Sabtu, 18 April 2026

Jurnalisme Warga

Progres Menggembirakan Koperasi Desa Merah Putih di Aceh Barat

Pembangunan gerai program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Aceh Barat terus menunjukkan progres meyakinkan

Editor: mufti
IST
RINA YULISTIA, S.E., M.M., alumnus Program Pascasarjana Universitas Gunadarma, melaporkan dari Banda Aceh  

RINA YULISTIA, S.E., M.M., Business Assistant Koperasi Merah Putih di Aceh Barat, melaporkan dari Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat

Pembangunan gerai program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Aceh Barat terus menunjukkan progres meyakinkan, bahkan menggembirakan.

Di sejumlah kecamatan, pembangunan fisik gerai tersebut sudah mendekati rampung, sedangkan sebagian besar koperasi desa mulai melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) sebagai bagian dari penguatan kelembagaan.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa program KDMP tidak hanya berjalan pada tahap perencanaan, tetapi juga mulai memasuki fase operasional di lapangan. Sejumlah koperasi desa bahkan mulai menjalankan unit usaha secara terbatas untuk melayani kebutuhan masyarakat.

Di Kecamatan Kaway XVI, progres pembangunannya tergolong paling cepat. Gerai di Desa Keude Aron telah mencapai 100 persen dan segera dapat difungsikan. Sementara, Pasie Jambu berada pada kisaran 60 persen. Adapun Gampong Masjid, Beureugang, dan Meunasah Ara berada di angka sekitar 40 persen.

Selain itu, beberapa desa lain di wilayah yang sama juga menunjukkan perkembangan yang relatif stabil. Pembangunan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi lapangan serta ketersediaan material dan tenaga kerja. Kecamatan ini menjadi salah satu wilayah yang dinilai cukup siap untuk memasuki tahap operasional lebih awal dibandingkan wilayah lain.

Di kecamatan lain, pembangunan juga terus berjalan meski dengan capaian berbeda. Di Arongan Lambalek misalnya, progres di Drien Rampak mencapai sekitar 18 persen.

Selain itu, beberapa titik lain di wilayah tersebut masih berada pada tahap awal pembangunan maupun persiapan lahan.

Di Kecamatan Johan Pahlawan, Desa Kuta Padang dan Suak Indrapuri berada pada kisaran 31 persen. Sementara di wilayah Samatiga, progres pembangunan di beberapa desa seperti Suak Timah dan Pucok Lueng berada pada kisaran 28 hingga 30 persen, sedangkan desa lain masih berada pada tahap awal.

Di Kecamatan Woyla, pembangunan gerai KDMP juga terus berjalan. Desa Pulo Ie dan beberapa wilayah lain telah mencapai sekitar 40 persen, sedangkan di desa lainnya masih berada pada kisaran 25 hingga 40 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan berjalan secara bertahap dan merata di berbagai titik.

Sementara itu, di Kecamatan Meureubo, beberapa desa seperti Bukit Jaya dan Sumber Batu telah mencapai progres lebih dari 40 persen.

Namun, di sejumlah lokasi lain, pembangunan masih menghadapi kendala, seperti kesiapan lahan, tenaga kerja, hingga penyesuaian teknis di lapangan.

Wilayah lain seperti Woyla Timur, Sungai Mas, dan Panton Reu juga menunjukkan perkembangan bertahap. Pembangunan gerai telah berjalan di sejumlah desa, meski di beberapa titik masih terkendala kesiapan lahan dan koordinasi teknis.

Di beberapa desa, pembangunan bahkan masih menunggu penyelesaian persoalan administratif maupun teknis, seperti penyesuaian titik koordinat, kebutuhan penimbunan lahan, serta ketersediaan bahan bangunan.

Meski demikian, secara umum progres pembangunan gerai KDMP di Aceh Barat menunjukkan tren positif dan meyakinkan.

Di wilayah perkotaan seperti Meulaboh, program KDMP juga mulai bergerak. Sejumlah gampong telah membentuk koperasi berbadan hukum dan mengaktifkan sistem Simkopdes sebagai bagian dari penguatan tata kelola koperasi berbasis digital.

Penerapan sistem digital ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas koperasi desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan, pendataan anggota, serta pemantauan aktivitas usaha koperasi.

Selain pembangunan fisik, pelaksanaan RAT koperasi desa mulai berlangsung di berbagai kecamatan. Sebagian besar koperasi telah melaksanakan RAT atau sedang dalam tahap persiapan sesuai ketentuan yang berlaku.

RAT menjadi tahapan penting dalam penguatan kelembagaan koperasi, karena melalui forum tersebut dilakukan evaluasi kinerja, pertanggungjawaban pengurus, serta penyusunan rencana kerja ke depan. Pelaksanaan RAT juga menjadi indikator bahwa koperasi desa mulai berjalan secara administratif dan organisasi.

Dengan mulai dilaksanakannya RAT di berbagai wilayah, hal ini menunjukkan bahwa koperasi desa tidak hanya berkembang dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga mulai menguat dalam aspek kelembagaan dan tata kelola.

Di tengah pelaksanaan program, alokasi Dana Desa untuk mendukung KDMP juga sempat menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah pihak mengkhawatirkan dampaknya terhadap pembangunan desa, terutama terkait prioritas penggunaan anggaran.

Namun, berdasarkan ketentuan yang berlaku, pembangunan gerai dan fasilitas koperasi merupakan aset milik desa yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.

Infrastruktur tersebut diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, mulai dari distribusi barang kebutuhan pokok hingga pengembangan usaha produktif masyarakat.

Selain itu, desa juga berpotensi memperoleh tambahan pendapatan dari sisa hasil usaha (SHU) koperasi.

Dalam skema yang berlaku, sebagian SHU dapat dikembalikan kepada desa sebagai bagian dari peningkatan pendapatan asli desa secara berkelanjutan.

Kebijakan ini didukung oleh sejumlah regulasi, di antaranya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme dukungan Dana Desa terhadap pembangunan KDMP.

Dalam amatan saya sebagai Business Assistant KDMP Wilayah Kaway XVI, progres yang ada menunjukkan koperasi desa mulai tumbuh dan berkembang seccara signifikan.

Beberapa desa sudah mulai menjalankan unit usaha koperasi, meskipun masih dalam skala terbatas.

Selain itu, proses administrasi perpanjangan tugas pendamping saat ini masih berlangsung. Meski demikian, pelaksanaan program tetap berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan.

Ke depan, fokus akan diarahkan pada penguatan operasional koperasi, termasuk peningkatan kapasitas pengurus dan pengembangan unit usaha yang sesuai dengan potensi desa masing-masing.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Dinas Koperasi dan UKM menargetkan seluruh koperasi desa yang telah berbadan hukum dapat masuk tahap operasional penuh pada tahun 2026.

Dengan progres pembangunan gerai yang terus berjalan, pelaksanaan RAT yang mulai merata, serta penguatan sistem digital koperasi, KDMP di Aceh Barat diharapkan mampu memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan.

Program ini juga diharapkan dapat membuka peluang usaha baru bagi masyarakat desa, meningkatkan akses terhadap kebutuhan pokok, serta mendorong kemandirian ekonomi di tingkat lokal.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved