Senin, 11 Mei 2026

KUPI BEUNGOH

Standar Medis RSUDZA Dipaksa Berkompromi

Yang paling mengkhawatirkan dari keadaan ini bukanlah kelangkaan itu sendiri, melainkan penyebab di baliknya.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
For Serambinews.com
Prof. Dr. dr. Rajuddin, SpOG(K), Subsp.FER, Guru Besar Universitas Syiah Kuala; Ketua IKA UNDIP Aceh; Sekretaris ICMI Orwil Aceh. 

Oleh: Prof. Dr. dr. Rajuddin, SpOG(K), Subsp.FER

Bayangkan satu skenario sederhana tetapi menentukan: Jika seorang gubernur mengalami serangan jantung akut. Ia dibawa ke rumah sakit rujukan tertinggi, RSUD dr. Zainoel Abidin. Diagnosis jelas: ST-elevation myocardial infarction (STEMI). Prosedur penyelamat nyawa yang dibutuhkan juga jelas, yaitu Primary Percutaneous Coronary Intervention (Primary PCI).

Semua orang memahami bahwa serangan jantung adalah perlombaan melawan waktu. Setiap menit keterlambatan berarti meningkatnya kerusakan otot jantung dan risiko kematian. Karena itu, munculnya kalimat “tindakan tidak dapat dilakukan karena obat dan alat tidak tersedia” menjadi alarm serius bagi sistem kesehatan. Jika hari ini masyarakat Aceh mengalami serangan jantung akut, apakah RSUDZA siap melayaninya?

Ini bukan sekadar imajinasi, melainkan refleksi dari realitas yang sedang kita hadapi. Ketika layanan Primary PCI di rumah sakit rujukan utama terganggu akibat kelangkaan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP), yang sedang runtuh bukan hanya satu layanan, tetapi juga fondasi kepercayaan terhadap sistem kesehatan itu sendiri.

Dalam dunia kedokteran, Primary PCI bukan pilihan alternatif melainkan standar emas. tidak boleh dinegosiasikan, tidak boleh ditunda, dan tidak boleh dilakukan “seadanya”. Karena di ruang kateterisasi jantung, kompromi tidak berarti efisiensi, kompromi berarti risiko kematian.

Pada prinsipnya, sistem kesehatan yang adil tidak membedakan antara gubernur dan rakyat biasa. Standar pelayanan dan kesempatan untuk selamat harus sama. Karena itu, jika sistem belum mampu menjamin pelayanan optimal bagi seseorang yang memiliki akses dan perhatian publik, maka pertanyaan yang lebih besar adalah: bagaimana nasib masyarakat biasa yang berada di daerah terpencil?
 
Standar Medis Dipaksa Berkompromi.

Dalam dunia kedokteran modern, Primary PCI bukanlah pilihan, melainkan standar emas. Ketika seorang pasien datang dengan ST-elevation myocardial infarction (STEMI), waktu adalah segalanya. Prinsipnya sederhana: time is muscle. Semakin cepat pembuluh darah jantung dibuka, semakin besar peluang pasien untuk bertahan hidup. Namun, prosedur ini tidak bisa dilakukan “ala kadarnya”. 

Prosedur ini membutuhkan ekosistem yang utuh, yaitu obat antiplatelet seperti inhibitor GP IIb/IIIa, guiding catheter, wire, balloon, hingga stent dengan berbagai ukuran. Tidak ada ruang untuk improvisasi yang berisiko. Ketika salah satu komponen ini tidak ada, yang terjadi bukan sekadar penurunan kualitas layanan. Yang terjadi adalah pelanggaran terhadap standar keselamatan pasien.

Dalam kondisi seperti ini, dokter dihadapkan pada dilema yang tidak seharusnya ada: melanjutkan tindakan dengan risiko tinggi atau menunda tindakan dengan konsekuensi kematian pasien. Ini bukan lagi keputusan klinis; ini adalah kegagalan sistem.

Sebagai rumah sakit rujukan tertinggi di Aceh, RSUDZA tidak hanya melayani warga Banda Aceh. Juga merupakan harapan bagi seluruh wilayah Aceh, dari Aceh Barat hingga Aceh Singkil, dari daerah pesisir hingga pedalaman. Ketika layanan Primary PCI terganggu, dampaknya tidak berhenti di satu gedung rumah sakit, melainkan menjalar ke seluruh sistem rujukan.

Pasien dari daerah yang dirujuk dengan harapan mendapatkan tindakan cepat, justru berhadapan dengan ketidakpastian. Pilihannya menjadi tragis: menunggu tanpa kepastian, atau dirujuk keluar daerah Medan (Sumatra Utara) atau ke luar negeri (Malaysia) dengan biaya yang tidak kecil. Kita harus jujur bertanya: apakah sistem kesehatan kita di Aceh benar-benar hadir bagi rakyatnya?
 
Perbaiki manajemen rumah sakit.

Yang paling mengkhawatirkan dari keadaan ini bukanlah kelangkaan itu sendiri, melainkan penyebab di baliknya. Indikasi kuat menunjukkan bahwa suplai obat dan BMHP terhenti karena persoalan administratif mulai dari keterlambatan pembayaran hingga sistem pengadaan yang “terkunci”. Artinya, masalahnya bukan pada ketersediaan barang di pasar. Masalahnya ada pada manajemen rumah sakit.

Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), rumah sakit seperti RSUDZA sejatinya memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Fleksibilitas ini diberikan agar rumah sakit dapat bergerak cepat, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan layanan. Namun, fleksibilitas tanpa kapasitas manajerial justru menjadi bumerang.

Ketika arus kas tidak dikelola dengan baik, klaim layanan tidak ditagih tepat waktu, dan hubungan dengan vendor tidak dijaga secara profesional, hal yang terjadi adalah terputusnya rantai pasok. Dan ketika rantai pasok putus di layanan kritis seperti PCI, yang terputus bukan hanya logistik. Yang terputus adalah harapan hidup pasien. Sering kali kita melihat persoalan seperti ini sebagai masalah administratif. 

Keterlambatan pembayaran, kendala pengadaan, dan lemahnya sistem tata kelola memang menjadi bagian dari persoalan. Namun, masalah ini sesungguhnya lebih mendalam daripada sekadar urusan administratif. Dalam perspektif bioetika, ketika pasien tidak lagi memperoleh terapi optimal akibat keterbatasan sistem, maka prinsip beneficence atau kewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada pasien mulai terganggu.

Ketika tindakan dipaksakan tanpa dukungan yang memadai, risiko meningkat bahwa non-maleficence terancam. Ketika pasien di Aceh tidak mendapatkan layanan yang setara dengan daerah lain, keadilan runtuh. Ketika pilihan pasien terbatas karena sistem tidak siap, autonomy menjadi semu. Ini bukan sekadar kegagalan sistem kesehatan. Ini adalah kegagalan moral kolektif.
 
Tenaga medis di tengah kebuntuan sistem.

Yang kerap terlupakan dalam situasi ini adalah posisi tenaga medis. Dokter, perawat, dan operator tidak hanya menghadapi pasien, tetapi juga keterbatasan sistem. Tidak mudah bagi seorang dokter yang telah dididik untuk menyelamatkan nyawa menyampaikan kepada pasien bahwa tindakan belum dapat dilakukan karena alat atau BMHP tidak tersedia. Persoalan ini telah berkembang menjadi tekanan etik bagi tenaga kesehatan.
 
Krisis ini tidak boleh dianggap sebagai insiden sesaat; harus menjadi titik balik. Pertama, rumah sakit harus membangun sistem early warning untuk stok kritis. Tidak boleh lagi terjadi kejadian ketika obat dan BMHP esensial habis tanpa diantisipasi. Kedua, manajemen keuangan harus diperkuat. Klaim harus dipercepat, arus kas harus dijaga, dan transparansi harus menjadi prinsip utama.

Ketiga, hubungan dengan vendor harus dikelola secara profesional karena mereka merupakan bagian penting dari ekosistem pelayanan rumah sakit. Keempat, pemerintah daerah perlu hadir untuk memastikan layanan kritis seperti Primary PCI tetap berjalan optimal sebagai layanan penyelamat nyawa. Keselamatan pasien harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan pengambilan keputusan dalam layanan kesehatan.

Pada akhirnya, pelayanan kesehatan bukan hanya tentang teknologi, bukan hanya tentang gedung megah, dan bukan hanya tentang jumlah dokter spesialis, melainkan tentang sistem yang berfungsi. Dipastikan bahwa ketika seseorang datang dalam kondisi paling kritis, sistem kesehatan harus hadir sepenuhnya tanpa kompromi, tanpa alasan. Bila layanan Primary PCI di RSUDZA terhenti, itu menjadi pengingat keras bahwa kita belum siap.

Dan jika kita tidak segera berbenah, maka setiap keterlambatan, setiap kekurangan, dan setiap keputusan yang salah akan terus dibayar dengan harga yang paling mahal, nyawa manusia. Pertanyaannya, apakah kita akan membiarkan ini menjadi kebiasaan atau menjadikannya momentum perubahan? Jawabannya akan menentukan wajah sistem kesehatan Aceh di masa depan. 

 

Penulis adalah Guru Besar Universitas Syiah Kuala; Ketua IKA UNDIP Aceh; Sekretaris ICMI Orwil Aceh.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved