 miliar, termasuk akses pasar ekspor bagi 1.819 produk Indonesia.

ART 2026 terlihat megah di atas kertas, tetapi dampaknya terhadap ketahanan pangan domestik menimbulkan pertanyaan serius. 

Indonesia berkomitmen membeli lebih dari US$4,5 miliar produk pertanian AS, sebagian besar terserap oleh kedelai, jagung, dan gandum. 

Kedelai, bahan baku utama tahu, tempe, dan pakan ternak, akan diimpor senilai US$1,37 miliar dengan volume sekitar 1 juta ton. 

Harga kedelai AS yang lebih murah secara otomatis menekan produksi lokal, menghadirkan ancaman nyata bagi eksistensi petani kecil dan menengah yang selama ini mengandalkan hasil panen sebagai mata pencaharian.

Dari 28,64 persen tenaga kerja Indonesia yang bergerak di sektor pertanian (±40,69 juta orang menurut Badan Pusat Statistik), jagung menjadi tulang punggung di provinsi sentra seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, dan Sulawesi Selatan. 

Jagung bukan sekadar komoditas, melainkan fondasi ekonomi bagi jutaan rumah tangga yang hidup dari lahan mereka.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved