Kupi Beungoh
Ketika Komunikasi Pejabat dan Tafsir Publik Saling Menciptakan Krisis
Hanya dalam hitungan menit, “20” tak lagi menjadi sekedar angka, ia menjadi bisik-bisik di warung kopi, menjadi tangkapan layar yang bergerak dari...
Oleh Mohd Febrianto, S.Pd.I.
Analis Kebijakan Ahli Muda Pusjar SKMK LAN RI
SERAMBINEWS.COM - Beberapa waktu yang lalu, di pagi yang tampak biasa saja, kehidupan kota-kota di Indonesia bergerak dalam ritme khasnya. Deru mesin kendaraan menggema di sudut-sudut jalan, riuh warung kopi dipenuhi dengan obrolan-obrolan yang menggeliat bersama aroma seduhan kopi, dan dering WhatsApp pun tak henti berbunyi di saku banyak orang.
Di tengah geliat kesibukan yang terasa rutin itu, sebuah angka tiba-tiba melintas di layar gawai, angka “20”. Angka yang kecil nan sederhana itu nyaris tak memiliki makna jika berdiri sendirian. Namun pagi itu, angka itu jatuh ke dalam ruang publik yang peka, berhulung bersama percakapan, asumsi, dan tafsir yang tak kunjung selesai.
Hanya dalam hitungan menit, “20” tak lagi menjadi sekedar angka, ia menjadi bisik-bisik di warung kopi, menjadi tangkapan layar yang bergerak dari satu grup WhatsApp ke grup lainnya, dan perlahan berwujud kegelisahan yang merayap masuk ke kepala banyak orang.
Angka yang bermakna jumlah hari itu ternyata potongan dari informasi yang dikaitkan publik dengan isu cadangan BBM nasional. Ia seperti percikan api kecil yang jatuh di rumput kering, kemudian membentuk realitasnya sendiri.
Dalam hitungan jam, angka tersebut berubah menjadi gelombang kepanikan massal hingga akhirnya menjelma menjadi antrian panjang di sejumlah SPBU di Banda Aceh, Aceh Besar, dan Aceh Tengah. Tidak hanya di Aceh, beberapa kota lainnya di Indonesia juga mengalami hal serupa, termasuk di beberapa wilayah Sumatera Utara dan Jawa Timur.
Meski pemerintah daerah sudah berulang kali menegaskan bahwa stok BBM masih dalam status “aman” dan distribusi tetap berjalan seperti biasanya, namun pada fase dimana kecemasan bergerak lebih cepat dari pada klarifikasi, fakta sering berada di posisi yang tertinggal.
Fenomena ini tentu tidak lahir tanpa latar. Ia berakar pada memanasnya konflik antara Amerika-Israel dan Iran. Ketegangan ini membuat mata dunia tertuju pada Selat Hormuz, jalur sempit penyalur sekitar seperlima dari minyak dunia.
Rumor bahwa jalur itu akan terganggu memicu kegelisahan pasar global. Namun kegelisahan itu tidak otomatis berarti SPBU di Indonesia akan kehabisan BBM. Ketersediaan BBM di Indonesia ditentukan oleh stok nasional, ritme distribusi harian, dan kebijakan energi, bukan semata karena badai geopolitik di Timur Tengah.
Di tengah suasana tegang itu, “20 hari” mulai diartikan sebagai waktu menuju habisnya BBM, padahal angka tersebut hanyalah stok operasional, bukan stok darurat. Menteri ESDM menyatakan bahwa 20-23 hari itu menggambarkan jumlah BBM yang sedang bergerak dalam sistem, sebagian di tangki penyimpanan, sebagian di kilang, sebagian lagi di kapal tanker.
Indonesia memang belum memiliki cadangan minyak strategis seperti banyak negara lain. Kapasitas penyimpanan nasional saat ini hanya mampu menampung 25-26 hari stok. Artinya, ketika angka “20 hari” muncul, posisinya masih dalam batas normal operasional, bukan sinyal darurat. Namun, tanpa penjelasan yang cukup, angka teknis itu berubah cepat menjadi cerita lain di tangan publik. Ia menjadi setengah benar dan setengah asumsi, tetapi tetap utuh memberi dampak. Akhirnya, satu potongan pesan mampu mengubah pagi yang tenang menjadi antrean yang panjang dan kepanikan yang sebetulnya tidak perlu.
Baca juga: Bahlil Klarifikasi Soal Stok BBM 20 Hari Bikin Warga Panic Buying, Pemerintah Pastikan Pasokan Aman
Ini adalah gambaran bagaimana potongan pesan dapat memicu perilaku kolektif yang masif. Kondisi seperti ini pun bukanlah hal baru di era masyarakat yang semakin terkoneksi. Arus informasi bergerak lebih cepat dari pada pemahaman masyarakat terhadap informasi itu sendiri. Kepanikan masyarakat yang mengular di SPBU hanyalah sebuah puncak gunung es.
Akar masalahnya terletak pada dua hal, FOMO (fear of missing out) dan ketidakmampuan membedakan informasi yang benar dari sekedar asumsi. Ketika seseorang mulai panik, kepanikan itu menular. Satu orang melihat antrian, lalu beranggapan ia harus ikut sebelum terlambat. Perilaku kolektif pun tebentuk bukan berdasarkan data, melainkan ketakutan bersama.
Di titik inilah kita kembali menilik pada prinsip dasar komunikasi publik yang dirumuskan oleh Harold Lasswell, “siapa mengatakan apa, kepada siapa, melalui saluran apa, dan dengan dampak apa.” Ketika potongan pesan keluar dari mulut seorang pejabat publik, disebarluaskan melalui media online, dan tiba di masyarakat yang tengah cemas, dampaknya membesar melampaui niat awal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Mohd-Febrianto-Analis-Kebijakan-Ahli-Muda-Pusjar-SKMK.jpg)