KUPI BEUNGOH
Perang dan Damai - Bagian 5, Kampanye Penghentian Perang Menuju Perdamaian
Namun demikian penghentian perang bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal menuju perdamaian yang sejati.
Oleh: Yunidar Z.A. M. Si. C.L.D.A*)
Kampanye penghentian perang di Iran dan di tempat lainnya merupakan suatu keniscayaan dalam upaya mengakhiri penderitaan panjang yang dialami oleh korban konflik bersenjata.
Dalam setiap perang, penderitaan tidak hanya dirasakan oleh pihak yang terlibat langsung dalam pertempuran, tetapi juga oleh masyarakat sipil yang tidak bersalah, anak-anak, perempuan, dan kelompok rentan lainnya.
Baca juga: Perang dan Damai - Bagian 4, Pertemuan Islamabad Jalan Menuju Perdamaian
Oleh karena itu, seruan untuk penghentian perang bukan sekadar tuntutan moral, melainkan kebutuhan mendesak dalam rangka menjaga keberlanjutan kehidupan manusia dan peradaban global.
Dalam konteks perang modern serangan Israel bersama sekutunya Amerika Serikat (AS) ke Negara Iran yang berdaulat, karakter perang telah mengalami transformasi yang signifikan.
Baca juga: VIDEO - Inggris Balas Ancaman Trump Keluar dari NATO, Tolak Terseret Perang Iran
Teknologi militer yang semakin canggih memungkinkan penggunaan senjata jarak jauh seperti misil, roket, dan sistem persenjataan berbasis kendali jarak jauh.
Situasi ini menyebabkan perang tidak lagi mengenal batas yang jelas antara kombatan dan non-kombatan.
Dampaknya, kerusakan tidak hanya menimpa target militer, celakanya juga menghancurkan ekosistem, infrastruktur sipil, serta menyasar kehidupan sosial masyarakat secara luas.
Kondisi ini memperlihatkan semakin mendesaknya penerapan prinsip - prinsip hukum humaniter internasional yang bertujuan melindungi korban perang dan menggiring penjahat perang ke Mahkamah Internasional karena untuk mempertanggung jawabkan kejahatan kemanusian dan pelanggran Hak Asasi Manusia (HAM - berat).
Tidak Cukup dengan Gencatan Senjata
Dalam perang kontemporer, norma-norma kemanusiaan sering kali diabaikan. Pelanggaran terhadap hukum perang (hukum humaniter) menjadi perhatian serius masyarakat internasional.
Baca juga: Perang dan Damai - Bagian 3, Luka yang tak Terlihat, Duka yang tak Berkesudahan
Dalam situasi ini, penghentian perang tidak cukup hanya dengan gencatan senjata, tetapi harus diikuti dengan transformasi konflik yang menyentuh akar permasalahan, permusuhan, kebencian, dll.
Dalam kerangka teoritis, pemikiran Johan Galtung menjadi sangat relevan untuk menjelaskan proses penghentian perang menuju perdamaian.
Galtung membedakan antara perdamaian negatif dan perdamaian positif.
Perdamaian negatif merujuk pada ketiadaan kekerasan langsung atau berhentinya perang, seperti gencatan senjata atau penghentian operasi militer.
Meskipun penting, kondisi ini bersifat sementara dan belum menyelesaikan akar konflik.
kupi beungoh
perang
Perdamaian
opini serambi
opini serambinews
opini pembaca
Meaningful
perang iran
Iran vs Israel
| Perang dan Damai - Bagian 12, Perpanjangan Gencatan Senjata, Persiapan Perdamaian |
|
|---|
| Saatnya Wakaf Harus Naik Kelas, Dari Aset Diam Menjadi Kekuatan Umat |
|
|---|
| PR untuk Rektor di Aceh: Alumni Universitas Menganggur Makin Tinggi |
|
|---|
| Earth Day: Saatnya Pendidikan Menjawab Krisis Lingkungan |
|
|---|
| Menjawab Tuduhan “Logical Fallacy” dalam Polemik JKA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Yunidar-20260403.jpg)