Kupi Beungoh
Haji 2026: Problema dan Transformasi Layanan Berkeadilan
Haji adalah ibadah yang sangat didambakan oleh umat Islam di seluruh dunia. Setiap tahunnya, jutaan jamaah dari berbagai negara datang ke...
Bahkan fatwa ulama Mesir menyebutkan bahwa murur dibolehkan karena mustahil bagi jutaan jamaah menempati Muzdalifah dalam waktu bersamaan. Praktek ini penerapannya dilakukan secara selektif, khususnya bagi jamaah lansia, disabilitas, dan uzur
Transformasi Layanan Haji 2026
Kemenhaj pada tahun ini mempunyai 2 tugas utama yang harus dilaksanakan secara simuktan dan sinergis pada tahu ini yaitu transformasi haji secara organisasi dan transformasi layanan haji. Secara kelembagaan Kemenhaj yang lahir berdasarkan amanat UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah haji dan Umrah. UU memberikan mandat dan perintah kepada Kemenhaj untuk melaksanakan proses penyelenggaran haji dan umrah. Sebelumnya haji dan umrah ini dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) dibawah kewenangan Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU).
Dengan jamaah 221.000 orang setiap tahun dan 2 juta jamaah umrah dahulu hanya dikelola oleh satu pejabat eselon 1. Melalui Kemenhaj sekarang ini, maka haji dikomandoi satu Menteri dan satu Wamen serta 6 pejabat eselon 1. Di Tingkat provinsi dahulu hanya dikelola oleh 1 pejabat eselon 3 (Kepala bagian/Bidang), hari ini dikelola oleh satu kakanwil. Demikian juga untuk Tingkat Kabupaten/Kota dahulu dikelola oleh satu Kepala Seksi, sekarang dikelola tersendiri oleh satu pejabat eselon 3 dengan 2 atau 3 kepala seksi tegantu type kantor baik type A, B maupun C,
Secara kelembagaan, Kemungkinan besar proyeksi presiden Prabowo untuk mengubah wajah haji lebih baik akan berjalan. Harapan ini tidak berlebihan mengingat saat ini di Pusat, Kemenhaj banyak diisi oleh berbagai professional dan pejabat lintas Kementerian baik dari Kemenkeu, KPK, Kepolisian, TNI, maupun Kejaksaan. Dengan pola seperti ini akan menghidupkan semangat kompetisi dan akan mengurangi polarisasi dan politisasi ormas tertentu yang sebelumnya terjadi.
Komitmen untuk mengubah wajah haji juga terlihat pada pelantikan Pejabat Kemenhaj di daerah baik pada tahap awal 28 November 2025 maupun 30 Desember 2025. Tidak ada isu politik uang dan tidak ada isu politik keormasan. Bapak Menhaj dan Wamenhaj sepakat bahwa tidak boleh haji dicemari dengan politik uang, sogokan dan pungli baik dalam rekrutmen pejabat maupun layanan teknis disatker baik di pusat, provinsi, kabupaten/kota maupun unit satker lainnya.
Tugas Kemehaj pada 2026 ini adalah memastikan setiap instansi di provinsi dan kabupaten kota telah tersedia SDM yang memadai untuk melayani jamaah haji yang akan berangkat 21 april mendatang. Alhamdulillah dengan berbagai dinamika dilapangan dan pergesekan kepentingan, masalah ini perlahan mulai terurai dan menemukan jalan keluar. Persoalan SDM Adalah persoalan utama karena terkait personal dan actor yang akan melakukan tugas mulia melayani tamu Allah baik di daerah, embarkasi maupun ditanah suci. Masalah SDM Adalah kunci persoalan ditingkat birokrasi. Sulit bahkan bisa mustahil kita dapat memperbaiki layanan haji kedepan, bila SDM yang kita siapkan adalah SDM kualitas yang rendah, tidak ada inovasi dan hanya melakukan tugas bila sudah diperintah.
Penulis juga melihat kultur yang dibangun di Kemenhaj adalah kultur open birokrasi. Kultur ini memungkinkan pejabat pusat dan daerah berkomunikasi secara langsung atau tidak langsung tanpa dibatasi oleh eselonisasi dan elititasi. Dampaknya Adalah pegawai di tingkat dasar atau bawah merasa dihargai dan dihormati harkat martabatnya. Lebih dari itu, Pusatpun bisa menerima setiap masukan dari daerah daerah secara langsung dan tidak mudah terkontaminasi oleh masukan oknun pejabat tertentu yang secara structural dan hirarkhis memengaruhi pejabat di atasnya pada kebijakan yang keliru. Penulis juga merasakan sendiri untuk kenaikan pangkat selama ini yang sangat mudah dan tanpa biaya apapun, semuanya diselesaikan langsung di biro SDM Kemenhaj RI dengan instansi Pusat lainnya (BKN) dan langsung terkoneksi dengan aplikasi SIASN.
Kemudahan-kemudahan yang diberikan pusat ini, hendaknya dijadikan momentum bagi ASN di daerah untuk memaksimalkan layanan haji di tingkat teknis. Layanan dokumen seperti MRTD paspor, penvisaan, penyediaan koper dan ID Card, kesehatan jamaah, keberangkatan menuju embarkasi dan teknis administrasi di asrama haji Adalah PR selanjutnya bagi daerah untuk terus memberikan layanan terbaik, berstandar, professional dan manusiawi. Berkat kesigapan dan kerja keras ASN serta arahan pusat, layanan haji di daerah juga berlangsung dengan lancer kendatipun kita mengakui anggaran dan SDM yang dimiliki masih terbatas, namun ikhtiar untuk perbaikan terus dilakukan.
Kebijakan dan Inovasi Haji Tahun 2026
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Survei Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (SKJHI) tahun 2025. Dari hasil survei tersebut, tercatat 88,46 persen jemaah haji merasa puas dengan layanan pemerintah. Nilai Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 2025 pun mencapai 88,46, meningkat 0,26 poin dibandingkan capaian pada tahun 2024.
Dalam pemaparannya, Kepala BPS Pusat, Amalia menyebut kepuasan tertinggi terdapat pada layanan bus shalawat dengan angka 92,15 persen, disusul oleh bus antar-kota sebesar 91,62 persen, dan layanan petugas haji yang mencapai 89,72 persen. Meskipun demikian, ada layanan yang mengalami penurunan indek, seperti akomodasi hotel, konsumsi di Armuzna, dan transportasi bus Armuzna. Namun, terdapat tiga aspek yang mengalami penurunan. menurun adalah akomodasi hotel, kemudian yang di Mekah, kemudian konsumsi Armuzna, dan juga transportasi bus Armuzna.
Menurut Amalia, penurunan tersebut disebabkan oleh penerapan aturan multi syarikah. "Yang penurunan seperti layanan hotel di Makkah, itu karena kan ada penerapan yang multi syarikat itu, sehingga ada beberapa penempatan jemaah haji, itu terpisah-pisah jamaah dari keluarganya. juga kapasitas kamar itu apa yang kurang sesuai dengan yang diharapkan (detik,11 September 2025). Kondisi akan diperbaiki oleh kemenhaj tahun ini dengan menghadirkan 2 syariqah/ perusahaan penyedia. Pada awalnya proses lelang ketat yang diikuti lebih dari 150 perusahaan di Arab Saudi.
Pada tahap awal syarikah yang ikut seleksi ada lebih dari 150 syarikah. Selanjutnya dalam proses lelang dan segala macam akhirnya terpilih awalnya ada tinggal 50, selanjutnya diverifikasi lagi dan hanya tinggal sekitar 20, kemudian terakhir itu ada tinggal 4 dan terakhir terpilih 2 syarikah saja yaitu Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan syarikah Albait Guest. Keduanya bukan perusahaan baru, karena keduanya pernah terlibat dalam penyelenggaraan haji Indonesia di tahun sebelumnya.
Menurut Wamenhaj Dahnil, dengan pola 2 syarikah, Pemerintah RI bisa menghemat lebih dari 200 riyal per-jemaah yang tadinya biaya syarikah itu 2.300 riyal sekarang hanya pada angka 2.100 riyal. Menurut Wamen, Kementerian Haji dan Umrah sudah melakukan penghematan sekitar Rp 180 miliar secara keseluruhan dari total anggaran Rp 17 triliun. Dahnil berharap, efisiensi dari penekanan kebocoran ini bisa menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sekaligus membantu mengatasi gejolak nilai tukar dolar dengan rupiah yang hari ini mendekati angka 17.000.
Tahun ini Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk memperkuat kebijakan sekaligus menghadirkan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, dengan menempatkan layanan jemaah sebagai prioritas utama sejak tahap persiapan hingga kepulangan ke Tanah Air. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Gus Irfan Yusuf dalam kegiatan Bimbingan Manasik Haji Nasional di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (11/02/2026), yang diikuti jemaah haji 2026 dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring melalui Zoom Meeting. Komitmen ini kembali diperkuat Ketika pelatihan petugas haji non kloter di Pondok Gede, Jakarta.
Kesiplinan calon petugas diperkuat, latihan fisik digenjot langsung dibawah supervise TNI dan bahkan ada petugas yang telah mengikuti latihan tidak otomatis lulus sebagai petugas. Tentu ini babak baru format diklat petugas haji yang butuh supporting semua pihak untuk terus memperkuat dan memperkokoh fungsi petugas haji sebagai garda terdepan layanan haji di arab Saudi. Salah satu inovasi yang disampaikan Menhaj adalah penguatan pelayanan yang berpusat pada jemaah. Seluruh kebijakan haji dirancang dengan mempertimbangkan kondisi riil jemaah Indonesia, termasuk usia, kesehatan, serta kebutuhan pendampingan selama beribadah. Sejumlah program strategis penyelenggaraan haji, antara lain penurunan biaya haji, penyamarataan daftar tunggu yang lebih berkeadilan, serta optimalisasi peran haji dalam mendorong ekspor produk dalam negeri guna memenuhi kebutuhan jemaah di Arab Saudi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/M-Iqbal-Kepala-Kantor-Kementerian-Haji-dan-Umrah-Type-A-BNA.jpg)