Jumat, 15 Mei 2026

KUPI BEUNGOH

Gagal Lulus Dokter: Alarm Sistem Pendidikan Kedokteran

Berbagai studi menunjukkan bahwa tingkat kelulusan UKMPDPD secara umum berada pada kisaran 67-89%, tergantung pada periode pelaksanaan.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Prof.Dr.dr. Rajuddin, SpOG(K).,Subsp.FER, Guru Besar Universitas Syiah Kuala; Ketua IKA UNDIP Aceh dan Sekretaris ICMI Orwil Aceh 

Oleh: Prof. Dr. dr. Rajuddin, SpOG(K), Subsp.FER *)

Di tengah upaya negara memperkuat sistem kesehatan nasional, ada satu realitas yang tidak bisa lagi disembunyikan, yakni kegagalan sebagian fakultas kedokteran dalam menyiapkan lulusannya menghadapi Uji Kompetensi Nasional Peserta Didik Profesi Dokter (UKMPDPD).
 
Dalam Keputusan Tim Ad Hoc UKNPDPD Februari 2026 yang diumumkan tanggal 2 April 2026, ribuan peserta dinyatakan lulus secara nasional. Namun, jika dicermati lebih dalam, terdapat ketimpangan yang mencolok antarinstitusi. Salah satu yang paling terasa adalah sebuah institusi negeri, di mana jumlah peserta yang lulus tampak sangat terbatas dibandingkan dengan institusi lain.

Ujian periode Februari 2026 memperlihatkan satu universitas negeri yang patut menjadi perhatian serius. Dari 21 peserta yang mengikuti UKMPDPD, hanya 7 orang yang dinyatakan lulus final, setara dengan 33 persen. Lebih mengkhawatirkan lagi, dari 9 peserta retaker, tidak satu pun yang berhasil lulus ujian. Ini bukan sekadar angka, ini adalah diagnosis kegagalan institusi yang menyeluruh.  

Berbagai studi menunjukkan bahwa tingkat kelulusan UKMPDPD secara umum berada pada kisaran 67-89 persen , tergantung pada periode pelaksanaan. Bahkan, sejumlah fakultas kedokteran di Indonesia mampu mempertahankan tingkat kelulusan di atas 90 persen, secara konsisten dari waktu ke waktu.

Perbandingan ini penting, bukan untuk menyudutkan institusi, tetapi untuk menegaskan satu hal mendasar, yaitu kegagalan bukanlah sesuatu yang tidak terhindarkan. Kegagalan adalah refleksi dari sistem yang bekerja atau justru tidak bekerja. Lebih jauh lagi, kelulusan nol persen pada kelompok retaker merupakan sinyal paling keras dari keseluruhan data nasional. 

Secara nasional, peserta retaker memang cenderung memiliki tingkat kelulusan lebih rendah dibandingkan dengan first taker. Namun, angka tersebut tidak pernah mencapai nol; retaker masih memiliki peluang lulus pada kisaran 20-30 persen. Ketika sebuah institusi mencapai angka kelulusan retaker nol persen, itu bukti nyata adanya kegagalan struktural yang serius dan tidak bisa diabaikan. 

UKMPDPD: Angka yang Tak Bisa Diabaikan.

UKMPDPD bukanlah ujian biasa; adalah mekanisme negara untuk memastikan bahwa setiap dokter yang dilepas ke masyarakat benar-benar kompeten. Dalam literatur pendidikan kedokteran, UKMPDPD adalah exit exam nasional yang menjadi syarat mutlak untuk memperoleh registrasi praktik dokter. Tanpa lulus UKMPPD, seorang lulusan kedokteran tidak berhak memberikan pelayanan medis.

UKMPDPD dirancang untuk menguji dua ranah esensial dalam pendidikan kedokteran, yakni kemampuan kognitif melalui Computer-Based Test (CBT) serta keterampilan klinis melalui Objective Structured Clinical Examination (OSCE). Kedua domain ini tidak berdiri sendiri, melainkan mengintegrasikan pengetahuan, penalaran klinis, dan kemampuan praktik profesi dokter.

Karena itu, kegagalan dalam UKMPDPD tidak dapat dipahami semata sebagai kegagalan akademik individual, melainkan sebagai indikasi belum tercapainya standar minimal kompetensi yang dipersyaratkan untuk praktik kedokteran yang aman dan bermutu. Ketika angka kegagalan muncul secara signifikan, fokus analisis seharusnya tidak berhenti pada mahasiswa sebagai individu. 

Pertanyaan yang lebih mendasar dan relevan adalah sejauh mana sistem pendidikan kedokteran telah menjalankan fungsinya secara optimal dalam menyiapkan mereka? Sering kali, kegagalan dalam UKMPDPD dengan cepat diarahkan pada faktor individu mahasiswa yang kurang belajar, rendah motivasi, atau disiplin yang tidak konsisten.  
 
Akar masalah perlu diluruskan.  

Cara pandang ini tampak sederhana, tetapi justru berisiko menutup persoalan yang lebih mendasar. Berbagai kajian dalam pendidikan kedokteran menunjukkan bahwa keberhasilan dalam UKMPDPD tidak berdiri semata pada usaha individu, melainkan sangat dipengaruhi oleh kekuatan sistem yang membentuk proses belajar itu sendiri. 

Di dalamnya termasuk kualitas pembelajaran klinis, ketepatan metode evaluasi internal, keselarasan kurikulum dengan standar nasional, serta dukungan akademik dan psikologis yang berkelanjutan. Performa klinik mahasiswa selama masa pendidikan terbukti memiliki korelasi yang kuat dengan capaian mereka dalam komponen MCQs-CBT maupun OSCE. 

Kompetensi yang diuji dalam UKMPDPD bukan sesuatu yang dibangun secara instan menjelang ujian, melainkan hasil dari proses panjang yang berlangsung sejak tahap awal pendidikan profesi. Artinya, ketika seorang mahasiswa tidak berhasil melewati UKMPDPD, sesungguhnya tidak muncul secara tiba-tiba pada saat ujian berlangsung, tetapi sudah terjadi jauh sebelum ujian itu berlangsung.

Retaker: Mereka yang Tertinggal dalam Sistem

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved